Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Dipertimbangkan, Bareskrim Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan Paji Gumilang

Dipertimbangkan, Bareskrim Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan Paji Gumilang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menolak pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum tersangka penistaan agama sekaligus pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG).

“Namun penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Kompas, Jumat (4/8/2023).

Lebih lanjut Djuhandhani mengatakan pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak dari seorang tersangka. Sebelumnya ia mengungkapkan alasan penyidik menahan Panji lantaran dianggap tidak kooperatif saat pemeriksaan.

PB sebelumnya dijadwalkan diperiksa penyidik pada 27 Juli 2023. Tetapi, tidak hadir karena alasan sakit. Djuhandhani mengakui bahwa Panji melampirkan surat keterangan dokter saat meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang. Hanya saja, surat tersebut dilampirkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan tidak tidak bisa dibuktikan.

“Tidak hadir menyatakan alasan sakit demam namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via WA, aslinya diminta tidak diberikan. Alasan sakit (tapi) memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah,” ujarnya.

Ancaman hukuman pada pasal yang disangkakan kepada PG yang lebih dari lima tahun, turut menjadi dasar penyidik untuk menahannya. Penyidik khawatir PG menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan tersangka kasus penistaan agama, PG mengajukan penangguhan penahanan.

“Tidak hadir menyatakan alasan sakit demam namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via WA, aslinya diminta tidak diberikan. Alasan sakit (tapi) memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah,” kata Effendi

Lebih dari pada itu ancaman hukuman pada pasal yang disangkakan kepada Panji Gumilang yang lebih dari lima tahun, juga turut menjadi dasar penyidik untuk menahannya. Penyidik khawatir PG menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Hendra mengatakan, salah satu alasan penangguhan penahanan itu lantaran PG yang sudah lanjut usia. Selain itu, pihak pengacara berharap penangguhan penahanan bisa diterima atas dasar kemanusiaan.

“Usianya sudah di angka 77 jadi tidak mungkinlah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau yang disangkakan hari ini,” ujar Hendra pada Rabu (2/8/2023).

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Panji sebagai tersangka pada Selasa (1/8/2023) malam.

Penyidik juga melakukan penahanan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, Panji ditahan selama 20 hari ke depan sejak 2/8-21/8/2023.

Dalam perkara ini, Panji tak hanya dijerat pasal penistaan agama. Panji juga dikenakan pasal berlapis terkait ujaran kebencian dan pemberitaan bohong.

Panji dijerat terkait pemberitaan bohong sebagaimana Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kemudian, Pasal 45A Ayat 2 jucto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Isi Pasal 45A Ayat 2 tersebut terkait ujaran kebencian. Panji juga dijerat pasal terkait penodaan atau penistaan agama yakni Pasal 156A KUHP.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Buruh 2026 ; Prabowo Janji Sejahterakan Buruh dan Rakyat Kecil,Bangun Ribuan unit Rumah

    Hari Buruh 2026 ; Prabowo Janji Sejahterakan Buruh dan Rakyat Kecil,Bangun Ribuan unit Rumah

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Peringatan Hari Buruh 2026 di Kawasan Monumen Nasional atau Monas, Jumat 1 Mei 2026 yang disaksikan sekitar 200 ribu perwakilan buruh dari berbagai daerah di 38 Provinsi . Pantaun awak media, sejak pagi peserta mulai bertadangan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Mereka mengenakan pakaian adat masing-masing daerah yang diwakilinya. […]

  • Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Fundamental Pertumbuhan Ekonomi Desa

    Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Fundamental Pertumbuhan Ekonomi Desa

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    JAKARRTA,MSINEWS.COM-Koperasi Desa Merah Putih jadi solusi fundamental pertumbuhan ekonomi desa. Hal tersebut disampaikan olehWakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Dijelaskan bahwa, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak hanya akan memudahkan distribusi bahan pangan, tetapi juga menjadi salah satu solusi fundamental dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan mampu […]

  • Ponsel Aiman Disita Polisi, Bos MNC Grub Maju Tanya Kepastian Hukum

    Ponsel Aiman Disita Polisi, Bos MNC Grub Maju Tanya Kepastian Hukum

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ponsel milik Jurnalis dan juga sebagai Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md Aiman Witjaksono disita oleh penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan. Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), yang juga Ketum Perindo, mengungkapkan keberatannya terhadap langkah tersebut ketika mengunjungi Polda Metro Jaya malam ini. Hary Tanoe merasa keberatan lantaran […]

  • Sekolah Rakyat, Gus Ipul Ungkap Pesan Prabowo Berikan Akses Pendidikan Keluarga Kurang Beruntung

    Sekolah Rakyat, Gus Ipul Ungkap Pesan Prabowo Berikan Akses Pendidikan Keluarga Kurang Beruntung

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sukoharjo,msinews.com – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Presiden Prabowo memintanya agar belajar dari mana pun agar bisa memberikan akses kesempatan pendidikan kepada keluarga yang belum beruntung. Sehingga, anak-anak tersebut mendapatkan kesempatan pendidikan yang baik. “Pendidikan yang bisa mengubah kita,” kata Gus Ipul saat berdialog dengan siswa siswi di SMA CT Arsa, […]

  • KPK Tangkap Wamenaker Noel, Barang Bukti Disita Uang Motor Hingga Mobil

    KPK Tangkap Wamenaker Noel, Barang Bukti Disita Uang Motor Hingga Mobil

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua KPK membenarkan bahwa, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) ditangkap karena OTT, pihaknya pun membawa barang bukti yang disita. Wamenaker Noel ditangkap oleh KPK pada Kamis 21 Agustus 2025, pihak KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti. “Uang, mobil, motor,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan pada Kamis […]

  • Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo di KTT PBB 2025

    Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo di KTT PBB 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A, mengapresiasi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang kembali hadiri Sidang Umum PBB. Dalam sidang tersebut, salah satunya menyampaikan sikap Indonesia untuk menghadirkan perdamaian dunia dengan konsisten membela Palestina merdeka dan menghentikan genosida di Gaza. “Sangat patut diapresiasi komitmen Presiden Prabowo untuk tetap menyuarakan perdamaian […]

expand_less