Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Catat, Mulai 2025, Merek Mobil dan Motor Ini “Dilarang Sedot” Pertalite dan Solar

Catat, Mulai 2025, Merek Mobil dan Motor Ini “Dilarang Sedot” Pertalite dan Solar

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Ada kebijakan baru dari pemerintah tentang pembatasan BBM bersubsidi resmi akan diberlakukan Januari 2025. Aturan tersebut juga mencakup jenis Pertalite dan Solar di SPBU di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, langkah tersebut bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan yang merugikan keuangan negara.

Adapun, revisi aturan tersebut mengacu pada perubahan Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Diketahui, bahwa dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan pembatasan kapasitas mesin kendaraan yang dapat membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina.

“Sepeda motor, kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 250 cc dilarang menggunakan Pertalite. Begitu pula mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc juga tidak diizinkan menggunakan BBM jenis Pertalite dan Solar.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers awal desember 2024.

“Formulasinya sudah hampir final, dan kita masih butuh 1-2 exercise lagi untuk memastikan bahwa penerima subsidi tepat sasaran,” kata Bahlil, seperti dikutip dari tribunnews.com, Kamis (2/12/2024).

Ia menambahkan bahwa skema subsidi akan berbentuk kombinasi antara subsidi langsung dalam bentuk barang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Guna memastikan pelaksanaan aturan ini berjalan efektif, pemerintah bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memvalidasi data.

Adapun, proses ini diharapkan selesai dalam waktu satu pekan agar penerima subsidi benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Menteri ESDM juga menegaskan bahwa pemerintah berupaya meningkatkan daya beli masyarakat melalui skema subsidi yang lebih terarah.

“Skema ini dirancang agar masyarakat tetap dapat membeli bahan bakar dengan harga yang terjangkau,” ujarnya dikutip telisik.

Daftar Kendaraan Resmi Dilarang Isi Pertalite

Berikut adalah daftar sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc yang dilarang mengisi Pertalite:

Sepeda Motor:

  1. Yamaha XMAX, TMAX, MT25, R25, MT09, MT07
  2. Honda Forza, CB650R, X-ADV, CBR250R, CB500X
  3. Honda CRF250 Rally, CRF1100L Africa Twin, CBR600RR, CBR1000RR
  4. Kawasaki Ninja ZX-25R, Ninja H2, KLX250, KX450, Ninja 250SL
  5. Kawasaki Ninja 250, Vulcan, Versys 250, Versys 1000

Berikut adalah daftar kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc yang dilarang mengisi Pertalite:

Mobil:

  1. Toyota Agya, Calya, Raize, Avanza
  2. Daihatsu Ayla, Sigra, Sirion, Rocky, Xenia
  3. Suzuki Ignis, S-Presso
  4. Honda Brio
  5. Kia Picanto, Seltos, Ri
  6. Wuling Formo S
  7. Nissan Kicks, Magnite
  8. Mercedes-Benz A-Class, CLA, GLA 200, GLB
  9. DFSK Super Cab
  10. Peugeot 2008
  11. Volkswagen Tiguan, Polo, T-Cross
  12. Tata Ace EX
  13. Renault Kiger, Kwid, Tribe
  14. Audi Q3. (C). **

Editor : tim redaksi/dm. 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri dan BNPP Gelar Upacara HUT ke-80 RI

    Kemendagri dan BNPP Gelar Upacara HUT ke-80 RI

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI). Upacara berlangsung di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Minggu (17/8/2025). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir bertindak sebagai inspektur upacara dengan mengenakan pakaian adat dari Provinsi […]

  • Wamendagri Bima Arya: Partisipasi Perempuan pada Pilkada 2024 Alami Kenaikan

    Wamendagri Bima Arya: Partisipasi Perempuan pada Pilkada 2024 Alami Kenaikan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, partisipasi perempuan pada Pilkada Serentak 2024 mengalami kenaikan. Kenaikan itu diketahui ketika membandingkan partisipasi perempuan sejak Pilkada 2015. Berdasarkan data yang dipaparkannya, sebanyak 309 perempuan atau sekitar 19,92 persen dari total peserta menjadi calon kepala daerah/calon wakil kepala daerah (Cakada/Cawakada). Persentase itu lebih tinggi dibanding pada […]

  • World Water Forum ke-10 Jadi Momentum Dorong Pengelolaan Air yang Adil dan Merata

    World Water Forum ke-10 Jadi Momentum Dorong Pengelolaan Air yang Adil dan Merata

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pengelolaan air yang adil dan merata di seluruh dunia menjadi salah satu isu penting dalam World Water Forum ke-10 yang segera digelar pada 18-25 Mei 2024 di Bali. Ketua Sekretariat Panitia Nasional Penyelenggara World Water Forum ke-10 sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah mengatakan bahwa forum tersebut menjadi […]

  • PO Box 2045 Untuk Info Pengaduan ke BGN,Demi Transparansi & Pengawasan MBG

    PO Box 2045 Untuk Info Pengaduan ke BGN,Demi Transparansi & Pengawasan MBG

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM [Jakarta]– Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tiga jalur pengaduan melalui mekanisme PO Box yang ditujukan bagi kelompok pemangku kepentingan yang berbeda. Kepala Badan Gizi Nasional, Mas Dar, menjelaskan bahwa sistem pengaduan tersebut dirancang agar setiap laporan dapat diterima secara langsung, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara […]

  • Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data

    Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

      Msinews.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat strategi komunikasi publik agar kebijakan ketenagakerjaan lebih mudah dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Penguatan ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (IKA FIKOM UNPAD) dengan pendekatan berbasis data dan pemanfaatan teknologi digital. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara […]

  • Komite Sekolah Diminta Fokus Awasi Penyelenggaraan Satuan Pendidikan

    Komite Sekolah Diminta Fokus Awasi Penyelenggaraan Satuan Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi mengatakan,saat ini sedang mengupayakan untuk meningkatkan alokasi dana BOS baik tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Diharapkan semua sekolah bisa memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Selain itu, komite sekolah bisa lebih fokus mengawasi penyelenggaraan pendidikan tanpa terbebani masalah finansial sekolah. Hal itu disampaikan dalam […]

expand_less