Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi I meyakini bahwa beleid revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran akan lebih sempurna dengan keterlibatan publik.

“Saya kira masukan masyarakat sangat penting, proaktifnya masyarakat akan bermanfaat untuk penyempurnaan revisi UU Penyiaran,” kata Farhan dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Dijelaskan, revisi UU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalisme platform digital. Pada beleid revisi UU tersebut terdapat peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Ini, kan, lagi perang ini. Jadi, revisi UU yang ada ini atau draf UU yang ada sekarang, itu memang memberikan kewenangan KPI terhadap konten lembaga penyiaran teresterial,” ujarnya.

Dikatakan, teresterial dimaknai penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog. Namun, dengan format konten yang digital.

“Lembaga pemberitaan atau karya jurnalistik yang hadir di digital platform ini, kan, makin lama makin menjamur, enggak bisa dikontrol juga sama Dewan Pers, maka keluarlah ide revisi UU Penyiaran ini” tuturnya.

Lanjut politisi partai Nasdem itu, bahwa KPI ataupun Dewan Pers, tidak punya kewenangan terhadap platform digital. Ketika lembaga jurnalistik yang menggunakan platform digital dan mendaftarkan ke Dewan Pers, maka itu menjadi kewenangan Dewan Pers.

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan

“Lembaga pemberitaan atau karya jurnalistik yang hadir di digital platform ini, kan, makin lama makin menjamur, enggak bisa dikontrol juga sama Dewan Pers, maka keluarlah ide revisi UU Penyiaran ini,” bebernya.

Masih kata Farhat, risiko apabila lembaga tersebut membuat produk jurnalistik di platform digital dan tidak mendaftarkan diri ke Dewan Pers. Pada tahap ini, Dewan Pers tak punya kewenangan atas lembaga tersebut.

“Risikonya apa? Kalau sampai dia dituntut oleh misalkan saya dijelekkan oleh lembaga berita ini, saya nuntut ke pengadilan, maka tidak ada UU Pers yang akan melindungi dia karena tidak terdaftar di Dewan Pers, kira-kira begitu,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat ini.

Untuk diketahui, Draf revisi UU tentang Penyiaran menuai kontroversi. Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) menjadi pasal yang paling disorot lantaran memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.

Berikut bunyi pasal 50 B ayat 2 huruf (c):

“Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS (Standar Isi Siaran) memuat larangan mengenai:…(c.) penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.” 

Editor : redaksi/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • World Water Forum ke-10 Buka Peluang Investasi Pembangunan Infrastruktur Air

    World Water Forum ke-10 Buka Peluang Investasi Pembangunan Infrastruktur Air

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Penyelenggaraan World Water Forum ke-10 diharapkan dapat menciptakan peluang investasi untuk pembangunan infrastruktur air. Demikian dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Nani Hendiarti, dalam keterangannya Minggu (5/4/2024) di Jakarta. Nani menuturkan untuk mencapai target akses air minum yang aman, adil dan terjangkau pada tahun 2030 […]

  • Senator Fahira Idris Dukung Sikap Tegas Kemenlu Bantah Hubungan Diplomatik Indonesia-Israel

    Senator Fahira Idris Dukung Sikap Tegas Kemenlu Bantah Hubungan Diplomatik Indonesia-Israel

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Senator RI dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Dr. Fahira Idris mendukung penuh sikap tegas dan kebijakan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang membantah adanya isu bahwa Indonesia berencana untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Fahira mengatakan, sikap tegas tersebut perlu terus disuarakan agar negara-negara di dunia, termasuk Israel paham bahwa konstitusi Indonesia secara tegas […]

  • Tindak Lanjuti Perintah Presiden, Mendagri Tegaskan Dukungannya Terhadap Program Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

    Tindak Lanjuti Perintah Presiden, Mendagri Tegaskan Dukungannya Terhadap Program Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Wamena,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya terhadap rencana pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan. Program tersebut merupakan perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai menerima audiensi Gubernur Papua Pegunungan John Tabo beberapa waktu lalu. Atas dasar perintah tersebut, Menteri […]

  • M. Kadafi Dorong Potensi Atlet Bangsa Melalui Naturalisasi

    M. Kadafi Dorong Potensi Atlet Bangsa Melalui Naturalisasi

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews com – Anggota Komisi X DPR RI, M. Kadafi, menyoroti urgensi pembangunan tahapan jelas dalam mendorong potensi atlet anak-anak bangsa. Dia menegaskan naturalisasi bukanlah langkah akhir dalam mencapai target dan harapan untuk melahirkan atlet yang luar biasa. Baca juga : Mahfud MD Sebut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tak Independen “Kita haruslah mengevaluasi bagaimana […]

  • Direktur LSP-WHI Sahlan Taro, Nyatakan Siap Maju DPR RI 2024

    Direktur LSP-WHI Sahlan Taro, Nyatakan Siap Maju DPR RI 2024

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Direktur LSP-WHI (Lembaga Sertifikasi Profesi Wisata Hasanah Indonesia) Hi. Sahlan Toro, siap bertarung di Pemilu 2024 perahu Partai Umat. Ia akan memperebutkan kursi anggota DPR RI No. 2 Daerah Pilihan (Dapil) Jogjakarta. Kejutan politik menyelimuti Daerah Pemilihan (Dapil) Istimewa Yogyakarta (DIY) menjelang Pemilu 2024. Hi. Sahlan seorang tokoh yang dikenal sebagai Direktur […]

  • PT SMI at a Glance

    PT SMI at a Glance

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    In aspiration to help elevate national development, PT SMI’s steadfast dedication to achieving sustainable urbanization is feasible through accelerating Indonesia’s ecology, economic growth, and equality. All of which are viable with the favorable support of the Indonesian Ministry of Finance and every PT SMI’s respective stakeholders. To achieve sustainable development for investors, government, and society, PT […]

expand_less