Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Mimpi Basah pada Bulan Ramadhan: Apakah Membatalkan Puasa?

Mimpi Basah pada Bulan Ramadhan: Apakah Membatalkan Puasa?

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.cim – Dalam menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, umat Islam sering kali menghadapi pertanyaan mengenai hukum mimpi basah.

Apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa seseorang? Bagaimana jika mimpi basah terjadi setelah menonton film porno?

Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita simak penjelasan dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, K.H. Ahmad Fahrur Rozi.

Baca juga : Jumat Agung, Peringatan Penyaliban dan Wafatnya Yesus

Mimpi basah adalah fenomena alami yang dialami oleh banyak pria dewasa. Hal ini terjadi ketika terjadi keluarnya air mani atau sperma saat tidur, biasanya terjadi ketika seseorang bermimpi melakukan hubungan seksual.

Namun demikian, mimpi basah juga dapat terjadi tanpa adanya rangsangan seksual tertentu.

Menurut penjelasan K.H. Ahmad Fahrur Rozi, mimpi basah tidak membatalkan puasa, baik itu terjadi karena efek menonton film porno atau khayalan lainnya.

Hal ini berbeda dengan jika seseorang sengaja melakukan onani atau hubungan seks yang mengakibatkan keluarnya air mani di siang hari, yang jelas-jelas membatalkan puasa.

Konteks bulan Ramadhan, mimpi basah yang terjadi pada siang hari tidak mempengaruhi keabsahan puasa seseorang, meskipun sampai keluar mani atau sperma. Hal ini sudah menjadi kesepakatan ijma’ para ulama.

Sebagaimana yang disampaikan dalam sebuah hadits shahih, Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa pena catatan amal diangkat dari tiga golongan, termasuk dari orang yang sedang tidur sampai dia bangun.

عَنْ عَائِشَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ : عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ ، وَعَنِ الصَّغِيرِ حَتَّى يَحْتَلِمَ ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

Artinya: Pena catatan amal diangkat dari tiga golongan: dari orang yang sedang tidur sampai dia bangun, dari anak laki-laki sampai dia baligh, dan dari orang gila sampai dia berakal.

Ini menunjukkan bahwa manusia tidak memiliki kendali atas mimpi yang dialaminya.

Allah SWT juga tidak membebani manusia dengan apa yang tidak dapat mereka tanggung.

Sebagaimana firman-Nya dalam Surat Al Baqarah ayat 286, Allah tidak membebani seseorang kecuali menurut kesanggupannya.

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَاۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهٗ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَاۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهٖۚ وَاعْفُ عَنَّاۗ وَاغْفِرْ لَنَاۗ وَارْحَمْنَاۗ اَنْتَ مَوْلٰىنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَࣖ

Artinya: Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya. Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan terhadapnya ada (pula) sesuatu (siksa) atas (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa,)

“Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami.

Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami. Maka, tolonglah kami dalam menghadapi kaum kafir.’

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa mimpi basah pada bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang, karena itu bukanlah perbuatan yang dapat disengaja dan tidak ada pilihan di dalamnya.

Allah SWT pun tidak membebani manusia dengan apa yang tidak dapat mereka tanggung.

Menjalani ibadah puasa, penting bagi umat Islam untuk memahami hukum-hukumnya dengan baik agar dapat menjalankannya dengan penuh keyakinan dan keikhlasan. (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Polri Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

    Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Polri Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com – Bareskrim Polri didesak segera melakukan pemeriksaan eks Gubernur Sumsel Herman Deru dalsm kasus pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB). Desakan itu disampaikan oleh Mulyadi Mustofa selaku korban kasus pemalsuan dokumen RUPSLB BSB. Mulyadi mengemukakan hal itu karena Herman Deru selaku salah satu pihak terlapor tak kunjung diperiksa penyidik. “Kenapa Herman Deru belum […]

  • Komite IV DPD RI Berkomitmen Kawal RAPBN 2027,Berpihak Pada Kesejahteraan Daerah

    Komite IV DPD RI Berkomitmen Kawal RAPBN 2027,Berpihak Pada Kesejahteraan Daerah

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Ketua Komite IV DPD RI, Nawardi, menegaskan bahwa pembahasan KEM-PPKF 2027 harus mampu menjawab tantangan ekonomi global sekaligus memastikan APBN menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah. Hal tersebut disampaikan saat Komite IV DPD RI menggelar  Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala Badan […]

  • Polda Metro Jaya Bantah SYL Sebagai Pelapor Kasus Firli Bahuri

    Polda Metro Jaya Bantah SYL Sebagai Pelapor Kasus Firli Bahuri

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya dengan tegas membantah bahwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), adalah pelapor kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengukapkan SYL bukan pendumas (pelapor) dalam kasus yang saat ini dilakukan penyidikan. Baca juga : […]

  • Aduh! Dinilai Gagal Berantas Judi Online, AKPERSI Minta Prabowo Copot Menteri Komdigi 

    Aduh! Dinilai Gagal Berantas Judi Online, AKPERSI Minta Prabowo Copot Menteri Komdigi 

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

      Msinews.com – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Rino Triyono meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera melakukan perombakan kabinet dengan mencopot Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Desakan muncuat maraknya praktik judi online yang dinilai kian meresahkan masyarakat. Rino menilai klaim pemerintah terkait pemblokiran ribuan situs judi daring tidak sejalan dengan […]

  • Terima Audiensi SHI, Ketua DPD RI Sarankan Hal Ini Kepada Pemerintah 

    Terima Audiensi SHI, Ketua DPD RI Sarankan Hal Ini Kepada Pemerintah 

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengaku prihatin dengan curahan hati puluhan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di ruang GBHN Nusantara 5 Senayan. Sultan menerangkan bahwa, dirinya baru saja bertemu dan berdiskusi secara langsung dan to the poin terkait permintaan yang mulia para hakim dengan Ibu menteri keuangan […]

  • Kemnaker Terapkan Sistem Biometrik Program Magang Nasional,Cegah Praktik Calo

    Kemnaker Terapkan Sistem Biometrik Program Magang Nasional,Cegah Praktik Calo

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker telah menerapkan sistem biometrik dalam pendaftaran Program Magang Nasional 2026. Hal dilakukan Kemnaker ini dalam Program Magang Nasional, guna mencegah praktik yang tidak dinginkan seperti percaloan sekaligus memastikan seluruh peserta melakukan pendaftaran secara mandiri. Demikian pernyataan tersebut disampaikan Menteri Kemnaker (Menaker) Yassierli kapada wartawan usai rapat kerja, di komplek […]

expand_less