Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi I meyakini bahwa beleid revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran akan lebih sempurna dengan keterlibatan publik.

“Saya kira masukan masyarakat sangat penting, proaktifnya masyarakat akan bermanfaat untuk penyempurnaan revisi UU Penyiaran,” kata Farhan dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Dijelaskan, revisi UU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalisme platform digital. Pada beleid revisi UU tersebut terdapat peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Ini, kan, lagi perang ini. Jadi, revisi UU yang ada ini atau draf UU yang ada sekarang, itu memang memberikan kewenangan KPI terhadap konten lembaga penyiaran teresterial,” ujarnya.

Dikatakan, teresterial dimaknai penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog. Namun, dengan format konten yang digital.

“Lembaga pemberitaan atau karya jurnalistik yang hadir di digital platform ini, kan, makin lama makin menjamur, enggak bisa dikontrol juga sama Dewan Pers, maka keluarlah ide revisi UU Penyiaran ini” tuturnya.

Lanjut politisi partai Nasdem itu, bahwa KPI ataupun Dewan Pers, tidak punya kewenangan terhadap platform digital. Ketika lembaga jurnalistik yang menggunakan platform digital dan mendaftarkan ke Dewan Pers, maka itu menjadi kewenangan Dewan Pers.

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan

“Lembaga pemberitaan atau karya jurnalistik yang hadir di digital platform ini, kan, makin lama makin menjamur, enggak bisa dikontrol juga sama Dewan Pers, maka keluarlah ide revisi UU Penyiaran ini,” bebernya.

Masih kata Farhat, risiko apabila lembaga tersebut membuat produk jurnalistik di platform digital dan tidak mendaftarkan diri ke Dewan Pers. Pada tahap ini, Dewan Pers tak punya kewenangan atas lembaga tersebut.

“Risikonya apa? Kalau sampai dia dituntut oleh misalkan saya dijelekkan oleh lembaga berita ini, saya nuntut ke pengadilan, maka tidak ada UU Pers yang akan melindungi dia karena tidak terdaftar di Dewan Pers, kira-kira begitu,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat ini.

Untuk diketahui, Draf revisi UU tentang Penyiaran menuai kontroversi. Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) menjadi pasal yang paling disorot lantaran memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.

Berikut bunyi pasal 50 B ayat 2 huruf (c):

“Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS (Standar Isi Siaran) memuat larangan mengenai:…(c.) penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.” 

Editor : redaksi/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yak ini… Pengalihan Rute Trans Jakarta, saat Kirab Bendera Besok di Monas

    Yak ini… Pengalihan Rute Trans Jakarta, saat Kirab Bendera Besok di Monas

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan ada beberapa layanan angkutan umum yang terkena dampak rekayasa lalu lintas (lalin) selama rangkaian Kirab Bendera di Monas saat perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-78 RI besok. “Ada layanan angkutan umum yang terdampak rekayasa lalu lintas pada saat acara berlangsung dan mengalami pengalihan pada saat HUT […]

  • DPR Minta Pemerintah Kaji Peluang BUMN Ekspor Bahan Baku Makanan Jemaah Haji ke Arab Saudi

    DPR Minta Pemerintah Kaji Peluang BUMN Ekspor Bahan Baku Makanan Jemaah Haji ke Arab Saudi

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Madinah,msinews.com– Peluang pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mengambil peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan haji. Adapun, salah satunya lewat penyediaan bahan makanan untuk jemaah haji. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Timwas Haji DPR, Luluk Nur Hamidah. Menurutnya,  selain mendapatkan benefit, langkah ini tentunya juga membuka peluang BUMN untuk menjajaki bisnis terkait dengan pelaksanaan […]

  • Tempo Diminta Klarifikasi Soal Dugaan Suap Kuota Haji Kepada Anggota DPR

    Tempo Diminta Klarifikasi Soal Dugaan Suap Kuota Haji Kepada Anggota DPR

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil redaksi Tempo terkait dugaan suap kuota haji kepada anggota dewan yang diberitakan majalah tersebut. Anggota MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi hasil laporan yang menyebut DPR telah menerima suap dalam pembagian kuota haji 2024. “Jika memang benar, siapa […]

  • Senator Sekar: Pasar Rakyat, Koperasi dan UMKM Penting Sebagai Pilar Ekonomi Daerah

    Senator Sekar: Pasar Rakyat, Koperasi dan UMKM Penting Sebagai Pilar Ekonomi Daerah

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Batam,msinews.com-Peran pasar rakyat, koperasi hingga UMKM sangat penting sebagai pilar ekonomi daerah. Hal itu disampaikan oleh Senator atau Anggota DPDRI, Dwi Ajeng Sekar Respaty dalam kunjungan kerjanya ke Batam,Kepulauan Riau. “Pasar rakyat tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung keterlibatan masyarakat dalam Pilkada. Penguatan ekonomi berbasis […]

  • Pastikan Kondisi Daerah Terdampak Bencana, Mendagri Tito Cek Langsung Infrastruktur di Bener Meriah

    Pastikan Kondisi Daerah Terdampak Bencana, Mendagri Tito Cek Langsung Infrastruktur di Bener Meriah

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung dampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Minggu (11/1/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi infrastruktur, permukiman warga, serta langkah penanganan lanjutan yang perlu segera dilakukan, termasuk relokasi warga di wilayah rawan. Dalam […]

  • Caleg DPR RI Gerindra, Andy Cahyadi Sampaikan Misi Politik ‘Kebongkar Ini Tujuannya’

    Caleg DPR RI Gerindra, Andy Cahyadi Sampaikan Misi Politik ‘Kebongkar Ini Tujuannya’

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra dan nomor urut 6 Dapil III DKI Jakarta, Andy Cahyadi dan Timnya menggelar sosialisasi tentang program dan misi politiknya di depan warga Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, pada Kamis (8/2/2024). Dengan semangat yang menggebu, Andy menyampaikan visi dan misi politiknya di tengah suasana […]

expand_less