Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » KOMPAK Indonesia Ungkap Dugaan Korupsi di Lingkungan BUMD DKI Melibatkan Pihak Swasta

KOMPAK Indonesia Ungkap Dugaan Korupsi di Lingkungan BUMD DKI Melibatkan Pihak Swasta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa dalam siaran pers diterima media ini,Jumat 13 Juni 2025. Hal tersebut untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang diduga merugikan keuangan daerah tersebut.

”Dengan ini meminta kepada KPK dan Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi dan maladministrasi sesuai pula dengan hasil temuan Ombudsman RI pada perusahaan BUMD di lingkungan Pemda DKI Jakarta,” kata Gabriel Goa.

Ia menyebut bahwa dugaan korupsi tersebut melibatkan oknum berinisial TF, yang diduga terlibat dalam sejumlah BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.

Gabriel Goa menyebut beberapa perusahaan yang didugakan tersebut di antaranya PT.Pembangunan Jaya Ancol, Tbk; PT. Jakarta Propertindo (Perseroda); dan Perusahaan Daerah Pasar Jaya.

Gabriel menjelaskan, pada periode tertentu, TF diduga didukung oleh komisaris yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat dari salah satu Aparat Penegak Hukum (APH), serta seorang Direktur Perusahaan BUMD yang juga berasal dari pejabat Pemprov DKI.

Perusahaan-perusahaan tersebut telah bekerjama dengan perusahaan BUMD milik Pemda DKI Jakarta dalam kurun waktu antara tahun 2002 sampai dengan saat ini. Adapun temuan Ombudsman RI sudah disampaikan dalam bentuk Rekomendasi Ombudsman RI dan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan yang sudah disampaikan kepada pemerintah DKI Jakarta pada tahun 2014 dan 2020, namun belum ada penyelesaian yang tuntas.

Modus operandi dugaan korupsi dan maladministrasi tersebut adalah melakukan penggelapan aset, kerjasama pembangunan dan pengelolaan aset dengan harga jauh dibawah harga pasar dan menjual dengan harga yang sangat tinggi (markdown).

Adapun lanjut dia, kerjasama tersebut dengan penunjukkan langsung tanpa ada lelang atau tender, penggelapan pajak, keterlibatan oknum pejabat perusahaan BUMD yakni Direktur Utama yang kemudian menjadi menteri pada era presiden Jokowi yakni saudara BKS, Direktur Keuangan dan oknum pejabat dari Kejaksaan Agung yang pada saat ini sudah purna tugas. Adapun Direktur Keuangan dan oknum pejabat Kejaksaan Agung tersebut diketahui juga menjabat sebagai komisaris pada perusahaan milik FT.

Kerugian negara diduga mencapai kurang lebih belasan triliun rupiah, yang di duga mencakup aset yang terletak di Sentra Industri PIK Jalan Kamal Muara Penjaringan, Town Office Home Office atau dikenal dengan nama TOHO, Mutiara Pluit, Samudera Raya No.1A Ex Pondok Tirta, Fasilitas Umum yang terletak di Muara Karang Blok 4Z8, Hotel Permata Indah, Rumah Susun Blok MN Pluit, Pacuan Kuda Pulomas (Pulomas Horse Race),Bangunan Ex Diskotic Lucky Star. Ruko di Taman Permata Indah Ruko, Fasilitas Umum di Pluit, Jakarta Utara, Pengelolaan Pasar HWI/Lindeteves dan Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Gedung ABC di kawasan PT. Pembangunan Jaya Ancol Bahwa terkait dengan salah satu kerjasama pembangunan dan pengelolaan aset antara perusahaan BUMD dan perusahaan swasta dimaksud, pernah terjadi pengusutan dan penetapan tersangka korupsi atas nama FT pada tahun 2014, oleh Kejaksaan Agung RI. Akan tetapi kasus tersebut kemudian dihentikan penyidikannya oleh Kejaksaan Agung RI tanpa alasan yang jelas.

”Patut diduga terdapat keterlibatan oknum pejabat Kejaksaan Agung RI pada saat itu yang juga menjabat sebagai komisaris pada salah satu perusahaan milik FT. Kasus ini telah mendapat pemberitaan media massa pada saat itu namun kemudian tenggelam tanpa ada kejelasan.” ujar Gabriel.

Bahwa sejalan dengan komitmen pemerintah saat ini dimana presiden Prabowo Subianto selalu menyatakan komitmen untuk memberantas korupsi terakhir dalam acara peringatan Hari Pancasila 1 Juni 2025, karena sangat menyengsarakan rakyat.

Untuk itu Kompak Indonesia meminta kepada;

Pertama, Gubernur DKI Jakarta agar segera mengevaluasi tata kelola dan kerjasama antara tiga perusahaan BUMD di lingkungan Pemda DKI Jakarta sebagaimana disebutkan di atas dengan semua perusahaan swasta yang terlibat selama ini agar tidak terjadi kerugian keuangan negara yang berlanjut.

Kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera melakukan pengusutan secara transparan dan akuntabel sampai tuntas kepada semua pihak tanpa pandang bulu yang terlibat dalam dugaan korupsi dimaksud, agar tidak terjadi kerugian negara yang berkelanjutan dan negara hadir untuk memastikan penegakan hukum bagi yang terlibat tindak pidana korupsi.

Selanjutnya mengembalikan kerugian negara untuk kepentingan masyarakat DKI Jakarta dan Indonesia pada umumnya. Informasi dan Laporan tertulis dari KOMPAK INDONESIA terkait dugaan korupsi dimaksud telah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta dan KPK pada bulan Maret 2025. Akan tetapi sampai saat ini belum ada kelanjutannya.

Ketua Kompak Indonesia menyebut, bahwa salah seorang warga masyarakat yang selama ini dengan lantang menyuarakan pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi dan praktek Maladministrasi yang antara lain berdasarkan hasil temuan Ombudsman RI dimaksud bernama HL karena juga sebagai korban.

Pada saat ini justeru HL dibungkam dan dikriminalisasi dengan tuduhan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. Perkara yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berdasarkan pengamatan KOMPAK INDONESIA sangat dipaksakan, karena hanya merupakan upaya oknum penegak hukum untuk membungkam suara kritis masyarakat. Bahwa seharusnya HL memperoleh perlindungan hukum bukan dikriminalisasi dan diadili.

”Untuk itu maka KOMPAK INDONESIA meminta negara harus hadir dan membebaskan HL dari semua tuntutan hukum. Perkara ini sejak awal dipaksakan proses hukumnya yakni penyidikan oleh Mabes Polri, dimana terdapat 7 sprindik, 5 SPDP dan lebih dari 3 kali terjadi bolak balik perkara antara JPU dan Penyidik, sehingga seharusnya sudah tidak layak untuk diproses secara hukum.” kata Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa dalam keterangan Pers diterima wartawan di Jakarta, 13 Juni 2025.

Demikian siaran pers ini agar memperoleh perhatian semua rekan-rekan pewarta/media massa untuk dipublikasikan, sebagai bentuk kerjasama pencegahan dan pemberantasan korupsi yang selama ini sangat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta melindungi warga masyarakat yang berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sumber ; Siaran Pers KOMPAK Indonesia.
Editor ; tim redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di UNSRI Puluhan Pakar dan Dosen Filsafat Hukum Berkumpul Bahas Ancaman Kematian Demokrasi

    Di UNSRI Puluhan Pakar dan Dosen Filsafat Hukum Berkumpul Bahas Ancaman Kematian Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    “Hukum dan Ancaman Kematian Demokrasi jangan dianggap sebagai suatu wacana pemberontakan.” (Prof. Dr. Febrian, SH). Palembang, msinews.com – Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI), pada 24 dan 25 Juni 2024 menyelenggarakan konferensi ke-9 di kampus Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri). Konferensi ke-9 di Unsri, Bukit Besar mengaktualisasikan tema Hukum dan Ancaman Kematian Demokrasi dengan Keynote […]

  • Komite II DPD RI Dorong Stabilitas Harga Pangan Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Komite II DPD RI Dorong Stabilitas Harga Pangan Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komite II DPD RI mengundang Menteri Pertanian, Wakil Menteri Perdagangan, Badan Pangan Nasional hingga Direktur Utama Perum Bulog untuk mendorong stabilitas harga pangan jelang hari raya Idulfitri 1445 H. “Kenaikan harga bahan pokok ini dapat memberikan dampak negatif jika tidak tertangani dengan baik, bahkan dapat meningkatkan angka kemiskinan menjelang hari raya Idul Fitri,” kata Wakil […]

  • Sosok Marsillam Simanjuntak yang Ditakuti Koruptor : Nilai Ujiannya Tertinggi di KPK Tapi Malah Ditolak DPR 

    Sosok Marsillam Simanjuntak yang Ditakuti Koruptor : Nilai Ujiannya Tertinggi di KPK Tapi Malah Ditolak DPR 

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MENGAPA orang-orang berintegritas tinggi dan bersih justru kerap kali kesulitan mendapatkan ruang di negeri ini? Pertanyaan retoris itu tampaknya paling pas untuk menggambarkan sepak terjang Dr. Marsillam Simanjuntak, S.H. Bagi generasi muda saat ini, namanya mungkin terdengar asing. Namun di kalangan aktivis reformasi, pakar hukum tata negara, dan para koruptor kelas kakap era 2000-an, nama Marsillam […]

  • Pernyataan Alvin Lim Jadi Kontroversi, Yasona Bantah, IMO Bilang Begini:

    Pernyataan Alvin Lim Jadi Kontroversi, Yasona Bantah, IMO Bilang Begini:

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pernyataan pengacara Alvin Lim menghadirkan kontroversi baru terkait Narapidana (Napi) Ferdy Sambo dalam sebuah acara Podcast bersama Richard Lee. Lim menyatakan Ferdy Sambo tidak pernah ada di Lapas Salemba, Jakarta, menimbulkan kehebohan dan keraguan di kalangan masyarakat. Baca juga : Kalapas Salemba Tepis Tudingan Alvin Lim Soal Sambo Ditahan Diruang AC Menanggapi […]

  • Luhut Puas Laporan dan Kinerja Data dari BGN

    Luhut Puas Laporan dan Kinerja Data dari BGN

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

      Msinews.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengapresiasi dan merasa puas atas kinerja BGN yang dinilainya sangat profesional dalam menyiapkan serta menyajikan data yang akurat dan komprehensif. “Kami sangat puas dengan sinkronisasi data ini. Tentu masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan, tetapi menurut kami data yang disajikan sudah semakin akurat,” kata […]

  • Sri Mulyani Soal Investasi Tidak Masuk Diakal, Waspada Uang Anda untuk ditipu.

    Sri Mulyani Soal Investasi Tidak Masuk Diakal, Waspada Uang Anda untuk ditipu.

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya literasi ketika berinvestasi. Hal ini diperlukan agar masyarakat atau investor dapat meminimalisasi potensi kerugian atau bahkan penipuan. Sri Mulyani mengatakan, ketika hendak berinvestasi, masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu fundamental dari instrumen yang diminati. Masyarakat diminta untuk tidak terlena terhadap janji keuntungan yang ditawarkan oleh investasi. “Karena orang […]

expand_less