Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Jelang Idul Fitri 1445 H, Komisi VI : Penghitungan Neraca Daging Nasional Harus Tepat

Jelang Idul Fitri 1445 H, Komisi VI : Penghitungan Neraca Daging Nasional Harus Tepat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK menyoroti soal rencana Pemerintah yang terus memberlakukan kebijakan impor guna mencukupi kebutuhan daging dalam negeri. Ia mengatakan, penghitungan neraca daging, khususnya kebutuhan di dalam negeri dan kapasitas produksi di dalam negeri, harus tepat.

Adapun, tujuan impor tersebut agar harga daging di pasaran stabil dan terjangkau di masyarakat. Namun, keterlambatan pemberian Surat Perizinan Impor (SPI) dari pemerintah ke importir daging turut menghambat pasokan daging di masyarakat.

Dikatakan, merujuk pada data Badan Pangan Dunia (FAO), angka konsumsi daging sapi masyarakat Indonesia sebesar 2,57 kilogram per kapita per tahun. Sehingga kebutuhan konsumsi daging sapi nasional tahun ini diperkirakan sebanyak 720.375 ton.

Selain juga merujuk pada data prognosa neraca pangan nasional tahun ini yang dihimpun Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 27 Januari 2024, rencana impor daging sapi bakalan dan kerbau pada 2024 mencapai 389.024 ton. Sementara produksi dalam negeri diperkirakan hanya 422.649 ton.

“Keputusan berapa banyak volume impor pangan, termasuk daging, itu didasarkan neraca antara kebutuhan di dalam negeri dan kapasitas produksi di dalam negeri. Karena itu, saya meminta pemerintah mampu menghitung neraca daging secara nasional dengan tepat,” kata Amin dalam keterangan yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (24/3/2024).

“Jangan sampai gara-gara data yang tidak akurat, baik peternak rakyat maupun konsumen dirugikan akibat kesalahan data ini”

Peran Bapanas dalam menentukan volume impor daging itu juga disorot Amin. Menurut dia, perlu ada sinkronisasi dengan data produksi dalam negeri.

“Kalau kemudian, Bapanas mengoreksi volume impor daging dari 389.024 ton menjadi 145.251 ton atau sekitar 37,33 persen dari rencana semula, maka bisa dipastikan ada masalah dengan data produksi dalam negeri kita. Kementerian Pertanian sebagai penyedia data, seharusnya bisa memberi penjelasan, berapa sebetulnya populasi sapi dan kerbau di dalam negeri dan berapa produksi daging setiap tahunnya,” pungkas legislator Dapil Jatim IV itu.

“Perbedaan atau koreksinya sangat besar. Sehingga sangat mungkin berdampak pada neraca antara kebutuhan dan pasokan. Jangan sampai gara-gara data yang tidak akurat, baik peternak rakyat maupun konsumen dirugikan akibat kesalahan data ini,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.

Anggota Komisi VI DPR RI,Amin,AK (ist)

Tidak hanya itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga harus mempertimbangkan waktu (timing) yang tepat dalam menerbitkan izin impor sapi bakalan maupun impor daging beku. Kemendag juga perlu mengutamakan nasib para peternak sapi lokal.

“Dengan manajemen impor yang tepat, di satu sisi stabilitas pasokan dan harga akan terjaga dengan baik. Di sisi lain, peternak sapi rakyat juga tidak merugi akibat harga yang tiba-tiba anjlok,” kata dia.

MAsih menurut Amin, bahwa kesemrawutan data di lapangan turut mempengaruhi volume impor. Disatukannya data jumlah sapi bakalan dan sapi siap potong di dalam negeri berdampak pada jumlah pasokan dalam negeri.

Berdasarkan data yang dihimpun importir, ketetapan pemerintah dalam menaikan angka konsumsi daging menjadi 2,9 kg per kapita seharusnya juga dibarengi dengan penambahan volume impor.

“Jadi, jika hal itu tak dibarengi, maka lonjakan harga daging yang tinggi di pasaran bakal terjadi. Khususnya di momen menjelang Idul Fitri 1445 H mendatang,” ujarnya. ** dom.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Sejumlah Titik di Timika, Menko Polkam Pastikan Keamanan Wilayah Papua

    Kunjungi Sejumlah Titik di Timika, Menko Polkam Pastikan Keamanan Wilayah Papua

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra mengunjungi sejumlah lokasi di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (6/11/2025). Titik yang dikunjungi antara lain lokasi pembangunan Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilhan III), Markas Komando […]

  • Tok, DPR RI Sepakati Penambahan Dua Komisi dan Satu Badan Baru

    Tok, DPR RI Sepakati Penambahan Dua Komisi dan Satu Badan Baru

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),Selasa (15/10/2024) menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyepakati penambahan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) untuk DPR RI Periode 2024-2029. Paripurna ini menyepakati penambahan dua Komisi  dari sebelumnya 11 menjadi 13 Komisi di DPR RI. “Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal […]

  • Kemendagri umumkan, Pj Gubernur Terbaik dan Cukup Baik, Elen Setiadi Jadi Pj Gubernur Terbaik Kedua

    Kemendagri umumkan, Pj Gubernur Terbaik dan Cukup Baik, Elen Setiadi Jadi Pj Gubernur Terbaik Kedua

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap kinerja kerja para Pj Gubernur se Indonesia. Kemendagri mengumumkan hasil evaluasi Pj Gubernur terbaik se Indonesia yang salah satunya Elen Etiadi, Pj Gubernur Provinsi Sumatera Selatan. Terkait itu, Elen mengatakan, evaluator memberikan catatan positif atas kinerjanya saat menjadi Pj Gubernur Sumsel sejak Juni 2024. Elen mengaku, terdapat 10 indikator […]

  • Presiden Prabowo Pidato di SMU PBB, Ini Kata Puan Maharani

    Presiden Prabowo Pidato di SMU PBB, Ini Kata Puan Maharani

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA, MSINEWS.COM- Presiden RI Ke-8, Prabowo Subianto diagendakan akan menyampaikan Pidato di gedung Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York City, Amerika Serikat,Selasa (23/9/2025) pukul 09.00 Waktu setempat. Momen ini dinilai sangat penting bagi kesempatan Indonesia. Sebab, dalam 10 selama Presiden Joko Widodo sering absen. Menanggapi hal tersebut,Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, kehadiran […]

  • Kementan Program Food Estate, Kesiapan Pangan Tak Instan

    Kementan Program Food Estate, Kesiapan Pangan Tak Instan

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta- Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan program Food Estate yang ditangani sampai saat ini menunjukkan hasil yang baik dan dampak positif. Program lumbung pangan di beberapa lokasi program di Pulang Pisau, Kapuas, Humbang Hasundutan, Sumba Tengah, Temanggung dan Wonosobo memberikan dampak positif bagi petani dan kawasan. “Memang tidak bisa instan, mengolah dan menyiapkan lumbung pangan baru. […]

  • Eks Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara ,Hal yang Memberatkan dan Meringankan

    Eks Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara ,Hal yang Memberatkan dan Meringankan

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 300. Juta subsider 4 tahun kurungan. Limpo dinyatakan terbukti melakukan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kementan). Selain itu, majelis hakim juga meminta Syahrul Yasin Limpo membayar uang pengganti sebesar Rp 14.147.144.786 dan 30.000 […]

expand_less