Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Terkait Revisi RKAB, Ini kata Direktur Eksekutip APBI

Terkait Revisi RKAB, Ini kata Direktur Eksekutip APBI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 56 menit yang lalu
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-Direktur Eksekutif APBI (Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia), Gita Mahyarani menyatakan kelancaran pengurusan RKAB menjadi penting bagi perusahaan.  Tujuanya, agar memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan rencana produksi dan rencana operasional.

Menurutnya, hal tersebut penting agar perusahaan memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan rencana produksi, kontrak penjualan, kebutuhan tenaga kerja, alat, dan logistik.

Adapun kata dia,tak hanya kecepatan persetujuan RKAB, Gita juga berharap mekanisme dan parameter evaluasi persetujuan RKAB juga perlu ditetapkan secara jelas.

“Bukan hanya soal lebih cepat, mekanisme dan parameter evaluasinya juga perlu jelas agar perusahaan dapat melakukan penyesuaian dengan baik,” tegas Gita saat dihubungi awak media, Se,n (24/8/2026).

Lanjut Gita, bahwa saat ini, sejumlah penambang juga masih menunggu hasil revisi RKAB 2026 yang diajukan pada 1–31 Juli 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim sudah mulai menyetujui sejumlah pengajuan revisi RKAB 2026 untuk komoditas batu bara dan nikel.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan sudah terdapat sekitar belasan perusahaan nikel dan belasan perusahaan batu bara yang mendapat persetujuan revisi RKAB 2026.

Meski demikian Tri enggan menjelaskan jumlah tambahan kuota volume produksi yang disetujui untuk komoditas batu bara dan nikel.

“Ada, udah beberapa [yang disetujui pengajuan revisi RKAB]. Ada jumlahnya saya enggak ngitung. Mungkin sekitar segitu [sekitar belasan perusahaan masing-masing batu bara dan nikel],” kata Tri kepada awak media usai IIGCE 2026 di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Namun, di sisi lain, Tri sempat mengungkapkan aturan yang mewajibkan perusahaan tambang melampirkan surat kepatuhan pajak saat mengajukan RKAB ditargetkan mulai berlaku pada 2027.

“Mudah-mudahan tahun depan [aturannya mulai berlaku],” kata Tri  dikutop laman Bloomberg Technoz, Minggu (15/3/2026).

Ia menjelaslam, Tri membeberkan nantinya penambang yang ingin melaporkan RKAB wajib melampirkan informasi kepatuhan perpajakan.

Dia menyebut keterangan tersebut bakal dimuat dalam sebuah sistem informasi, tetapi Tri belum menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanismenya.

Adapun, Kementerian ESDM memangkas target produksi batu bara pada tahun ini di dalam RKAB 2026. Produksi batu bara pada RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 817,48 juta ton.

Berdasarkan aturan pelaporan RKAB eksisting, terdapat sejumlah syarat yang harus dilaporkan oleh penambang.

Antara lain; data administratif berupa bukti penarikan data, bukti pembayaran ke kas negara, peta digital realisasi dan rencana kegiatan eksplorasi, bukti penempatan jaminan reklamasi tahap kegiatan eksplorasi, dan memiliki kepala teknik tambang.

Sementara itu, untuk RKAB tahap kegiatan operasi produksi, terdapat sejumlah syarat penyampaian.

Dokumen tersebut mencakup data administratif berupa bukti penarikan data, laporan estimasi sumber daya dan cadangan yang disusun oleh pihak yang berkompeten untuk komoditas mineral logam, mineral bukan logam, dan batu bara atau penanggung jawab internal untuk komoditas batuan, serta bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam mineral dan batu bara.

Selain itu, perusahaan juga wajib menyampaikan peta digital pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan yang meliputi realisasi dan rencana eksplorasi lanjutan, rencana penambangan, bukaan lahan, serta peta kawasan hutan dalam wilayah izin usaha apabila berada di kawasan hutan.

Persyaratan lain mencakup keberadaan Kepala Teknik Tambang, bukti penempatan jaminan reklamasi operasi produksi untuk satu tahun sebelum pengajuan RKAB, serta kesesuaian tingkat produksi dan lokasi penambangan dengan dokumen rencana produksi, studi kelayakan, dan izin lingkungan yang telah disetujui.

Amanat itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan RKAB serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diundangkan di Jakarta pada 3 Oktober 2025. **

Editor : domi dese lewuk/tim redaksi.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAKI Soroti Langkah Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan

    MAKI Soroti Langkah Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) secara tajam mempertanyakan langkah Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang menyerahkan dokumen penanganan kasus suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam sidang praperadilan. Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Firli diduga melanggar tiga undang-undang, yakni UU Keterbukaan Informasi Publik, menghalangi penyidikan pasal […]

  • Menkeu

    Sri Mulyani Kucurkan Rp.16 T untuk Pemilu “Realisasi 43,2%

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa realisasi anggaran untuk pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) telah mencapai Rp16,5 triliun per 12 Februari 2024. Dari angka tersebut, anggaran pemilu yang baru diselesaikan untuk pemilihan presiden hingga calon legislatif telah mencapai 43,2 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp38,3 triliun. Baca juga : Hadi Tjahjanto […]

  • PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL Untuk Menyambut Minat Besar Investor

    PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL Untuk Menyambut Minat Besar Investor

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    JAKARTA.MSINEWS.COM-Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kian menarik minat para investor multinasional. Investasi hijau ini dinilai sangat menjanjikan bagi pasar privat berkat adanya kepastian skema kontrak jual-beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) bersama PT PLN (Persero) berdurasi 30 tahun. Merespons tingginya minat pasar terhadap kontrak jangka panjang tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan […]

  • Mahkamah Agung Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Eki Vina Cirebon

    Mahkamah Agung Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Eki Vina Cirebon

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menolak Peninjauan Kembali atau PK tujuh terpidana kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Demikian yang disampaikan Hakim Agung Yanto sebagai Juru Bicara dalam konperensi persnya di media center Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin 16 Desember 2024. “PK tujuh terdakwa dibagi dalam dua perkara. Pertama, PK […]

  • Aburizal Bakrie Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Ketua DPP PDIP

    Aburizal Bakrie Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Ketua DPP PDIP

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta_Eks Ketum Golkar Aburizal Bakrie merespons positif kedekatan Airlangga Hartarto dan ketua DPP PDI-Perjuangan, Puan Maharani yang terlihat dari pertemuan keduanya, Kamis (27/7) kemarin. Airlangga memberikan Puan sebuket mawar kuning dan merah yang menjadi simbol kedua partai. Ical (sapaan akrab Aburizal) pun mendorong agar kedekatan ini dilanjutkan dalam kesepakatan membangun koalisi bersama untuk Pilpres 2024. […]

  • Sinergi dengan BNN, Kemensos Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika

    Sinergi dengan BNN, Kemensos Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya dalam Desk Pemberantasan Narkoba dengan memberikan dukungan penuh terhadap rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika. Komitmen ini disampaikan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono di sela agenda konferensi pers Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba dan Live Penggeledahan Serentak yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (3/3/2025). Dalam kesempatan ini, BNN […]

expand_less