KPU RI Akan Lakukan Uji Publik Terhadap 3 Rancangan Peraturan Pemilu
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month Senin, 4 Sep 2023
- visibility 31
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,Infomsi.org-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RU akan melakukan kegiatan Uji Publik terhadap tiga Rancangan Peraturan KPU.
Adapun, ketiga Rancangan tersebut adalah :
Pertama, Rancangan PKPU tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum
Kedua, Rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Ketiga, Rancangan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum
Kegiatan tersebut berlangsung di Pukul 13.00 WIB, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jl. Hayam Wuruk No.36 Jakarta.
Demikian tulis KPU dalam siaran pers nya Minggu (3/9/2023), ** Dommy.
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Saat ini belum ada komentar