Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » KPK Temukan Uang Belasan Miliar dalam Penggeledahan Rumah Hanan Supangkat

KPK Temukan Uang Belasan Miliar dalam Penggeledahan Rumah Hanan Supangkat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan sejumlah besar uang tunai dan valas senilai belasan miliar rupiah dalam penggeledahan rumah Hanan Supangkat. Penggeledahan tersebut dilakukan di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (6/3) malam.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, uang tersebut diduga memiliki kaitan langsung dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Baca juga : Ketua Parlemen RI Apresiasi Keberhasilan Parlemen Prancis Gagas Women Speakers’ Summit 2024

“Dalam penggeledahan ini, selain uang tunai, juga ditemukan dokumen-dokumen terkait dengan proyek di Kementerian Pertanian serta bukti elektronik lainnya,” ungkap Ali Fikri saat dihubungi di Jakarta pada Kamis.

Ali menjelaskan bahwa Hanan Supangkat telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU yang menjerat SYL sebelumnya. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan Hanan terkait dengan komunikasinya dengan SYL serta informasi mengenai proyek-proyek di Kementerian Pertanian.

“Pemeriksaan terhadap Hanan Supangkat dilakukan pada hari Jumat (1/3). Namun, detil temuan dalam pemeriksaan tersebut belum diungkap oleh KPK,” tambah Ali.

Sementara itu, tim penyidik KPK sedang melakukan analisis terhadap alat bukti yang telah disita dalam penggeledahan tersebut. Semua informasi yang ditemukan akan disertakan ke dalam berkas perkara untuk proses selanjutnya.

Baca juga : Tim AMIN Curiga di Balik Penghapusan Sirekap oleh KPU

“Dugaan perbuatan tersangka SYL sedang terus dibuktikan oleh tim penyidik, dan KPK akan terus mengungkap kebenaran terkait dengan kasus TPPU ini,” tutup Ali.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik yang memiliki jabatan tinggi, menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk memastikan keadilan terwujud dalam penegakan hukum di Indonesia. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor di Ende,Merenggut Nyawa Satu Keluarga

    Longsor di Ende,Merenggut Nyawa Satu Keluarga

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Ende,msinews.com-Bencana tanah longsor kembali terjadi di Bumi Nusantara. Kali ini terjadi lingkungan Tiwuberu B, Kelurahan Rewarangga Selatan, Ende Timur, Kabupaten Ende,Nusa Tenggara Timur,Jumat (7/6/2024). Korban diketahui bernama Bernadus Bata seorang tukang bangunan dan Hendrika Oka adalah penjual sayur. Mereka tinggal di rumah gedek berukuran kecil. Satu keluarga ini meninggal dunia tertimbun longsor pada Jumat (7/6/2024) […]

  • 4 Perguruan Tinggi Buka Fakultas Kedokteran, Siapa Aja? Buka Link Sekarang 

    4 Perguruan Tinggi Buka Fakultas Kedokteran, Siapa Aja? Buka Link Sekarang 

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi– Sejumlah perguruan tinggi ramai-ramai membuka Fakultas Kedokteran (FB). Perguruan tinggi itu antara lain Institut Pertanian Bogor (IPB University), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Negeri Padang, dan Universitas Negeri Semarang (UNNES). Rektor IPB Arif Satria mengaku membuka FK di kampus itu untuk menjawab kebutuhan tenaga kesehatan di Indonesia. Ia juga mengatakan bidang kesehatan […]

  • Prabowo Subianto

    Capres 2 Prabowo Ungkap Indonesia Pelopor Global South di PBB

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Calon Presiden  (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengungkapkan komitmennya untuk membawa kekuatan Indonesia ke kancah global. Salah satu langkahnya adalah mengonsolidasikan peran Indonesia sebagai pelopor Global South atau Selatan Global. Dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Kamis, Prabowo menyatakan fokus utamanya akan terarah pada reformasi Dewan Keamanan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Baca […]

  • Kemensos Gelontorkan Bantuan Banjir Sekotong Lombok

    Kemensos Gelontorkan Bantuan Banjir Sekotong Lombok

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kementerian Sosial menggelontorkan beragam bantuan untuk korban banjir yang melanda sejumlah desa di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Rabu (1/1/2025). “Bantuan sudah diterima dan didistribusikan ke warga terdampak,” kata Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), Kementerian Sosial Masryani Mansyur, Kamis (2/1/2025). Bantuan dari Kemensos diambilkan dari Gudang Sentra Pharamita Mataram di […]

  • Legislator: Putusan MK Bersifat Final dan Binding, Tak Boleh Dianulir Undang-Undang

    Legislator: Putusan MK Bersifat Final dan Binding, Tak Boleh Dianulir Undang-Undang

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengakui DPR melakukan pembahasan revisi UU Pilkada untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah. Hanya saja, Firman membantah revisi UU Pilkada untuk menganulir putusan MK. “Kalau keputusan MK kan final and binding, kalau final and binding artinya keputusan itu tidak boleh dianulir oleh undang-undang,” […]

  • Kepala BSKDN

    BSKDN dan Praja IPDN Makassar, Inovasi Isu Kebijakan Publik

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta – Kepala BSKDN dan Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengajak para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Makassar, berinovasi Isu kebijakan politik. Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan kepada para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Makassar, agar mendalami beberapa keputusan partai politik. Dia menyebut hal tersebut dapat […]

expand_less