Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Sekretaris MA Nonaktif, Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Sekretaris MA Nonaktif, Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Putusan ini diumumkan oleh ketua majelis hakim Toni Irfan dalam sidang yang digelar hari Rabu.

Dalam pembacaan amar putusan, hakim menyatakan bahwa Hasbi Hasan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan MA.

Baca juga : Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha Resmi Diakui oleh UNESCO,Atas Usulan Indonesia

“Mengadili, menyatakan terdakwa Hasbi Hasan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,” ujar hakim Toni, pada awak media, Rabu 3/4/2024.

Selain hukuman penjara, Hasbi Hasan juga dijatuhi denda sebesar Rp 1 miliar. Hakim menegaskan bahwa jika denda tersebut tidak dibayar, akan dikenai pidana kurungan selama 6 bulan.

Hasbi Hasan dinyatakan melanggar Pasal 12 huruf a UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 12 B UU RI No 31 Tahun 1999. Ditambah dengan Pasal 20 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, jaksa menuntut Hasbi Hasan dengan hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar. Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang di PN Tipikor Jakarta pada tanggal 14 Maret 2024.

Jaksa meyakini bahwa Hasbi terlibat dalam menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA.

Baca juga : Komite II DPD RI Dorong Stabilitas Harga Pangan Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H

“Menyatakan Terdakwa Hasbi Hasan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata jaksa dalam surat tuntutan.

Dengan putusan ini, Hasbi Hasan akan menjalani masa tahanan selama 6 tahun serta diwajibkan membayar denda yang telah ditetapkan. Prosedur hukum akan terus berlanjut seiring dengan perkembangan kasus ini. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Siapkan Insentif

    Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Usul Kenaikan Pajak 40-75%, Ini Rinciannya:

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan insentif fiskal berupa diskon Pajak Penghasilan (PPh) Badan bagi pelaku usaha di sektor hiburan. Hal ini merupakan respons terhadap rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen. Ketentuan mengenai pajak hiburan tercantum dalam bagian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam Undang-Undang […]

  • PT SMI at a Glance

    PT SMI at a Glance

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    In aspiration to help elevate national development, PT SMI’s steadfast dedication to achieving sustainable urbanization is feasible through accelerating Indonesia’s ecology, economic growth, and equality. All of which are viable with the favorable support of the Indonesian Ministry of Finance and every PT SMI’s respective stakeholders. To achieve sustainable development for investors, government, and society, PT […]

  • Tok-tok.. MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

    Tok-tok.. MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,InfomsiNews–Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan putusan nomor 112/PUU-XX/2022 mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun ber laku juga untuk pimpinan KPK saat ini. MK meminta Presiden segera menerbitkan surat keputusan perpanjang jabatan pimpinan KPK. “Dalam konteks perkara a quo, oleh karena dalam pertimbangan hukum putusan MK nomor 112/PUU-XX/2022 adalah untuk menjawab masa jabatan pimpinan […]

  • Lanjutkan Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK.

    Lanjutkan Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK.

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta – Lanjutan kasus Hasbi Hasa masih didalami pihak penyidik KPK, Finalis Indonesian Idol 2014 Windy Idol hari ini memenuhi panggilan KPK. Pasalnya Windy akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara atas tersangka Sekretaris  Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan CS. Baca Juga : Risma, Usulkan Kementerian Terkait Disabilitas SLB Kepala Bagian […]

  • “Festival Jazz Internasional Suara Musi 2024”, Merawat Potensi Seni dan Budaya Sumatera Selatan

    “Festival Jazz Internasional Suara Musi 2024”, Merawat Potensi Seni dan Budaya Sumatera Selatan

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com– Ratusan warga masyarakat di Kota Pempek itu memadati area Pelataran Benteng Kuto Besak di Kota Palembang,Sumatera Selatan,Sabtu 30 November 2024. Meski masih dalam suasana hingar bingar tahun politik Pilkada Serentak 27 November, mereka datang bukan untuk merayakan kemenangan ajang tahun politik, melainkan untuk menonton ajang “Festival Jazz Internasional Suara Musi 2024″ yang dihelatb oleh […]

  • Gelar Turnamen Biliard, PWI Kota Bogor Mempersatukan Berbagai Pihak

    Gelar Turnamen Biliard, PWI Kota Bogor Mempersatukan Berbagai Pihak

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Turnamen Biliard 9 Ball Class Pemula yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, menjadi sarana mempersatukan berbagai pihak. Event bergengsi yang dilaksanakan di One Way Billiard, Jalan Merdeka, Kota Bogor, dihadiri unsur Forkopimda Kota Bogor, dari PJ Walikota Hery Antasari, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, Dandim 0606 Letkol Inf […]

expand_less