Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bob Hasan ; Negara Harus Jamin Hak Ekonomi Pencipta dalam Revisi UU Hak Cipta

Bob Hasan ; Negara Harus Jamin Hak Ekonomi Pencipta dalam Revisi UU Hak Cipta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Usulan skema royalti dalam proses revisi Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, mengandung konsekuensi bahwa negara harus mengambil peran strategis. Sebab menurutnya, tanpa dukungan negara, mekanisme perlindungan tidak akan berjalan optimal. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan.

“Tidak terdaftar pun menjadi kewajiban negara. Jadi hak ekonomi itu kewajiban negara. Negara harus hadir. Kalau kita bangun sendiri-sendiri, tidak akan ketemu. Negaranya harus ada,” tegasnya Bob saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Baleg bersama Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala), Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (2/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Bob menyoroti sejumlah masukan dari pihak-pihak yang hadir, diantaranya seperti masukan dari Asosiasi Konsultan HaKI mengenai penanganan sengketa dengan merujuk pada kata Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Teman-teman HKI menyatakan petun (PTUN) . Petun itu identik overheidsdaad. Itu tempatnya. Di luar itu tidak ada lagi,”katanya.

Ia menambahkan bahwa pengadilan umum tetap menangani perkara perdata, sementara aspek pidana dalam pelanggaran hak cipta juga memungkinkan karena perkembangan praktik di lapangan.

Selain itu, Bob juga menanggapi pandangan yang muncul dalam diskusi sebelumnya mengenai perlunya skema royalti yang tidak sepenuhnya bergantung pada pemberian surat kuasa oleh pencipta kepada lembaga pengelola.

“Tidak perlu pakai kuasa, tapi pencipta harus dapat hak. Sepanjang dia warga negara Indonesia dan tinggal di Indonesia, dia wajib dapat hak ekonominya,” ujarnya.

Bob lalu memberi ilustrasi bahwa lembaga pengelola royalti (collecting) seharusnya proaktif mengidentifikasi pencipta karya, meskipun pencipta tersebut belum terdaftar atau belum memberikan kuasa.

“Ketika lembaga collecting melihat ini lagu siapa, mereka yang harus cari. Walaupun tidak memberikan kuasa, tetap wajib memberikan hak ekonominya kepada pencipta,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa skema seperti itu menuntut kehadiran negara sebagai regulator dan pengawas utama agar hak ekonomi pencipta dapat dipenuhi secara adil.

Sebelumnya, Bob mengapresiasi atas pandangan yang disampaikan ketiga narasumber. Ia menilai bahwa pandangan tersebut itu saling melengkapi, baik dari aspek perlindungan pencipta, perspektif hukum kekayaan intelektual, maupun sudut pandang pengguna seperti PHRI.

“Pada intinya, dari tiga narasumber hari ini kelihatannya sangat nyambung. Pandangan konvensional dan moderat dari Garputala dilengkapi oleh AKI, dan kebutuhan pengguna seperti PHRI juga terpenuhi,” tutupnya. //Tim redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

    Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. SE bernomor 800.1.5/3349/SJ tersebut memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai penyesuaian tugas kedinasan di lingkungan ASN Pemerintah Daerah (Pemda). Adapun ASN Pemda dapat melaksanakan tugas kedinasan melalui kombinasi work from […]

  • Pemulihan Pascabencana Sumatera, Mendagri Ajak Satgas Terus Jaga Kekompakan

    Pemulihan Pascabencana Sumatera, Mendagri Ajak Satgas Terus Jaga Kekompakan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera memaparkan perkembangan terbaru penanganan dan pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah […]

  • Rieke Diah Pitaloka: Stop Salah Alas Hukum! Jangan Beri Celah Bagi Pelaku KBG Ekstrim

    Rieke Diah Pitaloka: Stop Salah Alas Hukum! Jangan Beri Celah Bagi Pelaku KBG Ekstrim

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    JAKARTA,SINEWS.COM– Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penanganan hukum terhadap kasus kekerasan berbasis gender (KBG) ekstrem yang diduga dilakukan Taufik Hidayat harus menggunakan dasar hukum yang tepat agar tidak membuka celah hukum yang dapat menguntungkan pelaku. Menurut Rieke, kasus tersebut merupakan bentuk nyata intimate femicide, yang ditandai dengan penyekapan korban […]

  • Sah..Ketum dan Sekjen PDIP Tandatangani Pemecatan Budiman Sudjatmiko

    Sah..Ketum dan Sekjen PDIP Tandatangani Pemecatan Budiman Sudjatmiko

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jakarta, InfoNews–Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Budiman Sudjatmiko sebagai kader. Pasalnya Ketua Umum PDIP, Megawati dan Sekjenya Hasto Kristiyanto, sudah menandatangani surat pemecatan politisi Jawa Timur dapil VII itu. Lebih dari pada itu Budiman dikeluarkan dari partai diduga buntut dukungannya kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Dilangsir halaman CNNIndonesia.com […]

  • Peziarah Pengharapan adalah Kesatria Cahaya

    Peziarah Pengharapan adalah Kesatria Cahaya

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Oleh: Agustinus Tetiro, anggota Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) DALAM suatu talkshow bersama presenter Najwa Shihab, Presiden Prabowo Subianto mengakui bahwa akhir-akhir ini penulis favoritnya adalah novelis Brasil, Paulo Coelho. Prabowo mengajak anak-anak muda Indonesia untuk membaca karya Coelho berjudul: “Warrior of the Light. A Manual” (Manual Do Guerrero Da Luz/Kitab Suci Kesatria Cahaya). “Buku […]

  • Timwas Haji DPR Temukan Masalah pada Kasur dan Kapasitas Tenda Jemaah di Arafah

    Timwas Haji DPR Temukan Masalah pada Kasur dan Kapasitas Tenda Jemaah di Arafah

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Madindah,msinews.com– Sidak Timwas Haji DPR RI di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) menemukan sejumlah masalah terkait fasilitas layanan bagi peserta haji tahun 2024. Adapun , tim yang dikoordinir oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi; Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Ace Hasan Syadzily, […]

expand_less