Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
  • visibility 194
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi I meyakini bahwa beleid revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran akan lebih sempurna dengan keterlibatan publik.

“Saya kira masukan masyarakat sangat penting, proaktifnya masyarakat akan bermanfaat untuk penyempurnaan revisi UU Penyiaran,” kata Farhan dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Dijelaskan, revisi UU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalisme platform digital. Pada beleid revisi UU tersebut terdapat peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Ini, kan, lagi perang ini. Jadi, revisi UU yang ada ini atau draf UU yang ada sekarang, itu memang memberikan kewenangan KPI terhadap konten lembaga penyiaran teresterial,” ujarnya.

Dikatakan, teresterial dimaknai penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog. Namun, dengan format konten yang digital.

“Lembaga pemberitaan atau karya jurnalistik yang hadir di digital platform ini, kan, makin lama makin menjamur, enggak bisa dikontrol juga sama Dewan Pers, maka keluarlah ide revisi UU Penyiaran ini” tuturnya.

Lanjut politisi partai Nasdem itu, bahwa KPI ataupun Dewan Pers, tidak punya kewenangan terhadap platform digital. Ketika lembaga jurnalistik yang menggunakan platform digital dan mendaftarkan ke Dewan Pers, maka itu menjadi kewenangan Dewan Pers.

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan

“Lembaga pemberitaan atau karya jurnalistik yang hadir di digital platform ini, kan, makin lama makin menjamur, enggak bisa dikontrol juga sama Dewan Pers, maka keluarlah ide revisi UU Penyiaran ini,” bebernya.

Masih kata Farhat, risiko apabila lembaga tersebut membuat produk jurnalistik di platform digital dan tidak mendaftarkan diri ke Dewan Pers. Pada tahap ini, Dewan Pers tak punya kewenangan atas lembaga tersebut.

“Risikonya apa? Kalau sampai dia dituntut oleh misalkan saya dijelekkan oleh lembaga berita ini, saya nuntut ke pengadilan, maka tidak ada UU Pers yang akan melindungi dia karena tidak terdaftar di Dewan Pers, kira-kira begitu,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat ini.

Untuk diketahui, Draf revisi UU tentang Penyiaran menuai kontroversi. Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) menjadi pasal yang paling disorot lantaran memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.

Berikut bunyi pasal 50 B ayat 2 huruf (c):

“Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS (Standar Isi Siaran) memuat larangan mengenai:…(c.) penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.” 

Editor : redaksi/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambutan Ketua MPR RI Pada Peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR RI Ke-78

    Sambutan Ketua MPR RI Pada Peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR RI Ke-78

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Hari ini tanggal 18 Agustus 2023, masyarakat Indonesia memperi memperingati Hari Konstitusi dan HUT MPR RI Ke-78 tahun. Acara ini dihadiri oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) Pimpinan MPR, DPR.RI,DPD.RI, pimpinan lembaga-lembaga negara, Pimpinan Fraksi-Fraksi di DPR RI, Pimpinan Fraksi MPR dan Kelompok DPD, serta Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan MPR, Para Menteri […]

  • Greenpeace Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Tambang di Pulau-Pulau Kecil Raja Ampat

    Greenpeace Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Tambang di Pulau-Pulau Kecil Raja Ampat

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Lembaga lingkungan Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya. Adapun, seruan ini menyusul laporan terbaru yang menunjukkan dampak lingkungan serius akibat eksploitasi tambang nikel yang terus berlangsung di kawasan yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia. “Raja Ampat adalah surga biodiversitas […]

  • Ditembak saat Kampanye, Donald Trump  : Biarkan Saya Mengambil Sepatu Saya !

    Ditembak saat Kampanye, Donald Trump  : Biarkan Saya Mengambil Sepatu Saya !

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Pennsylvania,AS,msinews.com-Kampanye calon Presiden Amerika Serikat diwarnai dengan peristiwa penembakan terhadap kandidat presiden dari Partai Republik Donald Trump. Insiden ini mengakibatkan telinga sebelah kanan mantan presiden AS yang kini kembali maju di Pemilu AS itu. Peristiwa ini terjadi di Butler, Pennsylvania pada Sabtu (13/7/2024) diwarnai bunyi tembakan. Salah satu sumber mengonfirmasi berita tersebut, dikutip CNN. Salah […]

  • Kemnaker Terapkan Sistem Biometrik Program Magang Nasional,Cegah Praktik Calo

    Kemnaker Terapkan Sistem Biometrik Program Magang Nasional,Cegah Praktik Calo

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker telah menerapkan sistem biometrik dalam pendaftaran Program Magang Nasional 2026. Hal dilakukan Kemnaker ini dalam Program Magang Nasional, guna mencegah praktik yang tidak dinginkan seperti percaloan sekaligus memastikan seluruh peserta melakukan pendaftaran secara mandiri. Demikian pernyataan tersebut disampaikan Menteri Kemnaker (Menaker) Yassierli kapada wartawan usai rapat kerja, di komplek […]

  • I Komang Koheri, Respon Kontroversi Penghapusan Penerima PKH

    I Komang Koheri, Respon Kontroversi Penghapusan Penerima PKH

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri, merespon keputusan Pemerintah Desa, Pemkab Pesisir Barat terkait penghapusan 27 penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Beberapa penerima dihapus, seperti yang bekerja serabutan, memiliki tanggungan besar, menjadi fokus perhatian Legislator asal Lampung tersebut. “Kami cukup prihatin atas kondisi rentan sejumlah penerima yang dihapus. Saya kira […]

  • Kabinet Merah Putih Resmi Dilantik Presiden Prabowo

    Kabinet Merah Putih Resmi Dilantik Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Prabowo Subianto hari ini,Senin 21 Oktober mengambil sumpah para Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negata. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Istana Merdeka, Jakarta. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto Kementerian Koordinator Bidang […]

expand_less