Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Keluarga Kenzha Tolak Hasil Keputusan Polres Jaktim, Tuding Ada Kejanggalan dan Pelanggaran Profesionalisme

Keluarga Kenzha Tolak Hasil Keputusan Polres Jaktim, Tuding Ada Kejanggalan dan Pelanggaran Profesionalisme

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM– Keluarga mendiang Kenzha Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas dalam insiden tragis di lingkungan kampus, secara tegas menolak hasil keputusan Polres Metro Jakarta Timur terkait penanganan kasus tersebut.

Mereka menilai hasil penyidikan tidak mencerminkan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Menurut pernyataan resmi yang disampaikan keluarga, EH Happy Walewangko mengatakan terdapat banyak kejanggalan dalam proses penyidikan yang justru mengaburkan kebenaran.

Salah satunya adalah pemanggilan saksi-saksi tanpa prosedur resmi, seperti tidak adanya surat pemanggilan atau pendampingan dari kuasa hukum. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan dalam tekanan, bahkan sarat dengan rekayasa dan pemaksaan skenario yang bertentangan dengan laporan awal pihak kampus UKI, yakni adanya dugaan pengeroyokan terhadap korban.

“Kami mendengar langsung keterangan dari saksi-saksi, baik yang telah diperiksa maupun yang belum dipanggil. Banyak dari mereka yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeroyokan terhadap Kenzha. Namun justru saksi-saksi penting ini tidak digali keterangannya lebih lanjut. Di sinilah kami melihat adanya upaya pembelokan arah penyidikan,” ungkap EH Happy Walewangko, dalam keterangan tertulis, Jumat 25 April 2025.

Lebih lanjut, EH Happy menekankan bahwa kebenaran bukanlah soal suara terbanyak, apalagi jika suara tersebut bisa dibeli, diintimidasi, atau ditekan. Bagi mereka, suara keberanian satu saksi yang jujur lebih berarti daripada narasi mayoritas yang dikondisikan.

Merasa tidak mendapat keadilan di tingkat Polres, keluarga Kenzha telah secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, dan meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh secara komprehensif, termasuk dengan permintaan penggunaan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Tak hanya itu, pada hari ini, keluarga juga melaporkan dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme aparat ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan ini ditujukan khusus kepada pimpinan Polres Jakarta Timur, yang dianggap telah menangani perkara dengan tidak profesional dan mencederai prinsip keadilan.

“Kami berharap publik dapat menyaksikan secara langsung praktik-praktik buruk dan ketidakprofesionalan oknum-oknum aparat penegak hukum yang justru merusak kepercayaan masyarakat. Ini saatnya membersihkan institusi dari mereka yang tidak lagi layak menyandang tugas dan amanat hukum,” tegas EH Happy.

EH Happy menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya untuk mencari keadilan bagi almarhum, tetapi juga sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem hukum yang lemah dan mudah disusupi kepentingan. * (siaran pers). 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD RI Tegaskan Komitmen Cabut Moratorium Pembentukan DOB

    DPD RI Tegaskan Komitmen Cabut Moratorium Pembentukan DOB

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas otonomi daerah dan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) sebagai upaya memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam forum tersebut, DPD RI menegaskan komitmennya mendorong pencabutan moratorium pembentukan DOB untuk mewujudkan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab. Wakil Ketua DPD RI GKR […]

  • Anggota DPR RI, Sepakat Pabrik Nikel Berprogres Didukung, Baru Harus Stop

    Anggota DPR RI, Sepakat Pabrik Nikel Berprogres Didukung, Baru Harus Stop

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian mendukung langkah pemerintah yang akan pembangunan smelter nikel baru di Indonesia. Hal tersebut mempertimbangkan sisa umur cadangan nikel yang hanya cukup untuk belasan tahun ke depan. Dilangsir dari halaman CNBCI, Ramson meminta agar proyek smelter yang saat ini tengah berprogres perlu didukung sepenuhnya. […]

  • Cegah Halinar, Lapas Tanjung Raja Merazia Kamar Junian Warga Binaan

    Cegah Halinar, Lapas Tanjung Raja Merazia Kamar Junian Warga Binaan

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Tanjung Raja, msinews.com –Guna mencegah peredaran handphone, pungutan liar, dan narkotika (Halinar) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja, pada Selasa, (12/11), jajaran pengamanan lapas Tanjung Raja menggelar razia di kamar hunian warga binaan. Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kalapas Tanjung Raja, Badarudin didampingi Ka. KPLP, Ade Irianto, Kasi Adm. Kamtib Erman Darwis, Kasi Binadik Aryo […]

  • Sah, Komisi III Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

    Sah, Komisi III Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar baik. Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven. Hal tersebut mengacu dari proses naturalisaisi sebelumnya, perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven dibahas di Komisi III DPR, disetujui dalam rapat paripurna DPR, Keputusan Presiden (Keppres), dan pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurut […]

  • BGN Ungkap Dua Faktor Penyebab Dalam Program MBG

    BGN Ungkap Dua Faktor Penyebab Dalam Program MBG

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan dua faktor utama dalam Program Makan Bergizi Gratis atau MBG, seperti kasus keracunan makanan hingga penyelewengan anggaran dana. Hal ini diungkapkan Kepala BGN Dadan Hindayana saat konperensi pers di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, pada Selasa 5 Agustus 2025 kemarin. “Ada dua risiko yang paling […]

  • Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, DK  Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku

    Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI, DK  Tegaskan SK HCB Tidak Berlaku

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas memimpin pertemuan mediasi antara dua kubu kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sudah enam bulan berseteru pada Rabu ( 28/8/2024) malam di kantornya. Adapun, pertemuan tersebut dihadiri oleh Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang sebagai wakil masing-masing kubu, serta disaksikan oleh Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzar, […]

expand_less