Sen. Agu 18th, 2025

KPU RI Akan Lakukan Uji Publik Terhadap 3 Rancangan Peraturan Pemilu

Jakarta,Infomsi.org-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RU akan melakukan kegiatan Uji Publik terhadap tiga Rancangan Peraturan KPU.

Adapun, ketiga Rancangan tersebut adalah :

Pertama, Rancangan PKPU tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum
Kedua, Rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Ketiga, Rancangan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum

Kegiatan tersebut berlangsung di Pukul 13.00 WIB, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jl. Hayam Wuruk No.36 Jakarta.

Demikian tulis KPU dalam siaran pers nya Minggu (3/9/2023), ** Dommy.

By Media Sejahtera Indonesia

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *