Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » 120 Guru Besar UI Menyikapi Kegentingan,Ini Daftarnya

120 Guru Besar UI Menyikapi Kegentingan,Ini Daftarnya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Menyikapi kegentingan situasi negara dalam dua hari terakhir ini, dengan penuh keprihatinan dan kesesakan yang mendalam, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menilai bahwa tengah terjadi Krisis Konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat R.I. yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi.

Akibatnya, Indonesia kini berada di dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan.

Tingkah-polah tercela yang diperlihatkan para anggota DPR itu, tak lain dan tak bukan merupakan perwujudan kolusi dan nepotisme, yang pada 1998 telah dilawan dengan keras oleh aksi massa dan mahasiswa sehingga melahirkan Reformasi.

Mari kita cermati bersama bahwa:

1. Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga negara.

2. Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dengan mengabaikan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 sehari setelah diputuskan, nyata-nyata DPR sangat menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut dari para wakil rakyat.

3. Tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dipertanggung jawabkan untuk mengubah persyaratan usia calon kepala daerah termasuk besaran kursi parpol melalui revisi UU Pemilihan Kepala Daerah.

4. Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antar lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi versus DPR sehingga kelak hasil pilkada justru akan merugikan seluruh elemen masyarakat karena bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidupan bernegara.

5. Konsekuensi yang tak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan Masyarakat.

“Kami tersentak dan geram karena sikap dan tindak laku para pejabat baik di tataran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang sangat arogan dan nyata-nyata engingkari sumpah jabatan mereka. Kami sangat prihatin dan cemas akan masa depan demokrasi yang akan menghancurkan bangsa ini. Kini, para anggota Dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan Reformasi justru telah berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga demokrasi di negeri ini.” tulis para akademisi dari UI dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Kondisi saat ini merupakan Kondisi Genting, sehingga kami perlu menyikapi kegentingan tersebut dengan menghimbau semua lembaga negara terkait untuk:

1. Menghentikan revisi UU Pilkada

2. Bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan

3. Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

Negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang- undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan pancasila.

Menyetujui :

1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D.. 2. Prof. Dr. drg. Indang Trihandini, M.Kes. 3. Prof. Dr. dr. Siti Setiati, Sp.PD-Kger, M.Epid, FINASIM. 4. Prof. Dr. Jenny Bashiruddin, Sp.THT-L(K). 5. Prof. dr. Budi Sampurna, Sp.F(K). S.H. 6. Prof. Dr. dr. Achmad Fauzi Kamal, Sp.OT(K). 7. Prof. Dr. dr. Ismail, Sp.OT(K).8. Prof. Anton Rahardjo, drg, MS.c.(PH), PhD.9. Prof. Dr. Sarworini B. Budiardjo, drg. Sp.KGA(K).10. Prof. Dr. Hanna Bachtiar, drg. Sp.RKG(K).11. Prof. Dr. Decky Joesiana Indriani, drg., M.DSc.12. Prof. Risqa Rina Darwita, drg. Ph.D.13. Prof. Dr. Sumi Hudiyono PWS.14. Prof. Dr. Titin Siswantining, DEA.15. Prof. Dr. Azwar Manaf, M.Met.

16. Prof. Dr. Ivandini Tribidasari Anggraningrum, S.Si., M.Si. 17. Prof. Dr. rer. nat. erry Mart.18. Prof. Ir. Yulianto S. Nugroho, M.Sc., Ph.D. 19. Prof. Ir. Isti Surjandari Prajitno, M.T., M.A., Ph.D.20. Prof. Dr. -Ing. Nandy Setiadi Djaya Putra.21. Prof. Dr. Ing. Ir. Nasruddin, M.Eng.22. Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Suwarno, M.A.23. Prof. Ir. Ruslan Prijadi, M.B.A., Ph.D.24. Prof. Dr. Lindawati Gani, S.E., Ak., M.B.A, M.M., CA., FCMA., CGMA., FCPA(Aust.).25. Prof. Ratna Wardhani, S.E., M.Si., CA., CSRS., CSRA.

26. Prof. Dr. Sylvia Veronica Nalurita Purnama Siregar, S.E.27. Prof. Dr. Multamia Retno Mayekti Tawangsih Lauder, S.S., Msc., DEA.28. Prof. Dr. Agus Aris .unandar, M.Hum. 29. Prof. Muhammad Luthfi, Ph.D. 30. Prof. Dr. Maman Lesmana. 31. Prof. Dr. Mirra Noor Milla, S.Sos., M.Si. 32. Prof. Dr. Frieda Maryam Mangunsong Siahaan, M.Ed., Psikolog. 33. Prof. Farida Kurniawati, S.Psi., M.Sp.Ed., Ph.D., Psikolog. 34. Prof. Dr. Ali Nina Liche Seniati, M.Si., Psikolog

35. Prof. Drs. Adrianus E Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D.36. Prof. Dr. Donna Asteria, S.Sos., M.Hum.37. Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc.38. Prof. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si.39. Prof. drg. Nurhayati Adnan, M.P.H., M.Sc., Sc.D. 40. Prof. dra. Fatma Lestari, M.Si, Ph.D.

41. Prof. Dr. dra. Evi Martha, M.Kes.42. Prof. Dr. R. Budi Haryanto, S.K.M., M.Kes., M.Sc.43. Prof. Dr. Eng. Wisnu Jatmiko, S.T., M.Kom. 44. Prof. Dr. Indra Budi, S.Kom., M.Kom.45. Prof. Achir Yani S. Hamid, MN., DN., Sc.46. Prof. Dra. Setyowati, S.Kp., M.App.Sc., Ph.D.47. Prof. Dr. Krisna Yetti, S.Kp., M.App.Sc.

48. Prof. Dr. Rr. Tutik Sri Hariyati, S.Kp, MARS. 49. Prof. Yeni Rustina, S.Kp. .App.Sc., Ph.D. 50. Prof. Dr. Hayun, M.Si., Apt.51. Prof. Dr. Yahdiana Harahap, M.S., Apt.52. Prof. Dr. Retnosari Andrajati, M.S., Apt.53. Prof. Dr. Berna Elya, M.Si., Apt. 54. Prof. Dr. Abdul Mun’im, M.Si., Apt. 55. Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si. 56. Prof. Dr. Martani Huseini. 57. Prof. Dr. Manneke Budiman
58. Prof. Dr. Rosali Saleh.59. Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi.60. Prof. Dr. dr. Zulkifli Amin.61. Prof. Dr. dr.Yoga.62. Prof. Dr. dr. Erlina Burhan..63. Prof. Dr. dr. Saleha Sunkar.64. Prof. Dr. dr. Yeva Rosana.65. Prof. Dr.dr. Dyah Purnamasari. 66. Prof.Dr.dr. Akmal Taher.,67. Prof. Dr. Hamdi Muluk,68. Prof. Dr. Francisia Seda,69. Prof. Dr. Yunita. T. Winarto,70. Prof. Dr. Melani Budianta,71. Prof. Dr. Mayling-Oey Gardiner,72. Prof. Dr. Riris Sarumpaet.

73. Prof. Dr. Fitra Arsil,74. Prof. Dr. Andri Gunawan,75. Prof.Dr. Evi Fitriani,76. Prof. Dr. Anhari,77. Prof.Dr. Ratu Ayu Dewi Sartika,78. Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu.,79. Prof. Dr. Yetty Komalasari Dewi.,80. Prof.Dr. Sudigdo Sastroasmoro,81. Prof. Dr. Muchtaruddin Mansyur,82. Prof. Dr. Ine Minara, 83. Prof. Dr. Susie. B. Hirawan,84. Prof. Dr, Bambang Budi Siswanto,85. Prof. Dr. Martina Wiwie,86. Prof. Dr. Anto Sulaksono,87. Prof Dr. Zuherman Rustam.88. Prof. Dr. Retno Wahyuningsih.

89. Prof. Dr. Abdul Azis Rani,90. Prof. Dr. Ikhwan Rinaldi,91. Prof. Dr. Vivi Fauzia,92. Prof. Dr. Helmiyanti,93. Prof. Dr. Teguh Kurniawan.,94. Prof. Dr. Noyorono,95. Prof. Dr. Imam Subekti,96. Prof. Dr. Evie Yunihastuti.,97. Prof. Dr. Teguh Kurniawan,98. Prof. Dr.dr, Samsuridjal Dauzi,99. Prof. Dr. Toar Lalisang,100. Prof. Dr. Muhammad Anis,101. Prof. Dr. Budi Utomo,102. Prof. Dr. Amal C Syaaf.

103. Prof. Dr. Sandra Fikawati,104. Prof. Dr. Meily Kurniawidjaya,105. Prof. Dr. Agus Sarjono,106. Prof.Dr. Ridla Bakri,107. Prof.Dr. Abinawanto,108. Prof. Dr. Bambang Soegijono,109. Prof. Dr. Wibowo Mangunwardoyo,110. Prof. Dr. Corina Riantoputra,111. Prof. Dr. Yuni Krisnandi,112. Prof. Dr. R.Tuti Nur Mutia,113. Prof.Dr. Ratna Sitompul.,114. Prof. Dr. Ratna Dwirestuti,115. Prof. Dr. Diantha Soemantri,116. Prof. Dr. Septilia Wanandi.,117. Prof. Dr. Ardhi Findiartini.118. Prof. Dr. Djoko Widodo,119. Prof. Dr. Idrus Alwi,120. Prof. Dr. Titik Pudjiastuti.

Sementara nama-nama civitas akademika UI berikutnya akan menyusul untuk memberikan dukungannya. ** Dom.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Diminta Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025, Ini Surat Edaran dari Kemendagri

    Pemda Diminta Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025, Ini Surat Edaran dari Kemendagri

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.6.1/749/SJ, tertanggal 17 Februari 2025. SE yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia tersebut meminta pemerintah daerah (Pemda) agar siap siaga mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H atau tahun 2025. Dalam SE tersebut, Pemda didorong berkoordinasi dengan Forum […]

  • Amnesti Tapol Papua adalah Pintu Mengakhiri Konflik Bersenjata di Bumi Cendrawasih

    Amnesti Tapol Papua adalah Pintu Mengakhiri Konflik Bersenjata di Bumi Cendrawasih

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Rencana Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan (amnesti) kepada tahanan politik (Tapol) Papua mendapat dukungan banyak kalangan. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Indrajaya menilai langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut bisa menjadi pintu pembuka untuk mengakhiri konflik bersenjata secara permanen di Bumi Cendrawasih. “Kami menilai langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada […]

  • Komisi III DPR RI Terima Laporan Pemaskebar Soal Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih Marsela

    Komisi III DPR RI Terima Laporan Pemaskebar Soal Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih Marsela

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi III DPR RI akhirnya menerima laporan dugaan Korupsi proyek air minum di Kawasan rawan air Desa Nura pulau Marsela yang telah menghabiskan anggaran sekitar 16 milyar lebih. Laporan tersebut langsung diterima bagian tenaga ahli DPR yang nantinya disampaikan kepada anggota DPR dalam rapat dengar pendapat kedepannya. Untuk diketahui, kasus ini juga telah […]

  • Ada Apa, Forum Intelektual Anak Timur Indonesia Hari Ini Datangi Polda Metro Jaya

    Ada Apa, Forum Intelektual Anak Timur Indonesia Hari Ini Datangi Polda Metro Jaya

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA – Merasa kesal atas sikap Jatanras Polda Metro Jaya yang telah menangkap enam warga asal dari Timur Indonesia, Forum Intelektual Anak Timur Indonesia yang dikoordinir Josh Letwory dan Hengky Hengkesa berencana hari ini, kamis (27/06), akan mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan ini terkait penangkapan yang telah dilakukan Jatanras Polda Metro terkait terhadap enam warga […]

  • Badan Pengkajian MPR RI Rumuskan, ini Tiga Catatan Penting Reformasi Keuangan Negara

    Badan Pengkajian MPR RI Rumuskan, ini Tiga Catatan Penting Reformasi Keuangan Negara

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Badan Pengkajian MPR RI melalui Kelompok IV menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sistem Keuangan Negara, Perekonomian Nasional, dan Kesejahteraan Sosial” sebagai upaya memperdalam kajian strategis terkait tata kelola keuangan negara dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. FGD dipimpin Anggota Badan Pengkajian MPR RI dari Fraksi PKB, KH. Maman Imanul Haq, M.M., yang […]

  • Kontroversi Tutup Jalan Memanas, Warga Siap Polisikan RW Iwan

    Kontroversi Tutup Jalan Memanas, Warga Siap Polisikan RW Iwan

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Munculnya kontroversi sehubungan penutupan akses jalan umum warga Taman Kencana Tegal Alur, Jakarta Barat, memicu perasaan resah warga. MSPI (Monitoring Saber Pungli Indonesia) telah mengungkapkan niat mereka untuk mengambil tindakan hukum terhadap Ketua Rukun, Iwan Pratama Susanto. Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) dari MSPI, Thomson Gultom, menjelaskan bahwa penutupan jalan umum […]

expand_less