Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Mahkamah Agung Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Eki Vina Cirebon

Mahkamah Agung Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Eki Vina Cirebon

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 16 Des 2024
  • visibility 122
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menolak Peninjauan Kembali atau PK tujuh terpidana kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Demikian yang disampaikan Hakim Agung Yanto sebagai Juru Bicara dalam konperensi persnya di media center Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin 16 Desember 2024.

“PK tujuh terdakwa dibagi dalam dua perkara. Pertama, PK nomor 198 PK/PID/2024 dengan pemohon Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya, PK mereka diadili oleh majelis hakim yang diketuai Burhan Dahlan dan anggota Yohanes Priyana serta Sigid Triyono. Putusan diketok hari ini,” ucap Yanto.

“PK kedua nomor 199 PK/PID/2024 dengan pemohon Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman dan Supriyanto. Majelis hakim untuk PK kedua ini terdiri dari Burhan Dahlan sebagai Ketua serta Jupriyadi dan Sigid Triyono sebagai anggota. Putusannya juga diketok har ini,” sambungnya.

Yanto mengatakan Mahkamah Agung Republik Indonesia maka telah dilaksanakan musyawarah dan pembacaan putusan pada hari Senin tanggal 16 desember 2024 dengan putusan yang pada pokoknya menolak permohonan Peninjauan Kembali para terpidana pertimbangan majelis hakim.

“Menolak permohonan PK tersebut antara lain tidak terdapat ke-8 dalam mengadili para terpidana dan bukti baru atau nopung yang diajukan oleh terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam pasal 263 ayat 2 huruf a huruf dengan dengan ditolaknya permohonan PK para terpidana tersebut maka putusan yang dimohonkan PK tetap berlaku kepanitiaan pidana umum Mahkamah Agung,” pungkas Yanto sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung.

Seperti diketahui kasus Eki dan Vina terjadi pada tahu 2016 lalu, dalam kasus tersebut delapan orang terpidana divonis seumur hidup sementara satu orang bebas dengan hukuman delapan tahun penjara yaitu Saka Tatal. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinggal 20 tahun lagi, Gen Z harus Segera Disiapkan Jadi Pemimpin

    Tinggal 20 tahun lagi, Gen Z harus Segera Disiapkan Jadi Pemimpin

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Banten,msinews.com-Generasi muda yang saat ini berada di usia 17-30 tahun sudah seharusnya menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk mempersiapkan diri, menguasai bidang masing-masing dan menempa dirinya bermental baja. Pasalnya, mereka ini, yang disebut sebagai Generasi Z, bakal menduduki tampuk pimpinan nasional atau bangsa saat Indonesia berusia 100 tahun atau mencapai tahun keemasannya pada tahun 2045. Demikian dikemukakan […]

  • Lanjut Pengeledahan KPK di Kemenker, Rumah Mewah di Perum Taman Kota, Bekasi

    Lanjut Pengeledahan KPK di Kemenker, Rumah Mewah di Perum Taman Kota, Bekasi

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah salah satu rumah yang nampak masih baru dan mentereng lokasi di Perum Taman Kota, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (18/8/2023). Dilansir dari Kompas.com. Penggeledahan tersebut lanjutan penguapan dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di ruang lingkup Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Diketahui rumah yang digeledah KPK […]

  • Pemda dan Dekranasda Diminta Aktif Gali Potensi Kerajinan Lokal

    Pemda dan Dekranasda Diminta Aktif Gali Potensi Kerajinan Lokal

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 342
    • 0Komentar

    MAKASAR,MSINEWS.COM – Pemerintah daerah (Pemda) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) diminta untuk lebih aktif mengidentifikasi dan mengembangkan potensi kerajinan khas di wilayahnya masing-masing. Langkah tersebut untuk melestarikan budaya, menciptakan lapangan kerja, memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta meningkatkan perekonomian berbasis kearifan lokal. Demikian disampaikan oleh Menteri Dalam Negedi (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian […]

  • Indonesia-Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026-2030

    Indonesia-Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026-2030

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pemerintah Indonesia dan Republik Belarus komitmen perkuat kerja sama untuk jangka waktu 5 tahun kedepan ; 2026-2030. Hal ini dipertegas dalam pertemuan Presiden RI,Prabowo Subianto dengan Presiden Republik Belarus Lukashenko di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (02/07/2026). Dilansir media ini dari Kementerian Sekretaris Negara, baik Prabowo maupun Lukashenko sepakat memperkuat kemitraan strategis kedua negara melalui peluncuran […]

  • MK Panggil Kembali Anies-Muhamin dan Ganjar-Mahfud MD

    MK Panggil Kembali Anies-Muhamin dan Ganjar-Mahfud MD, Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024.

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirimkan delapan surat panggilan kepada semua pihak terkait untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang dijadwalkan pada Senin mendatang (22/4/2024). Baca juga : AS Bujuk Israel untuk Tidak Menyerang Iran, Namun Israel Abaikan Permohonan Menurut Juru Bicara MK, Fajar Laksono, para pihak yang diminta hadir meliputi pemohon […]

  • Sebanyak 8 Fraksi Di DPR RI Soroti Kualitas Belanja Negara dan Fiskal Berkelanjutan di APBN 2025

    Sebanyak 8 Fraksi Di DPR RI Soroti Kualitas Belanja Negara dan Fiskal Berkelanjutan di APBN 2025

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Terdapat 8 fraksi di DPR RI menyampaikan pandangan umum terhadap RRU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (7/7/2026). Secara umum, seluruh fraksi menerima RUU tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme pembahasan di DPR, sembari menyampaikan […]

expand_less