Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Jelang Idul Fitri 1445 H, Komisi VI : Penghitungan Neraca Daging Nasional Harus Tepat

Jelang Idul Fitri 1445 H, Komisi VI : Penghitungan Neraca Daging Nasional Harus Tepat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
  • visibility 210
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK menyoroti soal rencana Pemerintah yang terus memberlakukan kebijakan impor guna mencukupi kebutuhan daging dalam negeri. Ia mengatakan, penghitungan neraca daging, khususnya kebutuhan di dalam negeri dan kapasitas produksi di dalam negeri, harus tepat.

Adapun, tujuan impor tersebut agar harga daging di pasaran stabil dan terjangkau di masyarakat. Namun, keterlambatan pemberian Surat Perizinan Impor (SPI) dari pemerintah ke importir daging turut menghambat pasokan daging di masyarakat.

Dikatakan, merujuk pada data Badan Pangan Dunia (FAO), angka konsumsi daging sapi masyarakat Indonesia sebesar 2,57 kilogram per kapita per tahun. Sehingga kebutuhan konsumsi daging sapi nasional tahun ini diperkirakan sebanyak 720.375 ton.

Selain juga merujuk pada data prognosa neraca pangan nasional tahun ini yang dihimpun Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 27 Januari 2024, rencana impor daging sapi bakalan dan kerbau pada 2024 mencapai 389.024 ton. Sementara produksi dalam negeri diperkirakan hanya 422.649 ton.

“Keputusan berapa banyak volume impor pangan, termasuk daging, itu didasarkan neraca antara kebutuhan di dalam negeri dan kapasitas produksi di dalam negeri. Karena itu, saya meminta pemerintah mampu menghitung neraca daging secara nasional dengan tepat,” kata Amin dalam keterangan yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (24/3/2024).

“Jangan sampai gara-gara data yang tidak akurat, baik peternak rakyat maupun konsumen dirugikan akibat kesalahan data ini”

Peran Bapanas dalam menentukan volume impor daging itu juga disorot Amin. Menurut dia, perlu ada sinkronisasi dengan data produksi dalam negeri.

“Kalau kemudian, Bapanas mengoreksi volume impor daging dari 389.024 ton menjadi 145.251 ton atau sekitar 37,33 persen dari rencana semula, maka bisa dipastikan ada masalah dengan data produksi dalam negeri kita. Kementerian Pertanian sebagai penyedia data, seharusnya bisa memberi penjelasan, berapa sebetulnya populasi sapi dan kerbau di dalam negeri dan berapa produksi daging setiap tahunnya,” pungkas legislator Dapil Jatim IV itu.

“Perbedaan atau koreksinya sangat besar. Sehingga sangat mungkin berdampak pada neraca antara kebutuhan dan pasokan. Jangan sampai gara-gara data yang tidak akurat, baik peternak rakyat maupun konsumen dirugikan akibat kesalahan data ini,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.

Anggota Komisi VI DPR RI,Amin,AK (ist)

Tidak hanya itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga harus mempertimbangkan waktu (timing) yang tepat dalam menerbitkan izin impor sapi bakalan maupun impor daging beku. Kemendag juga perlu mengutamakan nasib para peternak sapi lokal.

“Dengan manajemen impor yang tepat, di satu sisi stabilitas pasokan dan harga akan terjaga dengan baik. Di sisi lain, peternak sapi rakyat juga tidak merugi akibat harga yang tiba-tiba anjlok,” kata dia.

MAsih menurut Amin, bahwa kesemrawutan data di lapangan turut mempengaruhi volume impor. Disatukannya data jumlah sapi bakalan dan sapi siap potong di dalam negeri berdampak pada jumlah pasokan dalam negeri.

Berdasarkan data yang dihimpun importir, ketetapan pemerintah dalam menaikan angka konsumsi daging menjadi 2,9 kg per kapita seharusnya juga dibarengi dengan penambahan volume impor.

“Jadi, jika hal itu tak dibarengi, maka lonjakan harga daging yang tinggi di pasaran bakal terjadi. Khususnya di momen menjelang Idul Fitri 1445 H mendatang,” ujarnya. ** dom.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ganjar Pranowo

    Ganjar Pranowo Mempersilakan Jokowi dan Menteri Terlibat dalam Kampanye Pilpres 2024

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Manggarai NTT, MSINews – Calon Presiden Republik Indonesia Ganjar Pranowo secara terbuka mempersilakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri untuk terlibat dalam kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Ganjar di Stadion Golo Dukal, Langke Rembong, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat 26/1/2024. Baca juga : Jokowi dan Ma’ruf Amin Bersikap Terbuka […]

  • UU Perampasan Aset :  Kembalikan Hak Rakyat,  Putuskan Mata Rantai Korupsi

    UU Perampasan Aset :  Kembalikan Hak Rakyat,  Putuskan Mata Rantai Korupsi

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Korupsi bukan hanya mencuri uang negara. Korupsi adalah perampasan hak dasar rakyat atas pendidikan, kesehatan, pembangunan, dan masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penjara. Negara wajib mengembalikan aset hasil kejahatan kepada rakyat. Hal tersebut disampaikan oleh Eliseus Warre,mantan calon legislatif pusat Partai Buruh, daersj pemilihan (Dapil) Dapil 2 Jakarta Pusat, […]

  • MK Sebut,Pasal Inkonstitusional Kembali Muncul di KUHP Baru

    MK Sebut,Pasal Inkonstitusional Kembali Muncul di KUHP Baru

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com- Hakim Konstitusi MK, Saldi Isra mempertanyakan langkah pembentuk undang-undang yang dinilai kembali memasukkan norma yang pernah dinyatakan Pasalnya, Mahkamah Konstitusi [MK] RI menemukan adanya dugaan penghidupan kembali pasal yang sebelumnya telah dibatalkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023. Hal tersebut muncul dalam sidang uji materi terhadap KUHP yang digelar pada […]

  • Polsek Jati Agung Tangkap 3 Pria Jual Motor Tetangga, KUHP Pasal 372 Menanti

    Polsek Jati Agung Tangkap 3 Pria Jual Motor Tetangga, KUHP Pasal 372 Menanti

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jati Agung, Kabupaten (Kab) Lampung Selatan (Lamsel) menangkap tiga pria diduga menggelapkan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik tetangga. Kapolsek Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, mengatakan kejadian berawal saat korban, H (30), menitipkan sepeda motor kepada saudara Suyanti untuk sementara. Dirinya menyebut para pelaku, A (34), AS […]

  • Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia

    Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    VATICAN,MSINEWS.COM-Vatikan secara resmi menggunakan bahasa Indonesia menyusul  ditandatangani penggunaan secara resmi Bahasa Indonesia di Vatican News, media resmi pemerintah Takhta Suci. MoU tersebut berlangsung 25 Maret 2026 bertempat di Kantor Dikasteri Kounikasi Tahtah Suci Vatikan, Roma-Italia. Adapun, penandatangan dilakukan oleh Ketua Komisi Komsos Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Agustinus Tri Budi Utomo dan Prefek Dikasteri […]

  • Pemerintah Diminta Segera Salurkan Bantuan Korban Gempa Batang

    Pemerintah Diminta Segera Salurkan Bantuan Korban Gempa Batang

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pemerintah diminta segera menyalurkan bantuan untuk para korban gempa di Batang, Jawa Tengah. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta. Ia menekankan pentingnya tempat yang nyaman bagi para pengungsi gempa. “Atas nama pribadi dan DPR, saya menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas gempa bumi yang terjadi di Batang, Jawa […]

expand_less