Jakarta_Mantan Politisi PDIP Harun Masiku dalam kasus suap yang selama ini menjadi buronan KPK telah dikabarkan bahwa keberadaannya ada di Negara Kamboja.
Seperti diketahui, Harun Masiku menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Warwata bahwa pihaknya tak ingin gegabah mengenai informasi yang beredar terkait Harun Masiku yang dikabarkan berada di Kamboja.
Alexander mengatakan pihaknya dari KPK akan memvalidasi mengenai informasi Harun Masiku karena tak ingin terkecoh, sebelumnya dikabarkan bahwa Harun Masiku berada di Negara tetangga yakni Malaysia namun setelah di telusuri keberadaannya tidak ada.
“Kemarin ada informasi katanya ke Malaysia, kita sudah kirim tim untuk menindaklanjuti informasi itu. Penyidik kita kirim, ternyata kosong,” kata Alexander Marwata saat di konfirmasi media di Jakarta, Kamis 27 Juli 2023 .
Tak hanya itu , Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah lama memburu mengenai keberadaan Harun Masiku, KPK juga selama ini sudah bekerjasama dengan Mabes Polri dan Interpol untuk mencari informasi Harun Masiku.
“Koordinasi sudah dari dulu, kita minta supaya diterbitkan red notice sudah, ke Interpol sudah,” pungkas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Warwata.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya diberitakan tentang kabar Harun Masiku bahwa keberadaanya di Kamboja, kabar tersebut, disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan melalui keterangannya, Kamis 27 Juli 2023 kemarin.
Ia mengatakan pihak dari Kepolisian Republik Indonesia masih mendalami isu tersebut dan pihaknya juga sudah mengirimkan surat untuk diminta klarikasi mengenai kabar Harun Masiku.
“Interpol Indonesia sudah mengirimkan permintaan kepada Interpol Kamboja melalui channel 1-24/7 terkait klarifikasi terhadap isu tersebut,” kata Ramadhan dalam keterangan resminya sebagaimana dikutip mjnews.id pada Kamis 27 Juli 2023 kemarin. (Bay)