Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Mahkamah Agung Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Eki Vina Cirebon

Mahkamah Agung Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Eki Vina Cirebon

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 16 Des 2024
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menolak Peninjauan Kembali atau PK tujuh terpidana kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Demikian yang disampaikan Hakim Agung Yanto sebagai Juru Bicara dalam konperensi persnya di media center Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin 16 Desember 2024.

“PK tujuh terdakwa dibagi dalam dua perkara. Pertama, PK nomor 198 PK/PID/2024 dengan pemohon Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya, PK mereka diadili oleh majelis hakim yang diketuai Burhan Dahlan dan anggota Yohanes Priyana serta Sigid Triyono. Putusan diketok hari ini,” ucap Yanto.

“PK kedua nomor 199 PK/PID/2024 dengan pemohon Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman dan Supriyanto. Majelis hakim untuk PK kedua ini terdiri dari Burhan Dahlan sebagai Ketua serta Jupriyadi dan Sigid Triyono sebagai anggota. Putusannya juga diketok har ini,” sambungnya.

Yanto mengatakan Mahkamah Agung Republik Indonesia maka telah dilaksanakan musyawarah dan pembacaan putusan pada hari Senin tanggal 16 desember 2024 dengan putusan yang pada pokoknya menolak permohonan Peninjauan Kembali para terpidana pertimbangan majelis hakim.

“Menolak permohonan PK tersebut antara lain tidak terdapat ke-8 dalam mengadili para terpidana dan bukti baru atau nopung yang diajukan oleh terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam pasal 263 ayat 2 huruf a huruf dengan dengan ditolaknya permohonan PK para terpidana tersebut maka putusan yang dimohonkan PK tetap berlaku kepanitiaan pidana umum Mahkamah Agung,” pungkas Yanto sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung.

Seperti diketahui kasus Eki dan Vina terjadi pada tahu 2016 lalu, dalam kasus tersebut delapan orang terpidana divonis seumur hidup sementara satu orang bebas dengan hukuman delapan tahun penjara yaitu Saka Tatal. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timnas Indonesia

    Timnas Indonesia Siap Berhadapan, Vietnam dalam Duel Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Timnas Indonesia tengah mempersiapkan diri dengan serius untuk menghadapi tantangan berat dalam pertandingan lanjutan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Pertarungan sengit melawan Vietnam, Timnas Indonesia bertekad untuk meraih kemenangan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Kamis (21/3/2024) pukul 20.30 WIB. Baca juga : WHO: Wabah Kolera Terkait […]

  • Harta Eva Dwiana

    Harta Eva Dwiana Fantastis, Ini Deretan 25 Mobil Mewahnya:

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta – Harta kekayaan Wali Kota (Walkot) Bandar Lampung, Eva Dwiana menjadi hal menarik untuk disimak bagi para pembaca dimanapun berada. Pasalnya Eva memiliki sederetan mobil-mobil mewah dengan harga yang cukup fantastis. Dalam catatan sejarah Eva Duwiana merupakan wanita pertama yang berhasil menjadi Wali Kota di Provinsi Lampung dengan Aikon Gajah itu. Baca juga : […]

  • Pameran Indocomtech 2024 Siap Digelar Akhir Oktober di Kota Ini 

    Pameran Indocomtech 2024 Siap Digelar Akhir Oktober di Kota Ini 

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Yayasan Apkomindo Indonesia (YAI) dan PT Satu Tujuan Event (SATUE EVENT) siap memberikan sarana dan prasarana seputar teknologi, hardware, software dan semua solusinya, selama 5 hari pameran (30 Oktober – 03 November 2024) di hall 8, ICE BSD Tangerang. Terkait itu, Lembaga ini akan menyelenggarakan Pameran besar-besaran pada akhir Oktober tahun ini. Menginjak […]

  • Kemenlu Diminta Segera Pastikan Keselamatan WNI Terdampak Gempa di Taiwan dan Jepang

    Kemenlu Diminta Segera Pastikan Keselamatan WNI Terdampak Gempa di Taiwan dan Jepang

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan keselamatan WNI di Taiwan dan Jepang usai diguncang gempa magnitudo 7,5 tersebut. Menurutnya, Kemlu harus bergerak cepat untuk mengidentifikasi keberadaan WANI di wilayah terdampak gempa dan tsunami tersebut. “Kemlu juga harus melakukan tindakan cepat dan terukur untuk menyelamatkan WNI jika terdapat warga […]

  • Kampanye Akbar Anies-Muhaimin, Antusiasme Tinggi Meski Diguyur Hujan

    Kampanye Akbar Anies-Muhaimin, Antusiasme Tinggi Meski Diguyur Hujan

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, memulai serangkaian kampanye akbar perdana di Lapangan Pinang Selection, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu (21/1). Acara tersebut, yang dipadukan dengan kegiatan senam massal, dihadiri oleh Anies Baswedan dan mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim. Relawan dan simpatisan pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) sudah memadati arena kampanye sejak pira […]

  • Ramai Perbincangan Gibran Tak Diundang, Dalih PDIP Semua Daring

    Ramai Perbincangan Gibran Tak Diundang, Dalih PDIP Semua Daring

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

        Jakarta, MSINews – Ramai Perbincangan Gibran Rakabuming Raka yang mengaku tidak diundang di acara deklarasi Mahfud Md jadi calon wapres Ganjar Pranowo jadi sorotan publik. Puan dan Hasto sebut acara memakai sistem daring. Menanggapi hal tersebut Puan Maharani, menangakui tidak banyak yang diundang dalam acara penetapan calon wakil presiden Ganjar Purnomo dan Mahfud […]

expand_less