Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Rieke Sampaikan Duka Cita Tragedi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Utara Sumenep

Rieke Sampaikan Duka Cita Tragedi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Utara Sumenep

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM [Jakarta]-Anggota Komisi XIII DPR RI,Bidang Hukum dan HAM)Dr. Rieke Diah Pitaloka menyampaikan duka cita memdalam atas peristiwa kebakaran KMP Mutiara  Senyosa 2  di perairan utara Sumenep,Madura,JAwa Timur,Minggu 2 Agustus 2026.

Adapun, musibah yang menimpa kapal bermuatan 271 penumpang ini telah menelan korban jiwa sebanyak 5 orang tewas dan 41 orang hilang.

“Tragedi ini tidak boleh dilihat sebagai kecelakaan laut biasa, melainkan kelalaian serius yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), terutama hak atas rasa aman dan hak hidup warga negara yang dijamin konstitusi,” kata Rieke dalam keterangan tertulis diterima awak media Parlemen di Jakarta,Minggu 2 Agustus 2026.

Dugaan kebakaran akibat korsleting truk bermuatan plastik menunjukkan lemahnya screening muatan dan sistem proteksi kebakaran di dek.

Otoritas pelayaran dan korporasi wajib memikul akuntabilitas hukum penuh sesuai Pasal 359 KUHP atas jatuhnya korban jiwa ini.

Dr. Rieke Diah Pitaloka, Anggota Komisi XIII, DPR RI. Fraksi PDI Perjuangan. /istimewa.

Rekomendasi

Pertama, Pencarian Tanpa Batas Waktu dan Transparansi Manifes: Tim SAR Gabungan harus mengoptimalkan pencarian 41 korban yang masih hilang tanpa batasan waktu minimal formalitas, dan PT Atosim Lampung Pelayaran wajib membuka data manifes 271 penumpang secara transparan bagi keluarga.

Kedua, Investigasi Pidana dan Audit Total: Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kepolisian harus segera mengusut tuntas unsur pidana kelalaian, serta mendesak Kementerian Perhubungan melakukan audit total kelayakan seluruh armada kapal milik maskapai tersebut.

Ketiga, Sanksi Pencabutan Izin dan Ganti Rugi Adil: Negara harus menjamin pemenuhan hak santunan serta ganti rugi yang cepat dan berkeadilan bagi 5 korban tewas, korban luka, dan seluruh ahli waris. Jika terbukti melanggar standar keselamatan publik, izin operasi maskapai wajib dicabut demi efek jera.**

Editor : Tim Redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Qatar Investasi 1 juta Rumah di Jakarta, DPR Harap Tidak Over Supply

    Qatar Investasi 1 juta Rumah di Jakarta, DPR Harap Tidak Over Supply

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kerjasama Indonesia-Qatar membangun 1 juta rumah susun di Jakarta disambut hangat banyak kalangan. Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Syaiful Huda meminta agar proyek rumah susun tersebut tidak membuat Jakarta mengalami suplai berlebih tingkat hunian. “Masuknya investor Qatar untuk terlibat dalam Program 3 juta Rumah tentu kita sambut baik. Hanya saja […]

  • Jusuf Kalla Sebut, Rekonsiliasi Bukan Berarti Semua Masuk Pemerintahan

    Jusuf Kalla Sebut, Rekonsiliasi Bukan Berarti Semua Masuk Pemerintahan

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Muhammad Jusuf Kalla menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua MPR RI Dr.Bambang Soesatyo di kediamannya Jakarta,Rabu 22 Mei 2024. Kedua tokoh nasional ini berbincang seputar rekonsiliasi nasional pasca pilpres 2024. Menurut Jusuf Kalla, rekonsiliasi antara para kontestan Pilpres bukan berarti semua pihak harus masuk pemerintahan. Usai pertemuan  Jusuf Kalla menyampaikan bahwa […]

  • Kemendagri Siap Bahas Lebih Lanjut 10 RUU Kabupaten/Kota

    Kemendagri Siap Bahas Lebih Lanjut 10 RUU Kabupaten/Kota

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyatakan, pihaknya mendukung upaya percepatan pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota untuk dikaji lebih lanjut. Hal ini disampaikan  pada Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I tentang Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (16/7/2025). Adapun 10 RUU Kabupaten/Kota yang merupakan usul […]

  • Cak Imin Bakal Slepet Pajaki 50 Konglomerat, Ini Nama-namanya:

    Cak Imin Bakal Slepet Pajaki 50 Konglomerat, Ini Nama-namanya:

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyoroti kekayaan para konglomerat di Indonesia. Dalam Debat Cawapres pada Jumat, 22 Desember 2023, Cak Imin mengusulkan pemerintah untuk memajaki 50 orang terkaya demi mengatasi ketimpangan ekonomi yang semakin meningkat. Menurut Cak Imin, ketidakadilan ekonomi terlihat dari fakta bahwa kekayaan […]

  • DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI,Per 1 September 2025

    DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI,Per 1 September 2025

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem resmi menonaktifkan dua orang kadernya ,yakni  Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan Fraksi NasDem di DPR RI periode 2024-2029. Adapun, Keputusan tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025. Kebijakan tersebut setelah mencermati dinamika masyarakat yang sedang berkembang saat ini Ketua Umum Partai Nasdem Haji Surya Paloh dengan ini menegaskan […]

  • Puan Maharani Terpilih Kembali Jadi Ketua DPR RI 2024-2029

    Puan Maharani Terpilih Kembali Jadi Ketua DPR RI 2024-2029

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta.msinews.com-Puan Maharani kembali dipercaya menjabat Ketua DPR RI periode 2024-2029. Penetapan tersebut setelah pengambilan sumpah dan janji para Anggota DPR dan DPD RI Selasa 1 Oktober 2024. Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD (MD3), pimpinan DPR terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua. UU itu mengatur Ketua […]

expand_less