Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi I meyakini bahwa beleid revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran akan lebih sempurna dengan keterlibatan publik.

“Saya kira masukan masyarakat sangat penting, proaktifnya masyarakat akan bermanfaat untuk penyempurnaan revisi UU Penyiaran,” kata Farhan dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Dijelaskan, revisi UU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalisme platform digital. Pada beleid revisi UU tersebut terdapat peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Ini, kan, lagi perang ini. Jadi, revisi UU yang ada ini atau draf UU yang ada sekarang, itu memang memberikan kewenangan KPI terhadap konten lembaga penyiaran teresterial,” ujarnya.

Dikatakan, teresterial dimaknai penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog. Namun, dengan format konten yang digital.

“Lembaga pemberitaan atau karya jurnalistik yang hadir di digital platform ini, kan, makin lama makin menjamur, enggak bisa dikontrol juga sama Dewan Pers, maka keluarlah ide revisi UU Penyiaran ini” tuturnya.

Lanjut politisi partai Nasdem itu, bahwa KPI ataupun Dewan Pers, tidak punya kewenangan terhadap platform digital. Ketika lembaga jurnalistik yang menggunakan platform digital dan mendaftarkan ke Dewan Pers, maka itu menjadi kewenangan Dewan Pers.

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan

“Lembaga pemberitaan atau karya jurnalistik yang hadir di digital platform ini, kan, makin lama makin menjamur, enggak bisa dikontrol juga sama Dewan Pers, maka keluarlah ide revisi UU Penyiaran ini,” bebernya.

Masih kata Farhat, risiko apabila lembaga tersebut membuat produk jurnalistik di platform digital dan tidak mendaftarkan diri ke Dewan Pers. Pada tahap ini, Dewan Pers tak punya kewenangan atas lembaga tersebut.

“Risikonya apa? Kalau sampai dia dituntut oleh misalkan saya dijelekkan oleh lembaga berita ini, saya nuntut ke pengadilan, maka tidak ada UU Pers yang akan melindungi dia karena tidak terdaftar di Dewan Pers, kira-kira begitu,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat ini.

Untuk diketahui, Draf revisi UU tentang Penyiaran menuai kontroversi. Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) menjadi pasal yang paling disorot lantaran memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.

Berikut bunyi pasal 50 B ayat 2 huruf (c):

“Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS (Standar Isi Siaran) memuat larangan mengenai:…(c.) penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.” 

Editor : redaksi/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jimly usulkan Pembubaran DPD RI, Begini Respon Anggota DPR RI

    Jimly usulkan Pembubaran DPD RI, Begini Respon Anggota DPR RI

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Jimly Asshiddiqie mengusulkan DPD dibubarkan. Menurut Jimly, selama menjabat sebagai Anggota DPD RI sudah empat tahun,tak ubahnya seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), karena hanya memberi usul tapi usulnya tidak pernah didengar. Merespon hal tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai wacana pembubaran DPD […]

  • Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat, PKS: Negara Harus Berpihak

    Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat, PKS: Negara Harus Berpihak

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Saadiah Uluputty, mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat segera dituntaskan dan disahkan menjadi undang-undang yang kuat serta berpihak kepada masyarakat adat. Menurutnya, pengesahan RUU tersebut adalah ujian nyata bagi negara dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat di seluruh Indonesia. Politisi asal […]

  • Lion Air Jadi Maskapai Penerbangan Jamaah Haji, PKB Yakin Ibadah Haji Lebih Lancar

    Lion Air Jadi Maskapai Penerbangan Jamaah Haji, PKB Yakin Ibadah Haji Lebih Lancar

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta,msines.com– Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Mahdalena menyambut positif bergabungnya Lion Air sebagai maskapai penerbangan jamaah haji asal Indonesia. Kehadiran Lion Air diyakini bakal mengurangi potensi delay yang selama ini menjadi kendala laten dalam proses penyelenggaraan ibadah haji. “Kehadiran Lion Air di samping Garuda Indonesia dan Arab Saudi Airlines akan meningkatkan […]

  • Ini Alasan,Prabowo Tunjuk Destry Damayanti Sebagai Calon Tunggal Gubernur Bank BI

    Ini Alasan,Prabowo Tunjuk Destry Damayanti Sebagai Calon Tunggal Gubernur Bank BI

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

      JAKARTA,MSINEWS.COM-Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026, Mensesneg, Prasetyo mengatakan pengalaman Destry di sektor keuangan menjadi salah satu alasan utama Presiden menjatuhkan pilihan kepadanya. Ia mengungkapkan, alasan Presiden Prabowo Subianto mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI). “Ya yang pasti kan rekam jejak beliau kan? Rekam jejak […]

  • Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Tolak Tolak Bansos Judi Online

    Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Tolak Tolak Bansos Judi Online

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua MPR-RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid,M.A, sangat menyayangkan wacana yang disampaikan oleh Menko PMK, sekalipun sudah diklarifikasi, tetap saja itu terkesan berempati kepada judi on line yang bisa berdampak kepada hadirnya kemiskinan. Apalagi untuk program Bansos dari pemerintah itu ada kriterianya, dan tidak ada unsur korban judi online dalam kriteria penerima […]

  • Swedia dan Demak Aksi Bakar Al-Quran, Terungkap Manusia Libral tidak Dibatasan Undang-undang

    Swedia dan Demak Aksi Bakar Al-Quran, Terungkap Manusia Libral tidak Dibatasan Undang-undang

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Negara Swedia dan Denmark baru-baru ini jadi pandangan serius umat Islam. Pasalnya, dua negara itu menjadi lokasi rentetan aksi pembakaran kitab suci Al-Quran. Peristiwa tersebut merupakan ketiga kalinya Salwan membakar dan menistakan kitab suci ajaran umat Islam Al_Quran Di Denmark, aksi pembakaran kitab suci itu baru ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut oleh kelompok […]

expand_less