Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Mahkamah Agung Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Eki Vina Cirebon

Mahkamah Agung Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Eki Vina Cirebon

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 16 Des 2024
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menolak Peninjauan Kembali atau PK tujuh terpidana kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Demikian yang disampaikan Hakim Agung Yanto sebagai Juru Bicara dalam konperensi persnya di media center Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin 16 Desember 2024.

“PK tujuh terdakwa dibagi dalam dua perkara. Pertama, PK nomor 198 PK/PID/2024 dengan pemohon Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya, PK mereka diadili oleh majelis hakim yang diketuai Burhan Dahlan dan anggota Yohanes Priyana serta Sigid Triyono. Putusan diketok hari ini,” ucap Yanto.

“PK kedua nomor 199 PK/PID/2024 dengan pemohon Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman dan Supriyanto. Majelis hakim untuk PK kedua ini terdiri dari Burhan Dahlan sebagai Ketua serta Jupriyadi dan Sigid Triyono sebagai anggota. Putusannya juga diketok har ini,” sambungnya.

Yanto mengatakan Mahkamah Agung Republik Indonesia maka telah dilaksanakan musyawarah dan pembacaan putusan pada hari Senin tanggal 16 desember 2024 dengan putusan yang pada pokoknya menolak permohonan Peninjauan Kembali para terpidana pertimbangan majelis hakim.

“Menolak permohonan PK tersebut antara lain tidak terdapat ke-8 dalam mengadili para terpidana dan bukti baru atau nopung yang diajukan oleh terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam pasal 263 ayat 2 huruf a huruf dengan dengan ditolaknya permohonan PK para terpidana tersebut maka putusan yang dimohonkan PK tetap berlaku kepanitiaan pidana umum Mahkamah Agung,” pungkas Yanto sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung.

Seperti diketahui kasus Eki dan Vina terjadi pada tahu 2016 lalu, dalam kasus tersebut delapan orang terpidana divonis seumur hidup sementara satu orang bebas dengan hukuman delapan tahun penjara yaitu Saka Tatal. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres Tekan Pangsa Pasar Kunci Majukan Ekonomi Syariah

    Wapres Tekan Pangsa Pasar Kunci Majukan Ekonomi Syariah

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

       Jakarta, MSINews.com – Wapres (Wakil Presiden) K.H. Ma’ruf Amin menekankan pentingnya para pemangku kepentingan untuk berfokus pada dua hal utama. Ia menyebut, peningkatan literasi dan pangsa pasar ekonomi syariah. “Saya kerap sampaikan bahwa kontribusi ekonomi syariah dan keuangan syariah terhadap ekonomi nasional mesti terus ditingkatkan,” kata Ma’ruf Amin saat menghadiri Musyawarah Nasional VI MES, […]

  • Presiden PKS

    Presiden PKS Ajak Kader Berdoa agar Pasangan AMIN dan PKS Menang di Pemilu 2024

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Depok, MSINews.com – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, mengajak seluruh kader dan simpatisan untuk memperbanyak bermunajat dan berdoa kepada Allah SWT demi kemenangan pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) serta PKS pada Pemilu 2024. Pernyataan tersebut disampaikannya saat kampanye akbar di kawasan GDC Kota Depok, Sabtu. Dalam sambutannya, Ahmad Syaikhu menekankan […]

  • RUU P2APBN Resmi Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

    RUU P2APBN Resmi Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (RUU P2APBN). Dari Pembicaraan Tingkat I di Badan Anggaran DPR RI, sebanyak 8 (delapan) fraksi memberikan persetujuan dan 1 (satu) fraksi menyetujui atau menerima dengan catatan (minderheids nota) nota RUU P2APBN TA 2022. […]

  • Charta Politika : Prabowo-Gibran Unggul dalam Hitung Cepat, 57,11 Persen

    Charta Politika : Prabowo-Gibran Unggul dalam Hitung Cepat, 57,11 Persen

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menurut data terbaru dari Charta Politika Indonesia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berhasil unggul dengan 57,11 persen suara dalam hitung cepat pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Peneliti Charta Politika, Shinta Shelvyra, mengungkapkan sampel hitung cepat ini berasal dari 2.000 tempat pemungutan suara (TPS) […]

  • Pemerintah Diharapkan Permudah Regulasi Permodalan untuk UMKM

    Pemerintah Diharapkan Permudah Regulasi Permodalan untuk UMKM

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah diharapkan mempermudah akses untuk memperoleh modal kepada UMKM melalui regulasi yang ajek. Tanpa upaya ini, baginya, UMKM akan kesulitan bertahan di tengah gempuran persaingan usaha terutama impor yang semakin sengit. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Nuroji. Ia mengatakan, berdasarkan informasi terbaru dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan lebih dari 60 persen […]

  • Hadiri Rakernas Kejaksaan RI, Menteri PANRB Dorong Transformasi Tata Kelola Selaras dengan Asta Cita

    Hadiri Rakernas Kejaksaan RI, Menteri PANRB Dorong Transformasi Tata Kelola Selaras dengan Asta Cita

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa transformasi tata kelola merupakan kunci utama bagi Kejaksaan RI untuk menjadi garda terdepan penegakan hukum yang responsif terhadap dinamika hukum nasional. Saat ini Kejaksaan RI terus didorong untuk melakukan transformasi menyeluruh demi mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih lincah, efektif dan […]

expand_less