Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi Angkat Irjen Albertus Rachmad Wibowo sebagai Waka BSSN RI

Presiden Jokowi Angkat Irjen Albertus Rachmad Wibowo sebagai Waka BSSN RI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Kepala Bidang (Kabid) Humas Kombes Sunarto ketika dikonfirmasi membenarkan perihal pengangkatan Irjen Rachmad Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/09).

“Benar, beliau telah mendapatkan kepercayaan dari Presiden Joko Widodo untuk mengemban amanah sebagai Wakil Kepala BSSN, dan akan segera menyandang pangkat bintang tiga. Tentunya ini tugas berat. Mohon doa restu dan dukungan seluruh masyarakat Sumatra Selatan, khususnya dan seluruh masyarakat Indonesia agar beliau mampu menjalankan amanah tersebut dengan sebaik baiknya,” ujarnya.

Berdasarkan Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/TPA Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Madya di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, tanggal 17 September 2024 yang ditanda tangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Didalam salinan keputusan presiden tersebut, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, S.IK diangkat menjadi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Komjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra SH MSI.

Pengangkatan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam upaya memperkuat pertahanan siber negara
sekaligus menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk mengamankan ruang siber nasional.

Irjen Pol Rachmad Wibowo bukanlah nama asing di dunia siber. Sepanjang kariernya, beliau telah menorehkan prestasi gemilang di berbagai satuan kerja. Penunjukan tersebut menandai babak baru dalam karier beliau.

Salah satu penugasan yang cukup menonjol adalah saat beliau bertugas di Densus 88 Anti Teror. Di satuan elit ini, Rachmad Wibowo ditempa menjadi seorang pakar dalam menghadapi berbagai ancaman, termasuk ancaman siber yang semakin kompleks dan canggih.

Pengalamannya dalam menangani kasus kasus terorisme telah membekali dirinya dengan kemampuan analitis yang tajam, kemampuan mengambil keputusan yang cepat, serta kemampuan berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Keahliannya dalam bidang siber semakin terasah ketika Rachmad Wibowo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Di bawah kepemimpinan Rachmad Wibowo, telah banyak kasus kejahatan siber berhasil diungkap dan pelakunya diadili. Keberhasilan ini tidak terlepas dari dedikasinya dalam mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di bidang siber serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.

Pengangkatan Irjen Pol Rachmad Wibowo sebagai Wakil Kepala BSSN dinilqi banyak pihak sebagai keputusan yang tepat. Rachmad Wibowo memiliki rekam jejak yang cemerlang dibidang penegakan hukum, khususnya kejahatan dunia siber.

Selain itu juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang dinamika ancaman siber di tingkat global. Dengan pengalaman dan keahlian yang dimilikinya, Irjen Pol Rachmad Wibowo diharapkan semakin efektif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi BSSN, yaitu melindungi sistem elektronik dan informasi nasional dari gangguan, ancaman, dan serangan siber dan membawa BSSN ke arah yang lebih baik.

Pengangkatan Irjen Pol Rachmad Wibowo sebagai Wakil Kepala BSSN merupakan kabar baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kehadirannya di lembaga ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga keamanan siber negara dan melindungi kepentingan nasional.*** (Biro SumselBabel).

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

    JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengecam keras atas  Keputusan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Polri kepada Sdr Rudy Soik. Adapun, PTDH ini dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri, oleh Komisaris Besar Polisi Robert Antoni Sormin, S.I.K, Kabid Propam Polda NTT selaku Ketua sidang Komisi Kode Etik Polri, yang […]

  • Peringati HKN,Masyarakat Didorong Jadi Konsumen Cerdas

    Peringati HKN,Masyarakat Didorong Jadi Konsumen Cerdas

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Setiap tanggal 20 April ,masyarakat Indonesia memperingati Hari Konsumen Nasional (HKN). Di Hari Konsumen Nasional, Masyarakat Didorong Jadi Konsumen Cerdas. Meskipun belum sepopuler hari besar nasional lainnya, momen HKN ini memegang peranan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen. Hari Konsumen Nasional bukan hanya bentuk apresiasi terhadap konsumen, tetapi juga […]

  • Komisi IV : Pemerintah Harus Utamakan Kebutuhan Nasional dan Kesejahteraan Petani

    Komisi IV : Pemerintah Harus Utamakan Kebutuhan Nasional dan Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan Indonesia mengekspor beras ke luar negeri. Namun demikian, ia mengingatkan agar pemerintah mengutamakan kepentingan nasional dan kesejahteraan petani sebelum memutuskan untuk mengekspor beras. “Kita support untuk ekspor tapi harus dipastikan kebutuhan nasional aman, dan minimal tidak ada lagi berita tentang impor […]

  • Mencari Formulasi Terbaik soal Aturan Biaya Kuliah Usai Kenaikan UKT Dibatalkan

    Mencari Formulasi Terbaik soal Aturan Biaya Kuliah Usai Kenaikan UKT Dibatalkan

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Forum Legislasi dengan Tema “Mencari Formulasi Terbaik soal Aturan Biaya Kuliah Usai Kenaikan UKT Dibatalkan”berlangsung Ruang PPID Gedung Nusantara I,Komplels Parlemen,RI, Senayan, Jakarta,Selasa (28/5/2024). Diskusi menghadirkan para pembicara diantaranya Wakil ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikry Faqih (virtual),Anggota Komisi X DPR RI […]

  • Duet Anies-Gus Imin

    Cak Rochim Kenalkan Duet Anies-Gus Imin di Dapil Surabaya

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, Usai deklarasi pasangan Anies dan Cak Imin sebagai bakal Capres dan Cawapres oleh Partai PKB dan Partai NasDem di Kota Surabaya, Sabtu (2/9/2023). Calon anggota DPR RI dari PKB Abdul Rochim langsung tancap gas untuk menyosialisasikan duet AMIN ke basis pendukung akar rumput di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 1 yang meliputi Kota Surabaya […]

  • Puan Maharani : DPR Beri Masukan dan Kajian Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Puan Maharani : DPR Beri Masukan dan Kajian Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalului Komisi III akan menelaah hasil putusan Mahkamah Konstitusi soal pemisahan Pemilu. Terkait itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa hasil tersebut disusun dalam bentuk kajian dan masukan. Adapun, hasil kajian tersebut disampaikan melalui surat resmi Komisi III kepada pimpinan DPR dan telah dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan […]

expand_less