Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Catat, Mulai 2025, Merek Mobil dan Motor Ini “Dilarang Sedot” Pertalite dan Solar

Catat, Mulai 2025, Merek Mobil dan Motor Ini “Dilarang Sedot” Pertalite dan Solar

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Ada kebijakan baru dari pemerintah tentang pembatasan BBM bersubsidi resmi akan diberlakukan Januari 2025. Aturan tersebut juga mencakup jenis Pertalite dan Solar di SPBU di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, langkah tersebut bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan yang merugikan keuangan negara.

Adapun, revisi aturan tersebut mengacu pada perubahan Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Diketahui, bahwa dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan pembatasan kapasitas mesin kendaraan yang dapat membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina.

“Sepeda motor, kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 250 cc dilarang menggunakan Pertalite. Begitu pula mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc juga tidak diizinkan menggunakan BBM jenis Pertalite dan Solar.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers awal desember 2024.

“Formulasinya sudah hampir final, dan kita masih butuh 1-2 exercise lagi untuk memastikan bahwa penerima subsidi tepat sasaran,” kata Bahlil, seperti dikutip dari tribunnews.com, Kamis (2/12/2024).

Ia menambahkan bahwa skema subsidi akan berbentuk kombinasi antara subsidi langsung dalam bentuk barang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Guna memastikan pelaksanaan aturan ini berjalan efektif, pemerintah bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memvalidasi data.

Adapun, proses ini diharapkan selesai dalam waktu satu pekan agar penerima subsidi benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Menteri ESDM juga menegaskan bahwa pemerintah berupaya meningkatkan daya beli masyarakat melalui skema subsidi yang lebih terarah.

“Skema ini dirancang agar masyarakat tetap dapat membeli bahan bakar dengan harga yang terjangkau,” ujarnya dikutip telisik.

Daftar Kendaraan Resmi Dilarang Isi Pertalite

Berikut adalah daftar sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc yang dilarang mengisi Pertalite:

Sepeda Motor:

  1. Yamaha XMAX, TMAX, MT25, R25, MT09, MT07
  2. Honda Forza, CB650R, X-ADV, CBR250R, CB500X
  3. Honda CRF250 Rally, CRF1100L Africa Twin, CBR600RR, CBR1000RR
  4. Kawasaki Ninja ZX-25R, Ninja H2, KLX250, KX450, Ninja 250SL
  5. Kawasaki Ninja 250, Vulcan, Versys 250, Versys 1000

Berikut adalah daftar kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc yang dilarang mengisi Pertalite:

Mobil:

  1. Toyota Agya, Calya, Raize, Avanza
  2. Daihatsu Ayla, Sigra, Sirion, Rocky, Xenia
  3. Suzuki Ignis, S-Presso
  4. Honda Brio
  5. Kia Picanto, Seltos, Ri
  6. Wuling Formo S
  7. Nissan Kicks, Magnite
  8. Mercedes-Benz A-Class, CLA, GLA 200, GLB
  9. DFSK Super Cab
  10. Peugeot 2008
  11. Volkswagen Tiguan, Polo, T-Cross
  12. Tata Ace EX
  13. Renault Kiger, Kwid, Tribe
  14. Audi Q3. (C). **

Editor : tim redaksi/dm. 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua TKN

    Gerindra Patuhi Mekanisme Penentuan Ketua DPR sesuai UU MD3

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa Gerindra akan mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2021 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) terkait penentuan Ketua DPR. Menurut Muzani, Undang-Undang MD3 menegaskan bahwa Ketua DPR dijabat oleh […]

  • Partai PPP

    Jubir PPP Harap Sandiaga Pilihanan Megawati, Dampingi Ganjar

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta -Juru Bicara (Jubir) Partai PPP, Usman Tokan mengharapkan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menjadi pilihan utama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Pilihan itu sebagai Wapres Ganjar Purnomo  di Pilpres 2024 mendatang. Baca Juga : Dirjen Hubdat: Bicara Jalan dan Umumkan Pemenang Adhigana Usman mengungkap partainya tetap berharap Sandi bisa menjadi pendamping Ganjar di 2024. Namun, jika […]

  • Ketua DPD RI Hadiri Open House dengan Prabowo

    Ketua DPD RI Hadiri Open House dengan Prabowo

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berserta istri dan anak, mendatangi open house di rumah Menteri Pertahanan RI yang juga Presiden Terpilih, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2024) petang. LaNyalla beserta keluarga disambut langsung Prabowo Subianto. Tampak ikut menyambut Titiek Soeharto yang juga hadir […]

  • Timwas Haji DPR Tanya Soal Haji Backpacker Meninggal di Mina

    Timwas Haji DPR Tanya Soal Haji Backpacker Meninggal di Mina

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Madinah, Arab Saudi ,msinews.com-Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi. Rapat ini diadakan untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 dan membahas berbagai isu terkait haji, mulai dari kesiapan kepulangan Jemaah haji Indonesia ke Tanah Air, termasuk kuota tambahan dan maraknya haji […]

  • Debat Calon Gubernur Sumsel 2024 :  Jadwal Hingga Panelis

    Debat Calon Gubernur Sumsel 2024 :  Jadwal Hingga Panelis

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Debat Calon Gubernur Sumsel dalam Pilkada 2024. Sesi Debat Satu berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024. Dalam sesi tersebut akan tampil 3 (tiga) Calon Gubernur Sumsel yakni Herman Deru (HD), Eddy Santana Putra (ESP), dan Mawardi Yahya (MY) untuk menyampaikan Visi dan Misi sebagai pemimpin. Materi debat fokus […]

  • Komisi IV ; Kemenlutkan Dapat Maksimalkan Potensi Kelautan untuk Pariwisata

    Komisi IV ; Kemenlutkan Dapat Maksimalkan Potensi Kelautan untuk Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Indonesia mempunyai potensi kelautan yang sangat besar. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat memaksimalkan potensi kelautan sebagai destinasi pariwisata. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Rina Sa’adah, saat rapat kerja (Raker) Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, di kompleks DPR RI, Kamis pekan […]

expand_less