Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Tahapan Penghapusan Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan & Besaran Iuran,Kelas 3 Rp 35 ribu/bulan

Tahapan Penghapusan Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan & Besaran Iuran,Kelas 3 Rp 35 ribu/bulan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, msinews.com– Juru Bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril menyampaikan, Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Salah satu isinya yaitu penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan.

Ia mengatakan, kebijakan ini sebenarnya sudah dirancang cukup lama. Pada 2023 lalu, sebanyak 995 dari 1.216 target rumah sakit sudah siap mengimplementasikan KRIS.

Sementara pada 2024, dari total target 2.432 rumah sakit baru 1.053 rumah sakit yang siap mengimplementasikan KRIS per 30 April 2024.

“Semua rumah sakit berproses dan memang harus menyiapkan. Jadi, kita (Indonesia) itu ada 3.176 rumah sakit, ya, secara nasional dan yang akan diimplementasikan masuk KRIS itu ada 3.060 rumah sakit,”kata dr. Syahril dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes RI, Jakarta, dikutip Kamis (15/5/2024).

Adapun, KRIS yang akan diimplementasikan untuk mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Berdasarkan aturan terbaru KRIS akan mulai berlaku di semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS paling lambat 30 Juni 2025. Kurang lebih setahun ke depan akan dilakukan evaluasi.

Setidaknya ada 12 kriteria yang harus dipenuhi pihak rumah sakit untuk bisa merawat pasien BPJS Kesehatan menggunakan sistem KRIS.

Berikut rinciannya:

a. komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi;
b. ventilasi udara;
c. pencahayaan ruangan;
d. kelengkapan tempat tidur;
e. nakas per tempat tidur;
f. temperatur ruangan;
g. ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi;
h. kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur;
i. tirat/partisi antar tempat tidur;
j. kamar mandi dalam ruangan rawat inap;
k. kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas; dan
l. outlet oksigen.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembiayaan Kemenkes RI, Dr. Ahmad Irsan, menjelaskan bahwa nantinya BPJS Kesehatan, Kemenkes RI, Kemenkeu RI, dan DJSN baru akan menetapkan tarif dan manfaat KRIS sesuai dengan hasil evaluasi selama masa transisi yang telah diberlakukan. Ia mengungkapkan, penetapan dilakukan paling lambat 1 Juli 2025.

“Nanti atas hasil evaluasi tersebutlah akan dilihat penerapan tarif, manfaat, dan iurannya. Apakah dibutuhkan iuran baru, tarif baru, atau manfaat baru,” ujar Irsan.

“Baru setelah evaluasi, penetapan barunya nanti paling lambat 1 Juli 2025,” lanjutnya.

Lalu Bagaimana dengan Iuran?

Dr. Ahmad Irsan, menambahkan nantinya BPJS Kesehatan, Kemenkes RI, Kemenkeu RI, dan DJSN baru akan menetapkan tarif dan manfaat KRIS sesuai dengan hasil evaluasi selama masa transisi yang telah diberlakukan. Ia mengungkapkan, penetapan dilakukan paling lambat 1 Juli 2025.

“Nanti atas hasil evaluasi tersebutlah akan dilihat penerapan tarif, manfaat, dan iurannya. Apakah dibutuhkan iuran baru, tarif baru, atau manfaat baru. Setelah evaluasi, penetapan barunya nanti paling lambat 1 Juli 2025,” lanjutnya.

Sedangkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) memastikan iuran yang berlaku saat ini masih sama meskipun akan diterapkannya Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

“Iuran masih mengacu pada Perpres yang masih berlaku, yakni Perpres Nomor 64 Tahun 2020.Jadi, masih ada kelas dan iuran sama,” jelas Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugrah.

Dengan adanya Perpres Nomor 59 Tahun 2024 diundangkan, nominal iuran yang berlaku bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Sedangkan untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II dengan iuran Rp100 ribu, dan kelas III iuran Rp42 ribu per orang per bulan dengan subsidi sebesar Rp7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp 35 ribu.**

Editor : Domi.

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditembak saat Kampanye, Donald Trump  : Biarkan Saya Mengambil Sepatu Saya !

    Ditembak saat Kampanye, Donald Trump  : Biarkan Saya Mengambil Sepatu Saya !

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Pennsylvania,AS,msinews.com-Kampanye calon Presiden Amerika Serikat diwarnai dengan peristiwa penembakan terhadap kandidat presiden dari Partai Republik Donald Trump. Insiden ini mengakibatkan telinga sebelah kanan mantan presiden AS yang kini kembali maju di Pemilu AS itu. Peristiwa ini terjadi di Butler, Pennsylvania pada Sabtu (13/7/2024) diwarnai bunyi tembakan. Salah satu sumber mengonfirmasi berita tersebut, dikutip CNN. Salah […]

  • Bangun Sinergi Pendidikan dan Industri, Wamenaker Tekankan Transformasi SDM Nasional

    Bangun Sinergi Pendidikan dan Industri, Wamenaker Tekankan Transformasi SDM Nasional

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

      Msinews.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pentingnya transformasi sumber daya manusia (SDM) agar Indonesia siap menghadapi perubahan besar dalam dunia kerja modern. Ia menilai, percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja hanya dapat terwujud melalui sinergi kuat antara pendidikan, pelatihan, dan industri. “Transformasi SDM tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dunia pendidikan, pelatihan, dan industri harus […]

  • Jenazah Rachmat Gobel Akan Dimakamkan Di Gorontalo

    Jenazah Rachmat Gobel Akan Dimakamkan Di Gorontalo

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota DPR RI,H. Rachmat Gobel meninggal dunia pada pukul 03.20 WIB di Rumah Sakit Barawijaya Tebet Jakarta Selatan,Jumat 10 Juli 2026. ”Dengan penuh keikhalasan dan rasa duka yang mendalam,kami Keluarga Besar Bapak Rachmat Gobel, menyapaikan kabar duka bahwa; Bpk. Rachmat Gobel telah berpulang ke rahmatullah pada hari Jumat pukul 03.20 WIB di RS. Brawijaya […]

  • Anggota Komisi II Sebut Fitur Informasi Penghasilan, Memitigasi Mundurnya Calon ASN

    Anggota Komisi II Sebut Fitur Informasi Penghasilan, Memitigasi Mundurnya Calon ASN

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Anggota Komisi II DPR RI Ibnu Mahmud Bilaludin memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah menyiapkan solusi untuk mencegah calon Aparatur Sipil Negara (ASN) mundur. Pasalnya ditawarkan BKN adalah penyediaan fitur tambahan dalam portal SSCASN, yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan. “Di fitur ini, akan disediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan […]

  • Disindir Kader PDIP, Budiman Sudjanmiko Dampingi Prabowo

    Disindir Kader PDIP, Budiman Sudjanmiko Dampingi Prabowo

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Petinggi PDIP Djarot Saiful Hidayat menginginkan kader PDIP Budiman Sudjatmiko menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Disampaikan Djarot menyikapi deklarasi relawan Prabowo Subianto-Budiman Sudjatmiko Bersatu (Prabu) di Semarang hari ini, Jumat (18/8). “Kita dorong supaya Pak Budiman jadi wakilnya Pak Prabowo,” kata Djarot di Kompleks Parlemen, dikutip cnni, Senayan, Jakarta. “Berarti selamat […]

  • Rivano Osmar, Pendiri MSI Ajak Kaum Milenial Gabung Dukung Kader PSI

    Rivano Osmar, Pendiri MSI Ajak Kaum Milenial Gabung Dukung Kader PSI

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    JAKARTA- Rivano Osmar, pendiri sekaligus penggagas hadirnya Mitra Sejahtera Indonesia (MSI), mengajak kaum muda milenial untuk bergabung dan mendukung kader-kader terbaik yang diusung Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurut Rivano alumni Universitas Indonesia Fakultas Ekonomi itu, PSI pada tahun politik ini mampu menghadirkan kader-kader terbaik dan masih muda yang bakal melakukan banyak perubahan di bangsa ini. […]

expand_less