Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Wakil DPW PKB Bali Reyna Usman Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Wakil DPW PKB Bali Reyna Usman Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman, selama 20 hari pertama terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Keputusan penahanan diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini. Reyna dan Nyoman, satu lagi tersangka dalam kasus ini, diperiksa hari ini sebelum ditahan.

“Penyidik kini sudah menahan para tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 25 Januari sampai dengan 13 Februari 2024,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers Jakarta, Kamis 25/1/2024.

Baca juga : Capres 2 Prabowo Ungkap Indonesia Pelopor Global South di PBB

Lanjut, Reyna, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker RI pada 2011-2015, tampil dalam konferensi pers mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Selain Reyna dan Nyoman, KPK juga menetapkan satu tersangka lain, yakni Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia, yang penahanannya ditunda karena tidak menghadiri pemeriksaan.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp17,6 miliar.

Proses penyidikan juga melibatkan penggeledahan di Kantor Kemnaker dan rumah Reyna di Jalan Merdeka dan Badung Bali serta penyitaan sejumlah barang bukti terkait perkara ini.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Menakertrans dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, pada 7 September 2023.

Pemeriksaan tersebut mendalami persetujuan Cak Imin sebagai pengguna anggaran terhadap proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.

Penahanan ini menjadi langkah tegas KPK dalam upaya memberantas korupsi, mengingat dampak kasus ini terhadap keuangan negara. Kita nantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berlangsung. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahkamah Agung Bentuk CSIRT, Lindungi Data Perkara dari Siber

    Mahkamah Agung Bentuk CSIRT, Lindungi Data Perkara dari Siber

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketua MA (Mahkamah Agung)  Syarifuddin membentukan CSIRT untuk melindungi data perkara dari serangan siber yang terus menerus mengalami peningkatan tahun ke tahun. Dalam rangka menghindari serangan siber Humas Mahkamah Agung (MA) kerja sama dengan Humas Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), meluncurkan MA C-SIRT (Computer Incident Security Response Team) Baca Juga : Djarot […]

  • Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

    Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan  pihaknya (Kemensos) akan menertipkan   panti asuhan seluruh Indonesia, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi terhadap anak di lembaga dipastikan tak akan ada lagi. “Anak-anak kita perlu dilindungi, dipenuhi hak-haknya, dan tidak boleh terjadi hal-hal di lingkungan panti asuhan seperti perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi,” kata Mensos saat konperensi pers […]

  • KPU Lamsel, Serahkan Santunan Rp.46 Juta ke Keluarga Almarhum Anggota KPPS

    KPU Lamsel, Serahkan Santunan Rp.46 Juta ke Keluarga Almarhum Anggota KPPS

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – KPU Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah menyerahkan santunan uang sebesar Rp.46 juta kepada keluarga almarhum Edi Susanto, anggota KPPS 03 Desa Margo Rejo Kecamatan Jati Agung. “Ya, hari ini kita mau ke Jati Agung untuk serahkan santunan uang duka. Sementara, Jati Agung dulu, sebab baru untuk Jati Agung yang sudah selesai berkasnya,” […]

  • Ricuh Lapas Narkotika Berulang, Komisi XIII Desak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bikin Langkah Terobosan

    Ricuh Lapas Narkotika Berulang, Komisi XIII Desak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bikin Langkah Terobosan

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKB, Prana Putra Sohe, mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani masalah berulang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Desakan ini muncul setelah terjadi kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025). Insiden terbaru ini menambah daftar panjang kekacauan di […]

  • Meningkatnya Kasus Pembullyan, Legislator: Pertimbangkan Hukuman Kebiri Kimia

    Meningkatnya Kasus Pembullyan, Legislator: Pertimbangkan Hukuman Kebiri Kimia

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kasus pembullyan hingga kekerasan seksual semakin marak terjadi di lingkungan pendidikan dewasa ini. Terbaru ada kasus pelecehan yang dilakukan seorang oknum guru terhadap anak di bawah umur sesama jenis di NTT. Kejadian memilukan ini turut menjadi perhatian politisi senior Partai Golkar, Firman Soebagyo. Firman mengecam tindakan biadab yang dilakukan oknum guru tersebut dan meminta […]

  • Mengintegrasikan Angkutan Umum ke Kawasan Permukiman, Mendorong Revisi UU LLAJ dan Perkim

    Mengintegrasikan Angkutan Umum ke Kawasan Permukiman, Mendorong Revisi UU LLAJ dan Perkim

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PERSOALAN keterjangkauan hunian di kawasan perkotaan kini tidak lagi sekadar berpusat pada harga jual bangunan, melainkan juga menyangkut biaya mobilitas yang harus ditanggung oleh para penghuninya. Fenomena ketimpangan antara lokasi permukiman dan aksesibilitas transportasi publik ini tercermin dari kondisi riil masyarakat saat ini. Merevisi UU LLAJ dan UU Perkim adalah cara yang lebih bijak dan […]

expand_less