Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Menteri PANRB: Ibu Kota Pindah IKN, PNS DKI Siap-siap Tukin Hanya 30%

Menteri PANRB: Ibu Kota Pindah IKN, PNS DKI Siap-siap Tukin Hanya 30%

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan kebijakan pembatasan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) di Jakarta hingga maksimal 30%. Langkah ini terkait dengan perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus, setelah ibu kota dipindahkan ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Seiring dengan rencana perubahan status, Jakarta akan mendapatkan gelar Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ di DPR RI.

Baca Juga : Pemuda Perkosa Nenek 71 Tahun, Diancam Hinga Anunya Harus?

Salah satu poin utama dalam diskusi kabinet Indonesia Maju adalah penentuan besaran tukin PNS Jakarta. Anas menjelaskan bahwa anggaran tukin ini dibatasi maksimal 30% dari total belanja pemerintah daerah DKJ.

“Kemenpanrb memberikan rekomendasi dan disetujui untuk memberikan kewenangan untuk memberikan tukin maksimum 30% dari belanja keuangan daerah,” ujar Azwar Anas, pada awak media, Senin 22/1/2024.

Pembatasan ini bertujuan mencegah kecemburuan dari daerah lain, meskipun Jakarta menjadi Daerah Khusus. Anas menegaskan pentingnya mengatur tunjangan ini agar tidak melampaui batas yang dapat menimbulkan ketidakpuasan di daerah-daerah lain.

“Tukin untuk Daerah Khusus Jakarta, nanti kan ada kekhususan maka tunjangan perlu diatur agar tidak melampaui. Kalau terlalu besar, nanti malah membuat daerah lain merasa cemburu,” tegas Anas.

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2022 juga mengatur variasi besaran tukin PNS DKI Jakarta untuk setiap unit organisasi.

Dengan variasi yang signifikan, tukin tertinggi dapat mencapai ratusan juta, terutama bagi Sekretariat Daerah. Kebijakan ini menjadi langkah konkret dalam menyesuaikan sistem administrasi dengan perubahan status Jakarta sebagai Daerah Khusus. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi V Pantau Tinjau Proyek Renovasi Istana Kepresidenan Tampaksiring

    Komisi V Pantau Tinjau Proyek Renovasi Istana Kepresidenan Tampaksiring

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Gianyar,msinews.com- Komisi V DPR RI melakukan peninjauan proyek renovasi Istana Kepresidenan Tampaksiring, Bali. Adapun, Aset Nnegara ini telah dilakukan sejak Desember tahun 2023 lalu, dan masih dalam proses perbaikan. Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw  bahwa renovasi ini adalah bagian dari upaya menjaga kelestarian aset negara. “Ini adalah aset negara dan ini […]

  • Ini Empat Poin Pertimbangan Usulan DPR Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

    Ini Empat Poin Pertimbangan Usulan DPR Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Badan Legislatif DPR menyebut ada empat poin alasan di balik usul menjadikan Jakarta sebagai ibu kota Legislatif. Hal ini dikemukakan Anggota Badan Legislatif, Hermanto saat interupsi dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/3/2024). “Kami mengusulkan supaya Jakarta ini diberi nama […]

  • DPRD Provinsi Lampung Tabrak Anak Hingga Meregang Nyawa

    DPRD Provinsi Lampung Tabrak Anak Hingga Meregang Nyawa

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta_Seorang anggota DPRD Provinsi Lampung menabrak seorang bocah perempuan berusia lima tahun hingga meninggal di Jalan Antara, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, pukul 19.45, malam Rabu, 1 Agustus 2023. Beberapa saksi, di antaranya Haris, menyebut tabrakan terjadi di dekat warung, tempat orang tua bocah berjualan. Anak berusia lima tahun itu sedang bermain “masak-masakan” di sana, dan […]

  • Harno Beberkan Pihak Rekanan Proyek Jalur Kereta Bayak Titipan Menhub Budi Karya

    Harno Beberkan Pihak Rekanan Proyek Jalur Kereta Bayak Titipan Menhub Budi Karya

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi mengungkap banyak pihak rekanan (kontraktor) titipan dari Mentri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam kegiatan proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di beberapa Daerah Kabupaten. Hal tersebut dilontarkan Harno Trimadi saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub di Pengadilan Tipikor Semarang pada […]

  • Bangun Titian Persatuan Desa Cihanjuang, Aksi Bersama Resmi Diluncurkan

    Bangun Titian Persatuan Desa Cihanjuang, Aksi Bersama Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Pandeglang,msinews.com-Perkumpulan Aksi Bersama resmi diluncurkan. Peluncuran perkumpulan Aksi Bersama ini juga ditandai dengan peresmian titian persatuan, jembatan yang dibangun secara gotong royong di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten pada Rabu pagi (14/5). Aksi Bersama adalah organisasi yang diinisiasi pendiriannya oleh Anies Baswedan. Inisiator Aksi Bersama Anies Baswedan mengatakan, Aksi Bersama dibentuk sebagai wadah untuk menyalurkan budi […]

  • PPATK Respon Soal Kasus CSR BI-OJK, MAKI Desak KPK Secepatnya Tersangka Ditahan

    PPATK Respon Soal Kasus CSR BI-OJK, MAKI Desak KPK Secepatnya Tersangka Ditahan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana, merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan atas kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ivan mengatakan pihak PPATK siap melakukan kerjasama untuk mengungkap kasus yang sudah kian lama dalam kasus […]

expand_less