Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Status Tarif Pajak, PHRI Bali Iginkan Spa Tak Masuk Pajak Hiburan 40% Ditunda  

Status Tarif Pajak, PHRI Bali Iginkan Spa Tak Masuk Pajak Hiburan 40% Ditunda  

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung, MSINews.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali terus memperjuangkan status spa/mandi uap agar tidak termasuk dalam kategori hiburan, meskipun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah menyampaikan penundaan penerapan pajak sebesar 40-75 persen pada Rabu (17/1).

Ketua PHRI Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, menyatakan meskipun terdapat penundaan untuk pajak sebesar 40 persen, fokus perjuangan tetap pada status spa sebagai bagian dari hiburan dan kenaikan tarif pajak hiburan itu sendiri.

Baca Juga : Jokowi Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Daerah demi Keberagaman Budaya Indonesia

“Itu kan penundaan untuk 40 persen, sementara dua hal yang substansial bagi kami adalah kedudukan spa yang disebut bagian hiburan dan kenaikan pajak hiburan itu sendiri, itu dua yang diperjuangkan,” kata Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati di Badung, Sabtu 20/1/2024.

Status Tarif Pajak, Cok Ace sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa pengusaha spa yang mengajukan judicial review terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ke Mahkamah Konstitusi tetap bersemangat, meski pemerintah pusat memberikan dukungan.

PHRI Bali yang menjadi induk dari Bali Spa and Wellness Association (BSWA) menganggap bahwa penerapan pajak sebesar 40 persen akan mengakibatkan pengusaha spa tidak mendapatkan keuntungan.

Dengan margin 25-35 persen, Cok Ace berpendapat bahwa tarif pajak sebesar 40 persen akan menghilangkan keuntungan yang bisa diperoleh oleh pengusaha spa.

Selain dukungan penundaan pajak dari Menkomarves Luhut Binsar, PHRI Bali tetap berharap agar Mahkamah Konstitusi meninjau undang-undang tersebut, terutama untuk kepentingan pengusaha hiburan di luar spa yang sedang bangkit.

Posisi spa/mandi uap dalam kategori hiburan juga dipertanyakan, mengingat peraturan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyatakan bahwa spa bukanlah kelompok hiburan dalam kepariwisataan.

Hingga saat ini, hanya Kabupaten Badung di Bali yang secara resmi menunda penerapan pajak spa sebesar 40 persen, dengan menetapkan kembali tarif pajak pada angka 15 persen. Cok Ace berharap kabupaten/kota lainnya segera menyusul, mengingat kepala daerah memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan hal tersebut.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Usul Kenaikan Pajak 40-75%, Ini Rinciannya:

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan kesepakatan untuk menunda penerapan kenaikan pajak barang jasa tertentu (PBJT) sebagai langkah evaluasi agar tidak merugikan masyarakat dan pelaku usaha kecil. Keputusan ini dilakukan setelah adanya pertimbangan dari Komisi XI.

Teruslah pantau perkembangan berita terkait untuk mendapatkan informasi terkini seputar perjuangan PHRI Bali terkait pajak spa dan statusnya dalam kategori hiburan. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Penistaan Agama, Akhirnya Panji Gumilang Masuk Juga di Jeruji Besi

    Kasus Penistaan Agama, Akhirnya Panji Gumilang Masuk Juga di Jeruji Besi

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan penistaan agama. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik pada saat itu langsung membuat surat dengan memberikan perintah penangkapan terhadap Panji Gumilang itu. “Pada pukul 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai […]

  • Mensos Saifullah Yusuf  Dampingi Presiden Prabowo Dialog dengan Pengungsi di Padang Pariaman

    Mensos Saifullah Yusuf  Dampingi Presiden Prabowo Dialog dengan Pengungsi di Padang Pariaman

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mendampingi Presiden Prabowo Subianto meninjau posko penanganan bencana banjir di Perum Kasai Permai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (1/12/2025). Presiden tiba di posko sekitar pukul 15.30 WIB disambut antusias warga yang berada di tenda pengungsian dan langsung menyalami serta berdialog dengan […]

  • Kedaulatan Negara Terancam: DPR Desak KKP Sanksi Tegas bagi Penjual Pulau Kecil

    Kedaulatan Negara Terancam: DPR Desak KKP Sanksi Tegas bagi Penjual Pulau Kecil

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Praktik penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rina Sa’adah. Mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jual beli ilegal tersebut. Rina menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya […]

  • Kejati Selamatkan Aset Pemprov Sumsel Senilai Rp 284 Miliar

    Kejati Selamatkan Aset Pemprov Sumsel Senilai Rp 284 Miliar

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel saat ini menerima pengembalian aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Jalan Seduduk Putih seluas 695 meter persegi dengan taksiran harga Rp 4,4 miliar dan juga satu unit mobil Land Cruiser 2009, seharga Rp1,2 miliar yang merupakan mobil dinas milik Pemprov Sumsel era Gubernur Alex Noerdin. Kepala […]

  • Negara-Negara Arab Beri Penghargaan Kepada Menlu atas Konsistensi Dukung Palestina

    Negara-Negara Arab Beri Penghargaan Kepada Menlu atas Konsistensi Dukung Palestina

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    ​Jakarta,msinews.com-Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menerima kunjungan para Duta Besar dan perwakilan dari Kedutaan Besar Negara-negara Arab untuk Indonesia di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Selasa (2/4/2024). Pertemuan bilateral tersebut berlangsung lebih dari 1 jam dan membahas perkembangan Palestina, terutama Gaza. Dalam pertemuan, para Duta Besar sampaikan penghargaan yang tinggi atas kepemimpinan Indonesia dalam isu […]

  • Hormati Putusan MK, Persis Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

    Hormati Putusan MK, Persis Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persis, Prof Atip Latipul Hayat mengajak semua elemen masyarakat untuk menghormati putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). “Usai melalui berbagai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) memutuskan sengketa Pemilihan Presiden 2024 yang menolak permohonan Pasangan 01 (Anies-Muhaimin) dan Pasangan 03 […]

expand_less