Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Status Tarif Pajak, PHRI Bali Iginkan Spa Tak Masuk Pajak Hiburan 40% Ditunda  

Status Tarif Pajak, PHRI Bali Iginkan Spa Tak Masuk Pajak Hiburan 40% Ditunda  

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung, MSINews.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali terus memperjuangkan status spa/mandi uap agar tidak termasuk dalam kategori hiburan, meskipun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah menyampaikan penundaan penerapan pajak sebesar 40-75 persen pada Rabu (17/1).

Ketua PHRI Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, menyatakan meskipun terdapat penundaan untuk pajak sebesar 40 persen, fokus perjuangan tetap pada status spa sebagai bagian dari hiburan dan kenaikan tarif pajak hiburan itu sendiri.

Baca Juga : Jokowi Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Daerah demi Keberagaman Budaya Indonesia

“Itu kan penundaan untuk 40 persen, sementara dua hal yang substansial bagi kami adalah kedudukan spa yang disebut bagian hiburan dan kenaikan pajak hiburan itu sendiri, itu dua yang diperjuangkan,” kata Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati di Badung, Sabtu 20/1/2024.

Status Tarif Pajak, Cok Ace sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa pengusaha spa yang mengajukan judicial review terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ke Mahkamah Konstitusi tetap bersemangat, meski pemerintah pusat memberikan dukungan.

PHRI Bali yang menjadi induk dari Bali Spa and Wellness Association (BSWA) menganggap bahwa penerapan pajak sebesar 40 persen akan mengakibatkan pengusaha spa tidak mendapatkan keuntungan.

Dengan margin 25-35 persen, Cok Ace berpendapat bahwa tarif pajak sebesar 40 persen akan menghilangkan keuntungan yang bisa diperoleh oleh pengusaha spa.

Selain dukungan penundaan pajak dari Menkomarves Luhut Binsar, PHRI Bali tetap berharap agar Mahkamah Konstitusi meninjau undang-undang tersebut, terutama untuk kepentingan pengusaha hiburan di luar spa yang sedang bangkit.

Posisi spa/mandi uap dalam kategori hiburan juga dipertanyakan, mengingat peraturan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyatakan bahwa spa bukanlah kelompok hiburan dalam kepariwisataan.

Hingga saat ini, hanya Kabupaten Badung di Bali yang secara resmi menunda penerapan pajak spa sebesar 40 persen, dengan menetapkan kembali tarif pajak pada angka 15 persen. Cok Ace berharap kabupaten/kota lainnya segera menyusul, mengingat kepala daerah memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan hal tersebut.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Usul Kenaikan Pajak 40-75%, Ini Rinciannya:

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan kesepakatan untuk menunda penerapan kenaikan pajak barang jasa tertentu (PBJT) sebagai langkah evaluasi agar tidak merugikan masyarakat dan pelaku usaha kecil. Keputusan ini dilakukan setelah adanya pertimbangan dari Komisi XI.

Teruslah pantau perkembangan berita terkait untuk mendapatkan informasi terkini seputar perjuangan PHRI Bali terkait pajak spa dan statusnya dalam kategori hiburan. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yusril Bantah Tudingan Kecurangan

    Yusril Bantah Tudingan Kecurangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews. com – Tim hukum yang mewakili pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), yang dipimpin oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kesaksian empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang tersebut adalah memberikan keterangan sebagaimana adanya. Menurut Yusril, kehadiran keempat menteri tersebut […]

  • Urgensi Matra Siber dan Rapuhnya Insfrastruktur Keamanan Siber

    Urgensi Matra Siber dan Rapuhnya Insfrastruktur Keamanan Siber

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Oleh : Bambang Soesatyo ERA digitalisasi yang perkembangannya demikian pesat menumbuhkan desakan kepada negara untuk sungguh-sungguh peduli pada aspek keamanan siber (cyber security). Aspek keamanan siber sudah menjadi pilar yang fundamental. Ketika Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah memrogramkan penguatan satuan siber, infrastruktur keamanan siber di dalam negeri pun harus dibuat tangguh untuk mendukung dan memperkuat aspek […]

  • Presiden Prabowo Setujui Pinjaman Dana dari Spanyol untuk BNPB 

    Presiden Prabowo Setujui Pinjaman Dana dari Spanyol untuk BNPB 

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Msinews.com –  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memberi persetujuan kepada BNPB untuk memperoleh pinjaman dana dari pemerintah Spanyol guna memperkuat mitigasi bencana. Suharyanto menjelaskan, dana pinjaman tersebut akan difokuskan pada peningkatan kesiapan menghadapi bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem. “Untuk 2026, kami […]

  • DPR Jadi Penjamin Bebasnya 50 Demonstran

    DPR Jadi Penjamin Bebasnya 50 Demonstran

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.ci.- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR RI akan jadi Penjamin bagi 50 demonstran yang melakukan unjuk rasa mengenai Revisi UU Pilkada. Mereka sudah bisa pulang ke rumah masing-masing karena tidak terlibat pidana berat. “Kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Barusan berkoordinasi […]

  • Puan Maharani : DPR Beri Masukan dan Kajian Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Puan Maharani : DPR Beri Masukan dan Kajian Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalului Komisi III akan menelaah hasil putusan Mahkamah Konstitusi soal pemisahan Pemilu. Terkait itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa hasil tersebut disusun dalam bentuk kajian dan masukan. Adapun, hasil kajian tersebut disampaikan melalui surat resmi Komisi III kepada pimpinan DPR dan telah dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan […]

  • Mensos Gus Ipul Dorong 518 Lulusan Poltekkesos Bantu Atasi Masalah Sosial menuju Indonesia Emas 2045

    Mensos Gus Ipul Dorong 518 Lulusan Poltekkesos Bantu Atasi Masalah Sosial menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Bandung,msines.com- Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendorong lulusan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekkesos) Bandung membantu mengentaskan masalah sosial demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pernyataan ini disampaikan Mensos saat memberikan sambutan di hadapan 518 wisudawan di Sasana Budaya Ganesha ITB, Rabu (25/9/2024). Secara khusus, Mensos meminta para wisudawan yang merupakan generasi penerus bangsa agar menjadi generasi yang cerdas […]

expand_less