Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Umat Muslim Indonesia Wajib Tahu! 9 Hal Puasa Bisa Batal, Ini Ulasannya:

Umat Muslim Indonesia Wajib Tahu! 9 Hal Puasa Bisa Batal, Ini Ulasannya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Hari ini, Selasa 12 Maret 2023, umat Muslim di seluruh Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Pengumuman resmi disampaikan oleh Kementerian Agama RI, mengikuti tradisi tahunan umat Islam yang diatur berdasarkan penanggalan hijriyah. Tidak hanya itu, organisasi Islam Muhammadiyah telah memulai puasanya sejak dua hari lalu, tepatnya tanggal 11 Maret 2023.

Pentingnya Mengetahui Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Puasa, atau yang dikenal dengan istilah saum, merupakan ibadah yang mewajibkan umat Islam menahan diri dari makan, minum, serta segala perbuatan yang dapat membatalkannya dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan benar sesuai dengan ajaran agama Islam.

Baca juga : Raja Salman: Perlunya Hentikan Kejahatan Israel ke Palestina di Awal Ramadan

Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa adalah penting bagi umat Muslim. Beberapa di antaranya adalah:

1. Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh:

Termasuk dalam larangan ini adalah makan, minum, atau merokok.

Berdasarkan hal tersebut, makan dan minum jelas sebuah larangan.

Allah SWT berfirman yang artinya, “Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam.” (QS. Al Baqarah, 2: 187)

Selain itu, merokok juga termasuk dalam membatalkan puasa.

Orang yang merokok secara sengaja memasukkan suatu benda ke dalam lubang tubuh.

2. Mengobati Sakit melalui Qubul dan Dubur:

Mengobati penyakit melalui lubang kemaluan atau dubur juga membatalkan puasa.

Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang.

3. Sengaja Muntah:

Muntah secara sengaja dianggap membatalkan puasa, kecuali terjadi tanpa sengaja.

Rasulullah Saw. bersabda yang artinya, “Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya.” (HR. ABU DAUD, TIRMIDZI, IBNU MAJAH DAN AHMAD)

4. Bersetubuh:

Melakukan persetubuhan saat berpuasa membatalkan ibadah tersebut.

Saat sedang berpuasa jangan sampai melakukan persetubuhan, karena wajib bagi orang yang melakukannya untuk membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.

Di zaman sekarang, budak sudah tidak ada lagi, maka wajib berpuasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu melakukannya, maka wajib membayar fidyah untuk 60 orang fakir miskin sebesar satu mud per orang (mencukupi zakat fitrah).

5. Keluar Sperma Secara Sengaja:

Keluarnya sperma secara sengaja juga membatalkan puasa.

Puasa akan batal jika seorang sengaja dan sadar mengeluarkan sperma.

Namun jika keluar sperma tanpa disengaja seperti karena mimpi bukanlah hal yang membatalkan puasa.

6. Haid:

Bagi perempuan, menstruasi menyebabkan batalnya puasa, dan wajib mengqadha di lain waktu.

Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

7. Hilang Akal:

Jika seseorang kehilangan akal karena gila, mabuk, atau pingsan, puasanya dianggap batal.

Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri.

– Karena Gila

Orang yang gila secara otomatis batal puasanya.

Orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

– Mabuk dan Pingsan

Ada beberapa contoh yang termasuk kategori ini.

Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya.

Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa, kecuali jika hanya sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

8. Nifas:

Keluarnya darah nifas setelah melahirkan juga membatalkan puasa.

Sehingga bagi perempuan yang baru saja melahirkan persiapan untuk mengqadha puasa.

9. Murtad:

Seseorang yang murtad tidak lagi terkena kewajiban berpuasa.

Murtad berarti seseorang telah melakukan sesuatu yang menyebabkan keluar dari Islam.

Semisal, tidak mengakui Allah adalah Tuhan yang Maha Esa.

Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa, secara otomatis akan batal.’

Dengan memahami hal-hal yang dapat membatalkan puasa, umat Muslim diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan kepatuhan terhadap ajaran agama Islam.

Semoga Ramadhan tahun ini menjadi momentum untuk meningkatkan ketaqwaan dan keberkahan bagi umat Muslim di seluruh dunia. (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inul Protes Kenaikan Pajak Hiburan, Intip Gurita Bisnisnya yang Terancam

    Inul Protes Kenaikan Pajak Hiburan, Intip Gurita Bisnisnya yang Terancam

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyanyi dangdut terkenal, Inul Daratista, menjadi perbincangan di media sosial setelah menyampaikan protesnya terhadap kenaikan pajak hiburan yang baru diumumkan oleh pemerintah. Aturan baru tersebut, seiring Undang-undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan, mengharuskan kenaikan tarif pajak hiburan hingga 75%, mengundang kekhawatiran terhadap dampaknya terhadap bisnis Inul. Baca juga : Pembangunan Pasar Tematik Wisata […]

  • Dugaan Teroris Bekasi, Densus 88 Temukan Tujuan Berjihad Melalui Facebook

    Dugaan Teroris Bekasi, Densus 88 Temukan Tujuan Berjihad Melalui Facebook

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan senjata api di rumah terduga teroris berinisial DE, di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023). Dilangsir dari halam Kompas.com Personel Densus 88 bersenjata lengkap berjaga di depan pagar dan sebagian lainnya melakukan penggeledahan. Sesekali, polisi membuka pagar. Terlihat sejumlah senjata api rakitan dan […]

  • Puncak Peringatan HTN 2024, Ribuan Massa Gelar Aksi di Gedung DPR

    Puncak Peringatan HTN 2024, Ribuan Massa Gelar Aksi di Gedung DPR

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Sedikitnya 6.000 massa Tani dari Jawa Barat, Banten, Jawa Timur dan Bali akan menggelar aksi peringatan Hari Tani Nasional 2024 di sejumlah titik. “Seribu Kentungan Petani untuk Sinyal Darurat Agraria”. Memperingati momentum peringatan Hari Tani Nasional 2024 dan 64 tahun kelahiran Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA 1960) yang akan jatuh pada tanggal 24 September 2024. […]

  • Seminar Nasional: Herman Yoseph Fernandez Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

    Seminar Nasional: Herman Yoseph Fernandez Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI (Purn.) Kiki Syahnakri mengatakan salah satu alasan mengapa Herman Yoseph Fernandez pantas diusung untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional adalah kisah heroiknya dalam pertempuran di Desa Sidobunder, Kebumen, Jawa Tengah, atau yang dikenal dengan sebutan Palagan Sidobunder. Jenderal Kiki mengatakan ini dalam seminar nasional bertema “Sosok dan […]

  • Pendapatan Negara

    Pendapatan Negara Rp3,4 Miliar dari Hasil Ekspor PLBN Badau

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta, Capaian pendapatan negara dari ekspor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, perbatasan Indonesia-Malaysia, telah mencapai angka yang mengesankan. Bea Cukai Nanga Badau, di Kecamatan Badau, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, berhasil mencatatkan prestasi luar biasa dengan mencapai pendapatan negara sebesarRp3,47 miliar dengan volume 56,1 ton berupa hasil pertanian dan perikanan sejak Januari hingga […]

  • Muhaimin Iskandar

    Cak Imin Prihatin: Jawa Jadi Sumber Makanan Haram, Ada Babi dan Anjing

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Pasuruan, MSINews.com – Cawapres 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi pulau Jawa yang mayoritas muslim namun di beberapa kota menjadi sumber makanan babi dan anjing. “Masa ada kota, kok menjadi sumber makanan babi dan anjing di (pulau) Jawa, itu ndak pas. Sehingga sulit berkembang menjadi ekonomi,” ujarnya di acara Haul Masyayikh […]

expand_less