Semarang, MSINews.com – Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Jawa Tengah menggelar demonstrasi di depan Kantor Pusat Bank Jateng di Jalan Pemuda Semarang pada Rabu (6/3). Demonstrasi ini berlangsung setelah Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
Aksinya, massa membawa sejumlah poster dengan tuntutan yang mengkritisi dugaan keterlibatan pejabat dalam korupsi di Bank Jateng. Salah satu poster menuliskan, “Selamatkan Dana Nasabah Bank Jateng, Bank Jateng Untuk Masyarakat Bukan Pejabat”
Baca juga : Evakuasi Jenazah Anonim di Jl. Kh. Agung Anang, Bandar Lampung
“Aksi ini bentuk sayang kami kepada Bank Jateng, aset BUMD milik masyarakat Jawa Tengah yang selama ini banyak membantu kepentingan masyarakat kecil, kok ternyata kondisinya begini,” kata koordinator Aksi Didi Adi Saputro
Massa juga mengapresiasi Indonesia Police Watch (IPW) yang membuat laporan ke KPK terkait dugaan gratifikasi tersebut. Mereka menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang dilakukan KPK.
Sekretaris Perusahaan Bank Jateng, Herry Nunggal, menyambut massa pendemo dengan apresiasi dan terima kasih atas perhatian masyarakat terhadap Bank Jateng. Herry menegaskan bahwa Bank Jateng akan menjaga integritasnya sebagai bank yang profesional yang membantu masyarakat.
Sementara aduan IPW ke KPK, dugaan penerimaan gratifikasi melibatkan Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023, dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno.
Sugeng dari IPW menyebut modus gratifikasi tersebut berupa cashback dari perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.
KPK membenarkan adanya laporan tersebut dan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Sementara itu, Ganjar Pranowo membantah terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi tersebut.
Konfirmasi Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi di Bank Jateng
Baca juga : KPK Ungkap Korupsi Rumah Jabatan di DPR RI, Kasus Naik Penyidikan
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi adanya laporan terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Bank Jateng. Ali menyatakan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi lebih lanjut oleh KPK.
Terpisah, Ganjar Pranowo membantah terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah. Ganjar menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari pihak yang dituduhkan. (Jli)