Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Unila Evaluasi Gelar Guru Besar di Tengah Masalah Hukum

Unila Evaluasi Gelar Guru Besar di Tengah Masalah Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
  • visibility 220
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandar Lampung, MSINews – Unila (Universitas Lampung) kini tengah melakukan evaluasi terhadap pencabutan gelar Guru Besar yang diberikan kepada Hasbi Hasan yang kini berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan hakim Mahkamah Agung. Pengadilan. Unila menunggu keputusan akhir dari pengadilan.

Wakil Rektor I Universitas Lampung, Dwi Suropati mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memberikan rincian lebih lanjut karena masih aktif mengkaji situasi seputar gelar Profesor Hasbi Hasan.

Baca juga : Baleg DPR: Soal Gubernur Dipilih Presiden Teryata Ini Pengusulnya 

“Saat ini kami sedang dalam proses evaluasi,” ujarnya, Jumat (8/12/2023).

Sambil menunggu hasil evaluasi tersebut, Dwi menyebut pihaknya juga menunggu keputusan pengadilan yang masih dalam tahap persidangan.

“Artinya, saat kita melakukan evaluasi, kita juga menunggu keputusan akhir pengadilan. Baru setelah itu kita bisa mengambil penetapan,” jelasnya.

Hasbi Hasan, mantan hakim Pengadilan Agama yang mencapai puncak karirnya sebagai Sekretaris Mahkamah Agung, resmi dianugerahkan gelar Guru Besar/Guru Besar Penuh bidang Fikih Ekonomi Islam oleh Senat Unila pada 2 Maret 2022.

Saat pengukuhan guru besarnya, Hasbi menyampaikan wacana hukum bertajuk

“Perbankan Syariah Digital di Era Industri 4.0.” Seperti dilansir detikNews,

Sekretaris MA yang diberhentikan sementara, Hasbi Hasan, didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 630 juta.

Rincian tuduhan tersebut dipaparkan jaksa dalam dakwaan Hasbi Hasan. Awalnya, jaksa membacakan dakwaan suap.

Mereka menyatakan bahwa Hasbi bersama dengan salah satu terdakwa Dadan Tri Yudianto, telah ikut serta beberapa perbuatan yang saling berkaitan sehingga patut dianggap sebagai perbuatan yang terus-menerus.

Baca juga : Kementerian ESDM : Program PPM Dongkrak Petani Kalau di Berau

“Menerima hadiah atau janji, yaitu menerima hadiah berupa uang dalam bentuk uang. seluruhnya sebesar Rp 11.200.000.000 (Rp 11,2 miliar) dari Heryanto Tanaka,” kata jaksa KPK saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Jaksa menambahkan, Hasbi menerima suap dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID, Heryanto Tanaka (HT). Tujuan suap ini untuk mempengaruhi Hasbi dalam proses kasasi yang melibatkan turut tergugat Budiman Gandi Suparman.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhirnya, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung

    Akhirnya, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026). “Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” […]

  •  Wamendagri Bima Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan

     Wamendagri Bima Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan harus dilakukan secara cermat melalui harmonisasi dengan berbagai regulasi yang telah berlaku. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan kehadiran regulasi baru benar-benar memperkuat pembangunan wilayah kepulauan tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun pertentangan norma hukum. “Pemerintah […]

  • Kembali Terima KWP Award, Ketua DPD RI Sultan: Wartawan Sahabat Seperjuangan

    Kembali Terima KWP Award, Ketua DPD RI Sultan: Wartawan Sahabat Seperjuangan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

      Msinews.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin kembali dianugerahi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) award 2026 kategori Pimpinan Parlemen Penggagas Demokrasi Hijau (green Democracy). Sultan mengatakan, KWP award tahun 2026 memiliki makna penting bagi kolaborasi lembaga Parlemen bersama rekan-rekan Pers sebagai pilar utama demokrasi. “Kami harus menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan […]

  • Terkait Pemblokiran Rekening, Direktur CELIOS Sebut Kebijakan PPATK Rugikan Masyarakat

    Terkait Pemblokiran Rekening, Direktur CELIOS Sebut Kebijakan PPATK Rugikan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk membatalkan kebijakan pemblokiran rekening yang tidak aktif atau dormant. Hal ini ditegaskan Nailul Huda Melalui surat terbuka, bahwa kebijakan PPATK tak hanya melanggar hak-hak konsumen, tetapi juga dinilai sebagai langkah yang tidak tepat […]

  • Evaluasi Haji 2025: DPR Ungkap Data Kacau dan Isu Keamanan Global

    Evaluasi Haji 2025: DPR Ungkap Data Kacau dan Isu Keamanan Global

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua DPR RI, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 akan menitikberatkan pada dua aspek utama, ancaman keamanan global dan pembenahan data jamaah saat pemulangan ke Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Cucun, dalam rangka menindaklanjuti berbagai catatan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI selama proses […]

  • Jokowi Beli Makanan

    Jokowi Beli Makanan Ringan di Surakarta Jelang Tahun Baru 2024

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Surakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo menghabiskan malam menjelang Tahun Baru 2024 dengan menyapa masyarakat dan berbelanja makanan ringan di kampung halamannya, Surakarta, Jawa Tengah, pada Minggu malam (31/12). Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta pada Senin, Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Malam (Night Market) Ngarsopuro, Surakarta, di mana ia menunjukkan ketertarikannya pada berbagai produk […]

expand_less