Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Unila Evaluasi Gelar Guru Besar di Tengah Masalah Hukum

Unila Evaluasi Gelar Guru Besar di Tengah Masalah Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandar Lampung, MSINews – Unila (Universitas Lampung) kini tengah melakukan evaluasi terhadap pencabutan gelar Guru Besar yang diberikan kepada Hasbi Hasan yang kini berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan hakim Mahkamah Agung. Pengadilan. Unila menunggu keputusan akhir dari pengadilan.

Wakil Rektor I Universitas Lampung, Dwi Suropati mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memberikan rincian lebih lanjut karena masih aktif mengkaji situasi seputar gelar Profesor Hasbi Hasan.

Baca juga : Baleg DPR: Soal Gubernur Dipilih Presiden Teryata Ini Pengusulnya 

“Saat ini kami sedang dalam proses evaluasi,” ujarnya, Jumat (8/12/2023).

Sambil menunggu hasil evaluasi tersebut, Dwi menyebut pihaknya juga menunggu keputusan pengadilan yang masih dalam tahap persidangan.

“Artinya, saat kita melakukan evaluasi, kita juga menunggu keputusan akhir pengadilan. Baru setelah itu kita bisa mengambil penetapan,” jelasnya.

Hasbi Hasan, mantan hakim Pengadilan Agama yang mencapai puncak karirnya sebagai Sekretaris Mahkamah Agung, resmi dianugerahkan gelar Guru Besar/Guru Besar Penuh bidang Fikih Ekonomi Islam oleh Senat Unila pada 2 Maret 2022.

Saat pengukuhan guru besarnya, Hasbi menyampaikan wacana hukum bertajuk

“Perbankan Syariah Digital di Era Industri 4.0.” Seperti dilansir detikNews,

Sekretaris MA yang diberhentikan sementara, Hasbi Hasan, didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 630 juta.

Rincian tuduhan tersebut dipaparkan jaksa dalam dakwaan Hasbi Hasan. Awalnya, jaksa membacakan dakwaan suap.

Mereka menyatakan bahwa Hasbi bersama dengan salah satu terdakwa Dadan Tri Yudianto, telah ikut serta beberapa perbuatan yang saling berkaitan sehingga patut dianggap sebagai perbuatan yang terus-menerus.

Baca juga : Kementerian ESDM : Program PPM Dongkrak Petani Kalau di Berau

“Menerima hadiah atau janji, yaitu menerima hadiah berupa uang dalam bentuk uang. seluruhnya sebesar Rp 11.200.000.000 (Rp 11,2 miliar) dari Heryanto Tanaka,” kata jaksa KPK saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Jaksa menambahkan, Hasbi menerima suap dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID, Heryanto Tanaka (HT). Tujuan suap ini untuk mempengaruhi Hasbi dalam proses kasasi yang melibatkan turut tergugat Budiman Gandi Suparman.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Terhalangi Polda Metro Jaya, Dugaan Kasus SYL

    KPK Terhalangi Polda Metro Jaya, Dugaan Kasus SYL

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terhalang terkait dugaan kasus pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Polda Metro Jaya. KPK Terhalangi, diungkapkan waki ketua KPK Alexander Marwata, bahwa saat penyidikan, Polda Metro lantaran tidak memiliki prinsip kolektif kolegial. “Kami terhalang juga. Saya termasuk pimpinan lho. Artinya apa, itu penyidikan kan diarahkan juga […]

  • Dukung UMKM Asli OAP,Pemkab Keerom Alokasikan Rp 1,5 Miliar TA 2025

    Dukung UMKM Asli OAP,Pemkab Keerom Alokasikan Rp 1,5 Miliar TA 2025

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    KEEROM,MSINEWS.COM-Bupati Kabupaten Keerom,Piter Gusbager S.Hut.,M.U.M. mengatakan, pihak mengalokasikan dana sebesar Rp 1,5 miliar pada tahun anggaran 2025. Dana tersebut untuk mendukung program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi orang asli Papua (OAP) di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Dana tersebut diserahkan langsung kepada 760 paket kepada pelaku UMKM bagi OAP. Penyaluran ini berlangsung di Pasar […]

  • Aliansi PT. Polo Ralph Desak MA Tinjau Kembali (PK) Nomor 9 PK/PDT.SUS-

    Aliansi PT. Polo Ralph Desak MA Tinjau Kembali (PK) Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024 Penuh Kontroversi

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Puluhan masa yang tergabung Aliansi karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia menggelar aksi di Jl. Ir. H. Juanda Jakarta Pusat dan depan Gedung Mahkamah Agung (MA). Mereka mendesak agar penegak hukum meninjauan Kembali (PK) Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024 telah menimbulkan banyak pertanyaan dan kontroversi. Kasus ini melibatkan Mohindar HB yang diduga melakukan perbuatan […]

  • Ketua DPD RI Sebut, Masa depan Perekonomian Bengkulu berada di Jalur Laut

    Ketua DPD RI Sebut, Masa depan Perekonomian Bengkulu berada di Jalur Laut

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BENGKULU,MSINEWS.COM-Masa depan perekonomian Bengkulu itu ada di jalur laut, sehingga Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu menjadi PR bersama untuk mewujudkan revitalisasi pelabuhan. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Ia menilai masa depan perekonomian Provinsi Bengkulu berada di sektor jalur laut seperti jasa distribusi dan ekspor impor lewat tol laut. Menurut mantan […]

  • Bupati Indramayu Jalani Hari Pertama Magang di Kantor Kemendagri

    Bupati Indramayu Jalani Hari Pertama Magang di Kantor Kemendagri

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim menjalani hari pertama magang di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (6/5/2025). Lucky tiba di Kantor Kemendagri sejak pukul 07.30 WIB dan diterima langsung oleh Mendagri pada pukul 08.00 WIB. Dalam pertemuan itu, Mendagri memberikan sejumlah arahan sebelum Lucky memulai masa magang selama tiga bulan ke depan di […]

  • Warg Lapor Gubernur, Buntut Aparat Tak Jelas

    Warg Lapor Gubernur, Buntut Aparat Tak Jelas

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Beberapa warga berencana akan lapor ke Plt. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, terkait wacana bongkar pagar penutup jalan warga di Verbenia II, RT01, RW14, Taman Kencana Tegal Alur. Wacana lapor ke Gubernur buntut tidak ada kepastian dan kejelasan kapan pembokaran pagar itu dikerjakan. Pasalnya aparat kelurahan, RT, RW, hinga pengelola sudah musyawarah dan […]

expand_less