Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pembakaran Kotak Suara di Desa Parado Rato Wane, NTB, Dilanjutkan ke Proses Hukum

Pembakaran Kotak Suara di Desa Parado Rato Wane, NTB, Dilanjutkan ke Proses Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
  • visibility 186
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bima, MSINews.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menginvestigasi peristiwa perusakan dan pembakaran kotak suara hasil Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Parado Rato dan Parado Wane. Kejadian ini, yang diduga melibatkan ketidakpuasan seorang calon legislatif, kini telah masuk dalam proses hukum.

Baca Juga : Peneliti PPKE FEB Sebut Peran Bulog Penting Bisa Stabulisasi Harga Beras Saat Ini.

“Karena pembakaran kotak suara ini sudah menjadi bentuk dari tindak pidana, tentunya persoalan ini lanjut ke proses hukum.” kata Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, Selasa 20/2/2024.

Laporan dari Polres Bima mengindikasikan bahwa perusakan dan pembakaran kotak suara tersebut diduga terjadi karena ketidakpuasan salah seorang calon legislatif terhadap hasil pemungutan suara di beberapa TPS.

“Jadi, dugaan pembakaran itu terjadi karena ada ketidakpuasan caleg, tidak ada hubungan dengan Pilpres,” ungkap Rio.

Rio juga menjelaskan bahwa proses hukum saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Bima di Kantor Polsek Parado.

“Untuk sementara, saksi-saksi yang diperiksa ini berasal dari petugas PPS (panitia pemungutan suara),” tambahnya.

Meskipun demikian, Rio menegaskan bahwa pihak kepolisian belum mengungkap peran tersangka dalam kasus ini.

“Memang yang dicurigai sudah ada, tetapi belum ada yang ditangkap. Proses pemeriksaan juga masih berjalan. Jadi, belum ada tersangka,” tegasnya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menimbulkan pertanyaan tentang stabilitas demokrasi dan penegakan hukum di daerah tersebut. Masyarakat menanti hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tersebut.

Baca juga : Pertemuan Jokowi dan Paloh: Dialog Kebangsaan di Tengah Bakso dan Mi Goreng

Rio menjelaskan kasus ini terus berjalan di jalur hukum, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan pelaku kejahatan dapat diidentifikasi serta dikenakan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Polres Bima diharapkan dapat menuntaskan penyelidikan ini dengan transparan dan adil, untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat serta integritas proses demokratis,” pungkasnya. (Dik)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkomitmen Bantu Para Nelayan, Program HMNI Didukung oleh Tokoh Lebak Banten

    Berkomitmen Bantu Para Nelayan, Program HMNI Didukung oleh Tokoh Lebak Banten

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Lebak, Banten, msinews.com-Gayung bersambut. Dengan komitmen untuk membantu mengatasi masalah para nelayan, misi dan program HMNI mendapat dukungan dari seorang tokoh masyarakat Lebak. Adapun, dukungan tersebut diberikan pada kesempatan kunjungan perdana dari program Sapa Nelayan Nusantara, yang berlangsung pada Minggu, 11 Agustus 2024 yang lalu. Dukungan itu diberikan oleh Hj. Lista Hurustiati, SH, MH, dalam […]

  • Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

    Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jakarta_Masih ada orang yang bertanya-tanya terkait hukum agama dari hasil usaha motor ojek yang dibeli dari kredit perbankan itu apakah halal atau haram? Untuk itu, ulasan yang disampaikan ustaz KH. Abdul Somad, melalui chanel snackvideo Maulana Al Afaqih akan membahasnya di artikel yang disajikan rakyatbengkulu.com kali ini. Diawali dengan penjelasan bahwa motor kredit, kemudian dijadikan usaha seperti ojek, gojek […]

  • Kementerian Agama

    Kemenag Imbau Umat Islam  Salat Istisqa, Kondisi Semakin Tidak Sehat

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Menghimbau umat Islam Gelar Salat Istisqa atau sholat meminta hujan, mengigat Indonesia sedang dilanda kemarau panjang. Yaqut Cholil menilai curah hujan masih sangat rendah menyebabkan kekeringan disebagian besar wilayah Indonesia. “Kementerian Agama mengimbau umat Islam untuk melaksanakan Salat Istisqa’ atau salat meminta hujan,” kata Yaqut Cholil di […]

  • BGN Tidak Memaksa Sekolah yang Menolak MBG

    BGN Tidak Memaksa Sekolah yang Menolak MBG

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Msinews.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memastikan bahwa tidak boleh ada pemaksaan bagi sekolah mana pun untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh memaksa sekolah agar para siswanya menjadi penerima manfaat MBG. “Para Kepala SPPG tidak boleh […]

  • Pakar Hukum Bantah Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral dalam Kasus Korupsi

    Pakar Hukum Bantah Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral dalam Kasus Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pakar hukum dari Universitas Khairun dan Universitas Halmahera, Hendra Karianga membantah tudingan Indonesia Audit Watch atau IAW terkait dugaan keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral dalam perkara korupsi mantan Gubernur Maluku Utara. Ia menilai pernyataan tersebut tidak didukung bukti hukum dan berpotensi menyesatkan publik. Hendra menjelaskan perkara korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara […]

  • PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.396 Rumah Tangga di Pegunungan Arfak, Papua Barat

    PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.396 Rumah Tangga di Pegunungan Arfak, Papua Barat

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    PEGUNUNGAN ARAFAK-PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan layanan listrik 24 jam penuh bagi 1.396 rumah tangga di empat distrik Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Upaya tersebut menjadi salah satu wujud nyata pemerataan energi di wilayah pegunungan dengan tantangan geografis yang tidak mudah. Adapun wilayah yang mendapatkan peningkatan pasokan listrik tersebut meliputi Distrik Minyambouw, Taige, Hingk, dan […]

expand_less