Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Paska Penangkapan PG, Mak’ruf Amin Minta Pendidikan Al_Zaytun Tetap Dilanjutkan

Paska Penangkapan PG, Mak’ruf Amin Minta Pendidikan Al_Zaytun Tetap Dilanjutkan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, menjadi tersangka kasus penodaan agama dan resmi ditahan di Rutan Bareskrim. Wakil Presiden (Wapres) yang saat ini Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Ma’ruf Amin, meminta proses belajar-mengajar di Ponpes Al-Zaytun tetap berjalan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, Zainut Tauhid mengatakan ada pesan dari Wakil Presiden agar pendidikan Ponpes Al-Zaytun tetap berjalan.

“Bapak Ketua Dewan Pertimbangan (Ma’ruf Amin) memberikan arahan bahwa proses pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al-Zaytun harus tetap berjalan. Pemerintah diharapkan bisa mengambil alih dan juga memberikan pembinaan di dalam proses selanjutnya,” kata Zainut usai menghadiri rapat Dewan Pertimbangan MUI di kantor MUI Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Masih persoalan yang sama Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan pembinaan itu dilakukan oleh lembaga pemerintah yang sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Mungkin akan diambil alih oleh Pemerintah melalui Pendidikan keagamaan yakni Kemitraan Agama. Bukan lembaga pendidikan umum atau Kemendikbud, tentunya yang sesuai dengan tupoksinya,” ujarnya

Sebelumnya Nareskrim Polri resmi menahan Panji Gumilang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Panji ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/8/2023) siang.

Ramadhan mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Panji sebagai tersangka dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Panji diperiksa sebagai tersangka kasus penodaan agama.

“Setelah ditetapkannya saudara PG sebagai tersangka pada 1 Agustus 2023, penyidik telah melakukan pemeriksaan PG sebagai tersangka,” tandasnya

Dalam perkara ini, penyidik juga telah memeriksa 40 saksi dan 17 saksi ahli. Berbagai alat bukti pendukung, dari hasil uji labfor hingga fatwa MUI, pun telah dikantongi. (ror)

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Retret Gelombang II Digelar: 86 Kepala Daerah Ikuti Pembekalan di IPDN Jatinangor

    Retret Gelombang II Digelar: 86 Kepala Daerah Ikuti Pembekalan di IPDN Jatinangor

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sebanyak 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah akan mengikuti Retret Gelombang II yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan Retret pembekalan ini dijadwalkan berlangsung mulai 22 hingga 26 Juni 2025 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan hal […]

  • KPU Raih Peringkat Pertama Anugerah KIP 2025 Kategori Lembaga Non Struktural

    KPU Raih Peringkat Pertama Anugerah KIP 2025 Kategori Lembaga Non Struktural

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Komisi Pemilihan Umum RI meraih Peringkat Pertama Kualifikasi Informatif pada Kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 97,84 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Senin (15/12/2025). Pada lima tahun berturut-turut, sejak tahun 2021 hingga tahun 2025, KPU sudah meraih Kualifikasi Informatif pada Lembaga Non Struktural. Penghargaan ini sebagai […]

  • Catat, Mulai 15-28 Juli Polres Prabumulih Gelar “Operasi Musi 2024”

    Catat, Mulai 15-28 Juli Polres Prabumulih Gelar “Operasi Musi 2024”

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Polres Prabumulih Polda Sumatera Selatan akan menggelar Operasi Patuh Musi 2024. Operasi ini digelar secara serentak dilaksanakan selama dua pekan mulai tanggal 15-28 Juli 2024. Adapun beberapa contoh sasaran dalam kegiatan operasi adalah berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas seperti menggunakan HP saat berkendara atau berada di bawah pengaruh miras […]

  • DPR Ajak Anak Muda Pimpin Perubahan, Tak Boleh Ikut Arus

    DPR Ajak Anak Muda Pimpin Perubahan, Tak Boleh Ikut Arus

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menyerukan agar peringatan Sumpah Pemuda tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, melainkan momentum untuk menegaskan peran strategis generasi muda dalam menentukan arah bangsa. Menurutnya, semangat Sumpah Pemuda harus terus dihidupkan dalam konteks kekinian, di mana anak muda menjadi motor perubahan sosial dan politik. “Sumpah Pemuda adalah momentum […]

  • BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah

    BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah.

  • Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

    Soal Proses Kasus Ditahun Politik, KPK dan Kejagung Beda Pandangan Berikut Ulasannya:

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Proses penegakan hukum tahun-tahun politik dalam kasus terkait calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres) , calon legislatif (caleg) hingga kepala daerah dua lembaga KPK dan Kejagung nampak berbeda. Pasalnya KPK tetap melanjutkan bila ada temuan, sementara Kejagung akan menunda sementara. KPK menyatakan sikap dalam penanganan kasus korupsi di tahun politik. Lembaga antirasuah itu […]

expand_less