Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pakar Hukum Bantah Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral dalam Kasus Korupsi

Pakar Hukum Bantah Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral dalam Kasus Korupsi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Pakar hukum dari Universitas Khairun dan Universitas Halmahera, Hendra Karianga membantah tudingan Indonesia Audit Watch atau IAW terkait dugaan keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral dalam perkara korupsi mantan Gubernur Maluku Utara.

Ia menilai pernyataan tersebut tidak didukung bukti hukum dan berpotensi menyesatkan publik.

Hendra menjelaskan perkara korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba telah diproses hingga putusan pengadilan.

“Terdakwa dijatuhi hukuman penjara delapan tahun sebelum meninggal dunia akibat sakit sehingga proses lanjutan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dihentikan sesuai ketentuan hukum,” kata Hendra, di Jakarta, Sabtu 18 April 2026.

Ia menegaskan penghentian tersebut merujuk pada Pasal 77 KUHP yang menyatakan kewenangan menuntut pidana hapus apabila terdakwa meninggal dunia serta Pasal 109 ayat (2) KUHAP yang mewajibkan penyidik menghentikan penyidikan jika tersangka meninggal dunia.

Dalam perkara tersebut, kata dia, tidak terdapat keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral secara kelembagaan maupun jajaran direksi.

Hendra menyebut Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral Robert Nitiyudo Wachio pernah diperiksa penyidik dan hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ternate hanya sebagai saksi.

Menurutnya, dalam perspektif hukum pidana, saksi bukan pelaku sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHAP.

Ia juga menanggapi laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut.

Hendra menegaskan laporan hasil pemeriksaan bersifat administratif dan bukan pidana sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana.

Selain itu, ia menjelaskan PT Nusa Halmahera Mineral merupakan perusahaan swasta yang pengelolaan aset dan keuangannya tunduk pada Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Dengan status tersebut, pengelolaan internal perusahaan bersifat mandiri dan tidak berada dalam lingkup audit keuangan negara.

Hendra menambahkan PT Nusa Halmahera Mineral dinilai berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara melalui pengelolaan tambang berkelanjutan.

Ia menyebut perusahaan menerapkan pendekatan green mining yang berorientasi pada pembangunan berwawasan lingkungan dan sosial.

Hendra mengingatkan seluruh masyarakat  untuk lebih cermat menyikapi informasi yang beredar, jangan mudah terpengaruh oleh pernyataan yang belum memiliki dasar hukum yang jelas. *

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Partai Itu Hanya Catat Sejarah Menang di Lakor Tetapi Tidak Pernah Lolos ke Parlemen

    Partai Itu Hanya Catat Sejarah Menang di Lakor Tetapi Tidak Pernah Lolos ke Parlemen

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    TIAKUR – Tokoh muda Maluku Barat Daya, Freni Lutruntuhluy, S.Pd mengajak masyarakat khususnya di Pulau Lakor untuk tidak lagi memilih caleg asal “partai merah” yang hanya sebagai pembuat sejarah menang terus di atas pulau Lakor tetapi tidak pernah berhasil lolos duduk di Legislatif MBD. Adapun alasan itu karena rakyat di Pulau Lakor saat ini begitu […]

  • Catat! Ini Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa di Koper Bagasi Jemaah

    Catat! Ini Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa di Koper Bagasi Jemaah

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Menjelang,msinews.com-pemulangan jemaah ke tanah air, jemaah haji diimbau untuk memperhatikan barang bawaan koper, utamanya barang-barang yang dilarang untuk dibawa. “Ada ketentuan barang bawaan agar proses pemulangan berjalan dengan lancar,” kata Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado, Rabu (11/6/2025). Dodo menyebutkan, koper yang dibawa oleh jemaah hanya dua jenis, yaitu koper besar dengan […]

  • Komite I DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic 

    Komite I DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic 

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Untuk mewujudkan pemilu bersih perlu adanya UU Anti Money Politic dan penguatan peran Bawaslu RI. Hal ini diungkapkap pada laporan kegiatan reses para anggota DPD RI di daerah pemilihan di Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024. Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni pada Sidang Paripurna ini melaporkan, […]

  • Temui LaNyalla, “UI Watch” dan “Kelompok Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat” Desak Percepatan Upaya Koreksi Sistem Bernegara

    Temui LaNyalla, “UI Watch” dan “Kelompok Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat” Desak Percepatan Upaya Koreksi Sistem Bernegara

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Akademisi yang tergabung dalam UI Watch dan puluhan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat mendatangi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di kediamannya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangan mereka untuk memberi dukungan sekaligus mendesak agar bangsa ini segera melakukan koreksi atas sistem bernegara yang dianggapnya telah jauh menyimpang […]

  • Bun Joi Phiau Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Banjir Rob dan Hujan Ekstrem

    Bun Joi Phiau Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Banjir Rob dan Hujan Ekstrem

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta, msinewws.com –Anggota Komisi D DPRD PSI DKI Jakarta, Ir. Bun Joi Phiau, S.T., S.H., M.H, mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk siap siaga terhadap Banjir Rob dan Hujan Ekstrem. Pernyataan tersebut menanggapi prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (bmkg) memprediksi terhadap banjir pesisir berpotensi terjadi selama 24-31 Mei 2025. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan […]

  • Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Terima Kasih pada Peserta Rakornas  Pemerintah Pusat dan Daerah, Tahun 2024 

    Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Terima Kasih pada Peserta Rakornas  Pemerintah Pusat dan Daerah, Tahun 2024 

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dalam sambutan pembukan acara Rakornas bersama Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah. Adapun acara tersebut atas inisiatif Kementerian Dalam Negeri. “Saya sangat menghargai langkah ini, kesempatan pertama saya untuk bicara dengan seluruh pengambil keputusan di republik kita. Saya kira ini adalah suatu momen yang […]

expand_less