Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Perampasan Lahan 115 H, DPR RI Menilai Pelanggaran Hukum

Perampasan Lahan 115 H, DPR RI Menilai Pelanggaran Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Dugaan Perampasan lahan 115 H, di Desa Masiepi, Distrik Manokwai Selatan, Kabupaten Manokwai, Provinsi Papua Barat kian memanas. Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menilai keprihatinan terhadap dugaan kasus perampasan lahan tersubut merupakan pelangaran Hukum.

Menanggapi dugaan perampasan lahan 115 H, melibatkan oknum warga dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Guspardi mengatakan harus dilakukan check and reject untuk musyawarah mufakat.

Tanah tersebut sebelumnya dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno dan istrinya, Theresia Tandriani.

Hi. GG (sapaan akrab-red) menegaskan bahwa jika kepemilikan tanah tersebut sudah jelas dan dilakukan perampasan, hal tersebut dapat dianggap sebagai tindakan pidana.

“Penanganannya bisa diajukan kepada pihak penegak hukum untuk diselesaikan secara hukum,” ujar Hi. GG saat dihubungi MSINews.com, Rabu 29/11/2023.

Baca Juga : KPK Panggil Anggota DPR Terkait Suap Proyek Kereta Api

Politisi PAN ini menilai bahwa Pemkab Manokwari seharusnya memberikan contoh dalam penegakan hukum, terutama dalam menanggapi sengketa tanah. Ia menyebut Pemda harus bisa menjelaskan kepada masyarakat bahwa itu bukan penyerobotan dan memiliki bukti terhadap kepemilikan sah tanah yang mereka kuasai.

“Jadi yang kedua apakah Pemda betul melakukan perampasan tentu harus dilakukan check and reject untuk musyawarah mufakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Legislator yang konsen dengan persolan mapiya tanah di NKRI itu memandang Pemkab Monokwari , seharusnya menanggapi tudingan ini untuk memastikan keadilan dan keabsahan kepemilikan tanah ditujukan. Ia menyebut, masing-masing membuktikan bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikannya dari masing-masing yang punya tanah.

“Kalau seandainya pihak Pemda tidak mampu menjelaskan dan tidak bisa memberikan bukti yang sah maka sudah barang tentu terduga sebagai perampas terhadap hak orang lain,” tandasnya.

Guspardi juga mengkritik peran pusat dalam memastikan penegakan hukum dan keadilan terkait kasus sengketa tanah di daerah-daerah seperti Manokwari. Menurutnya, perlu ada tindakan legislatif atau pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah dan menangani konflik tanah serupa di masa depan.

“Diperlukan tindakan legislatif atau pengawasan yang lebih ketat terkait penanganan kasus ini. Penegak hukum harus bisa mengurai dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan benarkah ini penyerobotan atau bagaimana kasusnya,” paparnya.

Guspardi meminta agar setiap pihak yang terlibat dapat membuktikan kepemilikan tanah dengan bukti yang sah. Jika terbukti penyerobotan, ia menegaskan bahwa hal tersebut harus diselesaikan melalui proses hukum.

Sebelumnya, Kuasa hukum, Aloisius Gago, mengungkapkan bahwa tanah 115 Hektar, yang terletak di Desa Masiepi Distrik Manokwai Selatan, telah diambil alih oleh Pemkab meskipun sudah dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno dan istrinya, Theresia Tandriani.

Aloisius Gago menyampaikan tanah tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Pelepasan Adat. Namun, Pemkab disebut-sebut telah menguasai penuh tanah tersebut, bahkan melakukan penyerobotan dan merusak tanaman yang ditanam oleh Almarhum sejak tahun 1974.

Aloisius, menyebut tindakan penyerobotan dilakukan oleh sekelompok oknum masyarakat sekitar bulan Agustus 2002.

“Mereka menebang pohon dan membangun 40 unit rumah di atas tanah yang seharusnya dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Tanah tersebut, yang memiliki sertifikat atas nama Theresia Tandriani, istri Almarhum, dengan luas 84.291 m2,” kata Aloisius, Minggu, 25/11/2023.

Aloisius menduga Pemkab Manokwari menggunakan tanah tersebut untuk pemukiman dan membangun fasilitas umum tanpa izin, termasuk Balai Desa dan kuburan tanpa persetujuan ahli waris.

“Almarhum Charles Siatmiko Hendratno diklaim telah berusaha mengadukan masalah ini kepada pihak berwenang, namun tidak mendapat respon,” ujarnya.

Pada pertemuan tahun 2019, Pemkab Manokwari disebut tidak menyinggung permasalahan Sertifikat Hak Milik yang dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Ia menduga tanah 115 H, bahkan telah dijadikan desa yang dinamai Desa Masyepi, yang jelas merugikan ahli waris.

Dugaan penyerobot lahan 115H Warga dan Pemkab Monokwari Aloisius mengestimasi kerugian yang dialami kliennya akibat perbuatan oknum masyarakat dan Pemerintah mencapai Rp.44.473.900.000,-. Setelah meninggalnya Almarhum Charles Siatmiko Hendratno pada Maret 2021, anaknya, Rixon Hendratnoputra, melalui kuasa hukum, terus memperjuangkan hak milik orang tuanya.

Baca Juga : Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115H

Proses hukum yang dilakukan melibatkan pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Kepala Kepolisian RI. Namun, proses tersebut dianggap lambat dan merugikan klien.

Sementara Chandra Goba mengatakan bahwa ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara oleh Pemda dengan melakukan pembayaran kepada pihak yg bukan pemegang SHM, atas penerbitan Sertipikat Hak pakai No 44.

Ia menilai ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pemda dan BPN setempat atas tebitnya Sertipikat hak pakai di atas Sertipikat hak milik kliennya.

“Ada indikasi penyerobotan lahan yang dilakulan oleh Pemda dan masyarakat setempat yang saat ini mendiami lahan tersebut,” kata Chandra.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taktis Menghadapi Kekacauan Mekanisme Perdagangan Dunia

    Taktis Menghadapi Kekacauan Mekanisme Perdagangan Dunia

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Oleh : Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.B.A. DARI ketidakpastian dieskalasi menjadi ketidakteraturan. Seperti itulah wajah dunia hari-hari ini.  Indonesia, bersama semua negara, sedang dipaksa untuk realistis menghadapi kenyataan tidak menyenangkan, karena iklim dan mekanisme perdagangan dunia sedang didorong untuk bergerak dari keteraturan menuju kekacauan. Setelah 78 tahun iklim perdagangan global kondusif berkat kehendak […]

  • PPATK Blokir Rekening Dorman, Ini Penjelasannya

    PPATK Blokir Rekening Dorman, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana akan memblokir rekening bank dorman yang tidak digunakan selama tiga bulan lebih. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa kebijakan PPATK tersebut bertujuan melindungi para nasabah untuk kepentingan masyarakat dari potensi kejahatan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Menurutnya, bahwa tindakan PPATK bukan untuk […]

  • Kemensos Tawarkan Kampus Berkualitas dengan Biaya Kuliah Rp1 Jutaan per Semester

    Kemensos Tawarkan Kampus Berkualitas dengan Biaya Kuliah Rp1 Jutaan per Semester

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Bandung – Kementerian Sosial melalui Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) berkomitmen menciptakan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagai satu-satunya perguruan tinggi vokasi di bidang kesejahteraan sosial di Indonesia, Poltekesos menetapkan biaya kuliah terjangkau, yaitu Rp1,950 juta per semester. “Poltekesos memastikan pendidikan tinggi tetap dapat diakses oleh masyarakat dari berbagai lapisan, terutama mereka yang berasal […]

  • IKWI Kota Bogor Gelar Senam Sehat & Bazaar Berkah

    IKWI Kota Bogor Gelar Senam Sehat & Bazaar Berkah

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bogor,msinews.com-Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kota Bogor  menggelar dua acara sekaligus. Adapun,acara tersebut yakni Senam Sehat dan Bazar Berkah (Belanja Murah Sambil Sedekah) di Kantor PWI Kota Bogor, yang berlokasi di RT.04/RW.01, Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, pada Jum’at, (6/12/2024). Acara ini dimulai setelah kegiatan Senam Sehat yang diikuti oleh anggota PWI Kota […]

  • Pertemuan Mendag dengan Menteri Majid, Bahas Ekspor Indonesia ke Arab Saudi

    Pertemuan Mendag dengan Menteri Majid, Bahas Ekspor Indonesia ke Arab Saudi

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, hubungan antara Indonesia dan Arab Saudi terjalin sangat baik dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor Indonesia. Kerja sama perdagangan Indonesia terus diintensifkan dengan para pengusaha besar Arab Saudi. Selain bertemu di Jakarta, beberapa bulan lalu juga dilakukan pertemuan top 10 pengusaha besar Arab Saudi dan Indonesia untuk […]

  • Istana Sebut Jokowi

    Istana Sebut Jokowi dan Kemensetneg Harus Konfirmasi Pengganti Firli Bahuri Sebelum Ajukan ke DPR

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com  – Koordinator Staf Khusus Presiden atau Istana, Ari Dwipayana, menyebutkan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) perlu melakukan konfirmasi kembali terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka. Proses ini tengah berjalan, dan menurut Istana menyampaikan pesan bahwa Sebut Jokowi, beberapa hal perlu […]

expand_less