Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Mimpi Basah pada Bulan Ramadhan: Apakah Membatalkan Puasa?

Mimpi Basah pada Bulan Ramadhan: Apakah Membatalkan Puasa?

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.cim – Dalam menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, umat Islam sering kali menghadapi pertanyaan mengenai hukum mimpi basah.

Apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa seseorang? Bagaimana jika mimpi basah terjadi setelah menonton film porno?

Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita simak penjelasan dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, K.H. Ahmad Fahrur Rozi.

Baca juga : Jumat Agung, Peringatan Penyaliban dan Wafatnya Yesus

Mimpi basah adalah fenomena alami yang dialami oleh banyak pria dewasa. Hal ini terjadi ketika terjadi keluarnya air mani atau sperma saat tidur, biasanya terjadi ketika seseorang bermimpi melakukan hubungan seksual.

Namun demikian, mimpi basah juga dapat terjadi tanpa adanya rangsangan seksual tertentu.

Menurut penjelasan K.H. Ahmad Fahrur Rozi, mimpi basah tidak membatalkan puasa, baik itu terjadi karena efek menonton film porno atau khayalan lainnya.

Hal ini berbeda dengan jika seseorang sengaja melakukan onani atau hubungan seks yang mengakibatkan keluarnya air mani di siang hari, yang jelas-jelas membatalkan puasa.

Konteks bulan Ramadhan, mimpi basah yang terjadi pada siang hari tidak mempengaruhi keabsahan puasa seseorang, meskipun sampai keluar mani atau sperma. Hal ini sudah menjadi kesepakatan ijma’ para ulama.

Sebagaimana yang disampaikan dalam sebuah hadits shahih, Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa pena catatan amal diangkat dari tiga golongan, termasuk dari orang yang sedang tidur sampai dia bangun.

عَنْ عَائِشَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ : عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ ، وَعَنِ الصَّغِيرِ حَتَّى يَحْتَلِمَ ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

Artinya: Pena catatan amal diangkat dari tiga golongan: dari orang yang sedang tidur sampai dia bangun, dari anak laki-laki sampai dia baligh, dan dari orang gila sampai dia berakal.

Ini menunjukkan bahwa manusia tidak memiliki kendali atas mimpi yang dialaminya.

Allah SWT juga tidak membebani manusia dengan apa yang tidak dapat mereka tanggung.

Sebagaimana firman-Nya dalam Surat Al Baqarah ayat 286, Allah tidak membebani seseorang kecuali menurut kesanggupannya.

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَاۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهٗ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَاۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهٖۚ وَاعْفُ عَنَّاۗ وَاغْفِرْ لَنَاۗ وَارْحَمْنَاۗ اَنْتَ مَوْلٰىنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَࣖ

Artinya: Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya. Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan terhadapnya ada (pula) sesuatu (siksa) atas (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa,)

“Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami.

Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami. Maka, tolonglah kami dalam menghadapi kaum kafir.’

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa mimpi basah pada bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang, karena itu bukanlah perbuatan yang dapat disengaja dan tidak ada pilihan di dalamnya.

Allah SWT pun tidak membebani manusia dengan apa yang tidak dapat mereka tanggung.

Menjalani ibadah puasa, penting bagi umat Islam untuk memahami hukum-hukumnya dengan baik agar dapat menjalankannya dengan penuh keyakinan dan keikhlasan. (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Armada 2025, Lanal TBK Ajak Siswa TK Hang Tuah Belajar Laut dari Atas KAL Pelawan

    Hari Armada 2025, Lanal TBK Ajak Siswa TK Hang Tuah Belajar Laut dari Atas KAL Pelawan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) menggelar rangkaian kegiatan Joy Sailing dan Lomba Menggambar bagi siswa-siswi TK Hang Tuah sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Armada RI Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, M.Tr.Opsla, yang berlangsung pada Rabu pagi menggunakan […]

  • Jokowi

    Jokowi Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu dalam Merampungkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas berhasilnya merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. Baca juga : Pj Bupati Lambar Paparkan Capaian Kinerja Triwulan Pertama 2024 “Kita patut bersyukur proses penghitungan, proses rekapitulasi, dan penghitungan suara tadi malam sudah selesai […]

  • Kembali Terima KWP Award, Ketua DPD RI Sultan: Wartawan Sahabat Seperjuangan

    Kembali Terima KWP Award, Ketua DPD RI Sultan: Wartawan Sahabat Seperjuangan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

      Msinews.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin kembali dianugerahi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) award 2026 kategori Pimpinan Parlemen Penggagas Demokrasi Hijau (green Democracy). Sultan mengatakan, KWP award tahun 2026 memiliki makna penting bagi kolaborasi lembaga Parlemen bersama rekan-rekan Pers sebagai pilar utama demokrasi. “Kami harus menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan […]

  • PSI Desak Pemprov DKI Turun Tangan Terkait Perusahaan Kabel Fiber Optik.

    PSI Desak Pemprov DKI Turun Tangan Terkait Perusahaan Kabel Fiber Optik.

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta_Fraksi Partai Solodaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta angkat suara soal seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih yang terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan hingga tidak bisa bicara. Sekretaris Fraksi PSI, William A Sarana mendesak jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk membenahi kabel fiber optik yang berantakan dan menjuntai, agar dibereskan dan tidak menjadi […]

  • Rapat di Istana, Mensos Gus Ipul Lapor ke Presiden Penanganan Korban Unjuk Rasa

    Rapat di Istana, Mensos Gus Ipul Lapor ke Presiden Penanganan Korban Unjuk Rasa

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menghadiri Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Dalam rapat tersebut Gus Ipul memaparkan sejumlah program prioritas Kementerian Sosial. Di antaranya tentang pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pengembangan Sekolah Rakyat, hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler dan adaptif yang […]

  • McDonald’s Gugat BDS Malaysia, Tuntut Ganti Rugi 6 Juta Ringgit

    McDonald’s Gugat BDS Malaysia, Tuntut Ganti Rugi 6 Juta Ringgit

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – McDonald’s Malaysia mengajukan gugatan ganti rugi senilai 6 juta ringgit (sekitar US$1,31 juta atau Rp 20,1 miliar) terhadap gerakan Boycott, Divestment, Sanction (BDS) Malaysia. Gerakan tersebut dituduh menyebarkan pernyataan palsu dan memfitnah di media sosial, mengaitkan restoran cepat saji tersebut dengan Israel. Baca juga : Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Sumedang, Puluhan Rumah […]

expand_less