Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Jumat Agung, Peringatan Penyaliban dan Wafatnya Yesus

Jumat Agung, Peringatan Penyaliban dan Wafatnya Yesus

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Hari ini, 29 Maret 2024 umat Kristiani memperingati perayaan Jumat Agung,sengsara dan wafatnya Tuhan Yesus .

Peristiwa Jumat Agung termasuk dalam Tri Hari Suci jelang perayaan Paskah yang jatuh pada Minggu (31/3/2024).

Lalu apa makna dari Jumat Agung bagi umat Kristiani? 

Dalam Injil Sinoptik (Matius, Markus, dan Lukas) arus utama tradisi Kristen menyatakan bahwa perjamuan terakhir Yesus bersama murid-murid-Nya pada malam sebelum penyaliban adalah seder Paskah.

Artinya, tanggal kematian Yesus jatuh pada 15 Nisan dalam Kalender Yahudi atau pada hari pertama (dimulai saat matahari terbenam) Paskah.

Sedangkan menurut Kalender Gregorian (Barat), tanggal kematian Yesus adalah 7 April. Namun, menurut Injil Yohanes, Paskah belum dimulai ketika perjamuan terakhir Yesus diadakan, yang akan menandai tanggal kematian-Nya pada 14 Nisan.

Walau demikian, umat Kristen tidak memperingati tanggal tersebut. Sebaliknya, mereka mengikuti tanggal Paskah yang tampaknya fleksibel dan sesuai kalender lunisolar Yahudi bukan kalender matahari Gregorian.

Adapun, perbedaan pendapat pada saat itu menjadi dasar penanggalan Jumat Agung pada 20 Maret atau kemungkinan tanggal pertama Paskah dan 23 April.

Perjamuan Terakhir Yesus, wafat, dan kebangkitan-Nya diperingati dalam satu peringatan pada malam sebelum Paskah. Sejak itulah, ketiga peristiwa penting tersebut diperingati secara terpisah hingga Paskah menjadi peringatan Kebangkitan Yesus.

 Liturgi Jumat Agung

Adapun, perayaan liturgi Jumat Agung mengalami berbagai perubahan selama berabad-abad. Gereja Katolik Roma misalnya, ritual liturgi misa tidak dirayakan pada hari Jumat Agung meskipun liturgi dilakukan.

Sedangkan pada Abad Pertengahan, hanya imam yang memimpin dan mengambil Komuni Kudus yang dikuduskan di misa Kamis Putih. Sementara umat Katolik melakukan komuni pada Jumat Agung sejak tahun 1955.

Dalam buku Hari Raya Liturgi, perayaan Minggu Paskah tidak pernah dialihkan ke hari Jumat Agung. Adapun alasannya, Jumat Agung merupakan perayaan khusus yang berkonsentrasi untuk memperingati sengsara dan kematian Yesus.

Jumat Agung menegaskan bahwa kesengsaraan dan kematian Tuhan dikenang secara istimewa dan tersendiri. Maka itu, Jumat Agung dipisahkan dari Paskah yang merupakan hari kebangkitan dan kemenangan.

Prosesi Jumat Agung

Pada Setiap Jumat Agung, umat Kristiani mengenang sengsara dan wafat Yesus Kristus. Hari Jumat Agung dirayakan sebagai upacara agung tanpa Ekaristi karena fokus pada sengsara dan wafat Tuhan yang membawa keselamatan bagi umat-Nya.

Dalam proses ini, suasana liturgis yang dibangun pada Jumat Agung merupakan suasana hormat, khidmat, dan syukur atas penebusan dan keselamatan yang umat Kristiani terima melalui salib.

Sementara Misteri sengsara dan wafat Tuhan di salib merupakan misteri kasih Allah yang besar dan mengambil bentuk paling dramatis.

Mengutip pendapat Mysterium Crucis-Mysterium Paschale oleh Johanis Ohoitimur, dkk, ibadah Jumat Agung terdiri dari tiga bagian yaitu Ibadat Sabda, Penghormatan Salib, dan Perayaan Komuni.

Dalam Missale Romanum 1570, komuni pada Jumat Agung dikhususkan untuk imam. Namun pada pembaruan pekan suci tahun 1955/1956 sampai sekarang, komuni diberikan kepada seluruh umat. **dom.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solidaritas Ulama Muda Jokowi Bakal Gelar Pertemuan 30 Agustus di Daerah Ini

    Solidaritas Ulama Muda Jokowi Bakal Gelar Pertemuan 30 Agustus di Daerah Ini

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Solidaritas Ulama Muda Jokowi (SAMAWI) akan menggelar pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat di seluruh kecamatan di Provinsi Jawa Barat & Banten mulai Rabu 30 Agustus 2023. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Samawi Nizar Ahmad Saputra pada saat membuka acara diskusi Samawi Talks di Jakarta (27/08/23) “Kami akan melakukan pertemuan bersama masyarakat di tingkat kecamatan. […]

  • Komisi III DPR RI RDPU Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Simak 4 Kesimpulan Rapat

    Komisi III DPR RI RDPU Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Simak 4 Kesimpulan Rapat

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja,dengan memanggil Kapolda NTT,Kajati NTT,dan APPA, Kamis (22/5/2025). RDP dan RDPU dipimpin langung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. RPD kali ini […]

  • Tolak Pembangunan Geothermal di Flores , KMFTG Tuntut Hak-hak Ekosob Masyarakat Dihormati

    Tolak Pembangunan Geothermal di Flores , KMFTG Tuntut Hak-hak Ekosob Masyarakat Dihormati

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal kembali menggelar aksi meminta pemerintah memperhatikan hak-hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya) masyarakat setempat. Dalam keterangan tertulis, kelompok yang terdiri dari JIPIC OFM Padma Indonesia, FORMMAD NT, AMMAN FLOBAMORA, dan KOMMAS NGADA, menyampaikan sikap terkait proyek geothermal di Flores yang dinilai mengancam hak-hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya) masyarakat setempat. […]

  • Mantan Ketua MK: KPU dan Bawaslu Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan DPR

    Mantan Ketua MK: KPU dan Bawaslu Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan DPR

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, angkat bicara terkait rencana hak angket DPR yang akan diajukan berkaitan dengan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Dalam pernyataannya pada Sabtu (24/2/2024), Jimly menyoroti perlunya independensi lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dari tekanan politik. Baca juga : […]

  • Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

    Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat dalam menyusun produk hukum daerah. Mendagri mengingatkan bahwa efektivitas penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) salah satunya ditentukan oleh aspek tersebut. “Yang paling penting yaitu harus melihat kondisi masyarakat, kondisi sosial […]

  • Apa Kerja Komisi-Komisi di DPR RI Hari Ini? Simak Agendanya Berikut Ini

    Apa Kerja Komisi-Komisi di DPR RI Hari Ini? Simak Agendanya Berikut Ini

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat,sesuai dengan tugas melalui Komisi-Komisi dari berbagai Fraksi di DPR yang terdiri dari masing-masing Partai Politik (9) Parpol hasil pemilu 2019-2024, hari ini Selasa (9/7/2024) melakukan kerja-kerja politiknya. Adapun, Tugas Komisi-Komisi di DPR adalah pembentukan undang-undang,persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya. Badan Kerja Sama Antara Parlemen […]

expand_less