Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ternyata Hasil Mediasi di PN Bogor Tidak ada Kata Damai di Kasus Sengketa Tanah Niko Mamesah dan Summarecon Bogor

Ternyata Hasil Mediasi di PN Bogor Tidak ada Kata Damai di Kasus Sengketa Tanah Niko Mamesah dan Summarecon Bogor

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
  • visibility 179
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor, Msinews.com – Informasi penting untuk anda kali ini terkait masalah sengketa tanah ahli waris niko mamesah dengan PT Summarekon Bogor dengan anak perusahaannya PT Kencana Jaya Property yang sampai hari ini, pada kamis 6 maret 2025 tidak ada Solusi penyelesaiannya. Kasus ini bakal melebar kemana-mana karena dampaknya tidak saja kepada ahli waris Niko Mamesah saja, tetapi mereka yang telah mengambil unit perumahan di Summarecon tersebut.

Seruan Presiden Prabowo untuk segera menyelesaikan berbagai sengketa tanah di Masyarakat bakal kandas ditengah jalan, apalagi pihak BPN dinilai tidak mengambil Langkah tegas selama kasus ini terus bergulir di media masa.

Pantauan media ini di PN Bogor, pada kamis (6/3) kasus tanah milik Niko Mamesah  yang bersertifikat Hak Milik No 84 di desa Nagrak seluas 65 hektar terdiri dari 12 sertifikat yang diambil Summarekon ini telah masuk di DPD RI, bahkan DPD RI telah menyuarakan untuk kasus ini segera selesai. Namun, lagi-lagi proses mediasinya tidak ada kata perdamaian, melainkan proses hukum tetap berjalan.

Bisa disayangkan kalau mereka yang telah mengambil unit perumahan summarekon yang begitu banyak harus gigit jari jika kemudian kasus ini berujung pada pihak penggugat menang dalam proses sidang nanti. Dalam keadaan itu, sejatinya pihak Summarekon Bogor harus legowo dan mestinya melakukan Ganti rugi daripada dampaknya lebih meluas ke pihak-pihak lainnya.

Kabar terbaru yang diperoleh media ini, pada 6 maret 2025, kedua bela pihak sama-sama melakukan tandatangan kesepakatan namun ternyata isinya adalah tidak ada kata damai, namun proses hukum terus berlanjut.

Segalah sesuatu ada waktunya demikian sepenggal kata yang tertera dalam dokumen kesepakatan tersebut. (tim-red)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbakar? Dibakar?

    Terbakar? Dibakar?

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    RABU lusa, para wartawan di Karo akan menyalakan lilin bersama. Lokasinya: di reruntuhan rumah rekan mereka di Kabanjahe. Nama rekan wartawan itu: Rico Sempurna Pasaribu. Usia sekitar 45 tahun. Sempurna tewas terbakar di rumahnya bersama istri, anak, dan cucunya. Para wartawan sudah mendesak agar aparat keamanan mengungkap sejelas-jelasnya: itu kebakaran atau dibakar. Kecurigaan sengaja dibakar […]

  • Menko Polkam Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Gugurnya Tiga Personel Polri

    Menko Polkam Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Gugurnya Tiga Personel Polri

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga personel Polri dalam menjalankan tugas pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Ketiga personel yang gugur adalah Ipda (Anumerta) Sumaryanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana, yang […]

  • MAKI Gugat Praperadilan

    Sidang Gugatan, MAKI vs. Kepolisian: Janji Pembubaran Jika Firli Bahuri Ditahan

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait permintaan penahanan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, telah digelar hari ini. MAKI bersumpah akan membubarkan diri apabila hakim mengabulkan gugatan tersebut. “Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta […]

  • Ke Forum ASEAN : Menaker Bawa Agenda Penguatan Keterampilan dan Pelindungan Pekerja

    Ke Forum ASEAN : Menaker Bawa Agenda Penguatan Keterampilan dan Pelindungan Pekerja

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Momen 29th ASEAN Labour Ministers Meeting (ALMM) di Bangkok, Thailand, 26–27 Agustus 2026 bakal jadi perjuangan keras bahkan total Indonesia demi nasib para pekerja. Dan, itulah yang akan dilajukan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli,yang membawa agenda penguatan keterampilan dan pelindungan pekerja di Indonesia. Menaker RI, Yassierli akan menyuarakan pentingnya menyiapkan tenaga kerja ASEAN menghadapi perubahan dunia […]

  • Kemensos Gelontorkan Bantuan Banjir Sekotong Lombok

    Kemensos Gelontorkan Bantuan Banjir Sekotong Lombok

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kementerian Sosial menggelontorkan beragam bantuan untuk korban banjir yang melanda sejumlah desa di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Rabu (1/1/2025). “Bantuan sudah diterima dan didistribusikan ke warga terdampak,” kata Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), Kementerian Sosial Masryani Mansyur, Kamis (2/1/2025). Bantuan dari Kemensos diambilkan dari Gudang Sentra Pharamita Mataram di […]

  • Kapolri Didesak Perintahkan Kapolda Papua Proses Hukum Terhadap Pelaku Berbagai Kasus  di Pegubin

    Kapolri Didesak Perintahkan Kapolda Papua Proses Hukum Terhadap Pelaku Berbagai Kasus  di Pegubin

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana menggelar Rapat Forum Pimpinan Daerah membahas maraknya Penyakit Sosial di wilayah setempat. Adapun, persoalan-persoalan tersebut antara lain perjudian, miras,Narkoba, rentenir,dan lainnya yang berakibat penyalahgunaan terhadahap dana desa dan dana bantuan lainnya ke Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. “Langkah sigap Bupati Kabupaten […]

expand_less