Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bareskrim Sita Aset Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Terkait Kasus TPPU

Bareskrim Sita Aset Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Terkait Kasus TPPU

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSInews.com – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Menurut keterangan dari Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, aset yang berhasil disita mencakup tanah, kendaraan, dan uang tunai.

Dirinya merincian adanya penyitaan tersebut, meliputi lima bidang tanah di Kota Depok senilai Rp6 miliar serta 42 bidang tanah di Kabupaten Indramayu senilai Rp27,3 miliar dengan total luas 29,6 hektare.

“Selain itu, juga disita tiga unit mobil Isuzu Mux senilai Rp1,1 miliar, dan uang tunai senilai Rp271 miliar dalam 16 rekening Bank Mandiri serta $480.700 dalam satu rekening berisi dolar Amerika Serikat,’ kata Whisnu Hermawan di Jakarta, Jumat 23/2/2024.
Baca juga : JPU Kejari Indramayu Tuntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Terdakwa Panji Gumilang

“Proses penghitungan total nilai aset yang disita masih dalam proses, sementara itu, penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aset-aset lain yang diduga terkait dengan kasus TPPU ini,’ imbuhnya.

Lebih lanjut, perkara TPPU yang menjerat Panji Gumilang telah memasuki tahap penyerahan berkas perkara tahap 1 ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung pada Rabu (21/2). Penyidikan terhadap Panji Gumilang dimulai sejak tahun 2023, dimana pada 9 November 2023, ia diperiksa sebagai tersangka TPPU oleh penyidik Polri.

Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara, serta Pasal 70 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan; serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa sejak tahun 2008 hingga 2022, Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang dipimpin oleh Panji Gumilang melakukan pinjaman ke sejumlah perbankan. Sebanyak 144 rekening atas nama Panji Gumilang dan terafiliasi dengannya telah diblokir oleh penyidik, di mana 14 di antaranya berisi uang senilai Rp200 miliar yang telah disita.

Baca juga : Propam Polres Metro Jakpus Lakukan Pemeriksaan Intensif Pasca Kasus Kaburnya 16 Tahanan

Selain itu, dari penelusuran aset dari tahun 2016 hingga 2023, ditemukan bahwa salah satu rekening di bank BUMN menerima dana senilai Rp900 miliar. Transaksi dana keluar dan masuk untuk keperluan pribadi Panji Gumilang ditemukan senilai kurang lebih Rp13 miliar dan Rp223 miliar.

Total transaksi keluar dan masuk dari 144 rekening yang diblokir itu mencapai Rp1,1 triliun selama periode tahun 2008 hingga 2022.

Demikianlah perkembangan terkini terkait kasus TPPU yang menjerat Panji Gumilang, di mana pihak berwenang terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh dugaan keterlibatannya dalam praktik pencucian uang. (Ard).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ART NTT Korban Tak Manusiawi, Tim Pengecara Desak Tndakan Hukum Adil

    ART NTT Korban Tak Manusiawi, Tim Pengecara Desak Tndakan Hukum Adil

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Seorang Asisten Fumah Tangga (ART) asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Isabela Pule (23), menjadi korban perlakuan tak manusiawi oleh majikannya selama enam bulan. Isabela mengungkapkan kurun enam bulan bekerja di rumah majikannya di Jl. Semeru GG II No.11 Rt. 15 Rw. 007 Tanjung Duren, Grogol, Jakarta Barat, […]

  • Reshuffle Tak Cukup Ganti Menkeu, Raja Juli Antoni Ikut Didorong Masuk Radar Prabowo

    Reshuffle Tak Cukup Ganti Menkeu, Raja Juli Antoni Ikut Didorong Masuk Radar Prabowo

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto dinilai tidak boleh berhenti pada pergantian Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Direktur Eksekutif Indonesia Political Analysis Center (IPAC) Dahlan Watihellu mendorong Prabowo mengevaluasi menteri yang dinilai bermasalah dalam kinerja, etika, hukum, maupun komunikasi publik, termasuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. “Reshuffle jangan hanya tambal sulam. Presiden harus melihat […]

  • RDP dengan Dirjen Migas, Komisi VII : Target Produksi Migas Sangat tidak Realistis

    RDP dengan Dirjen Migas, Komisi VII : Target Produksi Migas Sangat tidak Realistis

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Produksi lifting Miga (Minyak dan Gas) yang hingga saat ini masih jauh dari target yang ditetapkan, sebesar 1 juta barel per hari (bph). Bahkan tren dari tahun ke tahun, lifting migas tersebut cenderung menurun. Hal tersebut dipertanyakan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen […]

  • NasDem

    DPP NasDem Bocorkan Fungsi Tim Baja, Pemenang Anis -Cak Imin

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketua DPP Partai NasDem sekaligus anggota Tim Baja Amin, Willy Aditya mengatakan organisasi pemenangan Anis dan Amin ini berpungsi menyiapkan keperluan pendaftaran Anies-Cak Imin ke KPU. “Gini, tim pemenangan itu kan yang akan didaftarkan ke KPU. BAJA ini Badan Pekerja yang mempersiapkan A sampai Z. Sekarang dia include juga menjadi tim pemenangan,” kata […]

  • Kedaulatan Negara Terancam: DPR Desak KKP Sanksi Tegas bagi Penjual Pulau Kecil

    Kedaulatan Negara Terancam: DPR Desak KKP Sanksi Tegas bagi Penjual Pulau Kecil

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Praktik penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rina Sa’adah. Mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jual beli ilegal tersebut. Rina menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya […]

  • Berikut Pesan dan Impian Hilman Hakim di Momen HUT RI Ke-78 yang Jatuh pada Kamis

    Berikut Pesan dan Impian Hilman Hakim di Momen HUT RI Ke-78 yang Jatuh pada Kamis

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Indonesia merayakan HUT ke-78 jatuh pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023. Kemerdekaan Indonesia yang dirayakan setiap tahunnya tentu memiliki renungan makna yang sangat mendalam bagi masyarakat Indonesia, salah satunya mengingat perjuangan dan pengorbanan yang dilakukan oleh para pahlawan. Sebagai negara yang sudah merdeka, tentu terdapat rangkaian cerita yang panjang hingga Indonesia dapat memproklamirkan […]

expand_less