Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Mahkamah Agung Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Eki Vina Cirebon

Mahkamah Agung Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Eki Vina Cirebon

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 16 Des 2024
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menolak Peninjauan Kembali atau PK tujuh terpidana kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Demikian yang disampaikan Hakim Agung Yanto sebagai Juru Bicara dalam konperensi persnya di media center Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin 16 Desember 2024.

“PK tujuh terdakwa dibagi dalam dua perkara. Pertama, PK nomor 198 PK/PID/2024 dengan pemohon Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya, PK mereka diadili oleh majelis hakim yang diketuai Burhan Dahlan dan anggota Yohanes Priyana serta Sigid Triyono. Putusan diketok hari ini,” ucap Yanto.

“PK kedua nomor 199 PK/PID/2024 dengan pemohon Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman dan Supriyanto. Majelis hakim untuk PK kedua ini terdiri dari Burhan Dahlan sebagai Ketua serta Jupriyadi dan Sigid Triyono sebagai anggota. Putusannya juga diketok har ini,” sambungnya.

Yanto mengatakan Mahkamah Agung Republik Indonesia maka telah dilaksanakan musyawarah dan pembacaan putusan pada hari Senin tanggal 16 desember 2024 dengan putusan yang pada pokoknya menolak permohonan Peninjauan Kembali para terpidana pertimbangan majelis hakim.

“Menolak permohonan PK tersebut antara lain tidak terdapat ke-8 dalam mengadili para terpidana dan bukti baru atau nopung yang diajukan oleh terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam pasal 263 ayat 2 huruf a huruf dengan dengan ditolaknya permohonan PK para terpidana tersebut maka putusan yang dimohonkan PK tetap berlaku kepanitiaan pidana umum Mahkamah Agung,” pungkas Yanto sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung.

Seperti diketahui kasus Eki dan Vina terjadi pada tahu 2016 lalu, dalam kasus tersebut delapan orang terpidana divonis seumur hidup sementara satu orang bebas dengan hukuman delapan tahun penjara yaitu Saka Tatal. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegara Aniaya Pegawai Magang Kabid BKD Lampung Dicopot

    Gegara Aniaya Pegawai Magang Kabid BKD Lampung Dicopot

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Geger DRZ, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, dilaporkan dikarena ada dugaan menganiaya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung, Selasa (8/8/2023) akhirnya Dicopot dari jabatannya. Menanggapi persoalan tersebut Inspektur Inspektorat Lampung Fredy mengatakan, saat diperiksa, DRZ mengaku telah menganiaya AF. Dia menyebut Geburnur Arinal telah menarik kembali situs jabatan dari […]

  • Festival Gerbang Nusantara 2026: Strategi Memajukan SDM Hindu Lewat Budaya

    Festival Gerbang Nusantara 2026: Strategi Memajukan SDM Hindu Lewat Budaya

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DENPASAR,MSINEWS.COM-Festival Gerbang Nusantara 2026 resmi dibuka dengan fokus menyatukan gagasan strategis guna memperkuat kebudayaan sekaligus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Hindu di tengah tantangan global. Kegiatan ini dibuka oleh Dirjen Bimas Hindu Kemenag Prof. I Nengah Duija,bertempat  Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Jumat (17/7/2026). Acara ini digagas oleh Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia),yang menjadi […]

  • Jokowi: IKN Tak Andalkan Pemerintah, Dunia Usaha Juga Masuk

    Jokowi: IKN Tak Andalkan Pemerintah, Dunia Usaha Juga Masuk

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

      Jakarta – Presiden Jokowii melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Hotel Vasanta dikawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Jokowi menegaskan pembangunan IKN Nusantara, tidak hanya mengandalkan anggaran Pemerintah Pusat saja. Namun kata dia Dunia Usaha saat ini sudah mulai pada masuk. “Kita hanya ingin menyampaikan kepada dunia usaha bahwa pembangunan di Ibu Kota […]

  • Refleksi Ramadan, Ketua KPID DKI ; Ramadhan sebagai Bulan Kawah Candradimuka Pembentukan Insan Kamil Muttaqin

    Refleksi Ramadan, Ketua KPID DKI ; Ramadhan sebagai Bulan Kawah Candradimuka Pembentukan Insan Kamil Muttaqin

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Puji Hartoyo, SE., M.M., menyampaikan ceramah dalam acara bertajuk “Tausiyah Ramadhan” di Aula Utama Lantai 8, Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Selasa (11/3). Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah staf dan pegawai dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DKI Jakarta (KPID DKI), Koordinasi Dakwah Islam (KODI), Badan […]

  • Oknum Dokter IGD Diduga Terlibat Narkoba, Komisi IX DPR : Harus Diberhentikan 

    Oknum Dokter IGD Diduga Terlibat Narkoba, Komisi IX DPR : Harus Diberhentikan 

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang oknum dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang, Jawa Timur, merupakan pelanggaran berat yang harus ditindak tegas. Menurut Irma, apabila dugaan tersebut terbukti, oknum dokter yang bersangkutan tidak layak lagi menjalankan profesinya sebagai tenaga […]

  • Tri Rismaharini

    Tri Rismaharini Siap Hadiri Panggilan MK Terkait Perselisihan Hasil Pilpres 2024″

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Tri Rismaharini menegaskan kesiapannya untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Meskipun belum menerima undangan resmi dari MK, Risma siap memberikan keterangan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 jika dibutuhkan. Risma, seperti yang ditemui di Kendari pada Selasa kemarin, […]

expand_less