Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » PT. Pos Indonesia Bantah Ada Kaitan Terima Investasi Uang Korupsi dari Rafael Alun

PT. Pos Indonesia Bantah Ada Kaitan Terima Investasi Uang Korupsi dari Rafael Alun

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–PT Pos Indonesia membantah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menginvestasikan uang hasil korupsi di perseroan orange dan abu-abu itu.

Manajer Public Relations PT Pos Indonesia Doni Meilana mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rafael menerima gratifikasi dari PT Cubes Consulting yang memiliki kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Namun, PT Pos Indonesia tidak memiliki kaitan dengan Rafael.

“PT Cubes Consulting merupakan perusahaan penyedia software SAP bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. RAT (Rafael Alun Trisambodo) diduga menerima gratifikasi dari PT Cubes sehingga tidak ada kaitannya dengan PT Pos Indonesia,” katanya Doni pada awak media, Rabu 2/8/2023

Sebelumnya KPK menduga Rafael melakukan investasi di PT Pos Indonesia, PT Garuda Indonesia dan PT Cubes Consulting. Investasi itu diduga menjadi cara Rafael mencuci uang hasil dari korupsi.

Tim penyidik KPK telah mendalami hal tersebut lewat pemeriksaan terhadap direktur PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo, Kepala Proyek Pengembangan ERP PT Pos Indonesia periode 2015 Slamet Sajidi, dan Direktur Strategi dan TI PT Garuda Indonesia periode 2010 Elisa Lumbantoruan.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait seputar adanya dugaan penempatan sekaligus investasi dari tersangka RAT di perusahaan para saksi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (2/8).

KPK memproses hukum Rafael atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90 ribu atau sekitar Rp1,35 miliar. Kasus ini bermula dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedikasi Satgas Yonif 501 Kostrad Gotong Royong Bangun Gereja di Kampung Sorry

    Dedikasi Satgas Yonif 501 Kostrad Gotong Royong Bangun Gereja di Kampung Sorry

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Satgas Yonif 501 Kostrad membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua melalui aksi gotong royong yang penuh makna. Baru-baru ini, para prajurit dari batalyon ini bersama warga Kampung Sorry, Papua, bergotong royong untuk membangun gereja yang diidamkan oleh masyarakat setempat. Selasa (25/3/2025). Dengan semangat kebersamaan, para anggota Satgas tidak hanya berperan sebagai […]

  • Wacana Menko PMK Naik Haji 1 Kali, Begini Tanggapan Komisi VIII DPR RI

    Wacana Menko PMK Naik Haji 1 Kali, Begini Tanggapan Komisi VIII DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengeluarkan wacana untuk melarang orang naik haji lebih dari sekali. Muhadjir mengatakan, Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji. Dia beranggapan agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing. “Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua […]

  • Cak Imin Puji Kiai NU Kabupaten Kudus, ‘Memilih Hukumnya Wajib

    Cak Imin Puji Kiai NU Kabupaten Kudus, ‘Memilih Hukumnya Wajib

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan PKB adalah parpol warisan para kiai NU. Untuk itu, ia menegaskan komitmennya untuk meneruskan aspirasi-aspirasi para kiai tersebut. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Gus Imin di sela-sela kehadirannya dalam acara Silaturahmi Kiai se Kabupaten Kudus yang digelar di Graha Mustika, Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Rabu […]

  • Menko Polkam Temui Pengungsi dan Prajurit yang Huntara Korban Bencana

    Menko Polkam Temui Pengungsi dan Prajurit yang Huntara Korban Bencana

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam RI) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (8/1/2026). Di sana,Menko Djamari meninjau proses pembangunan hunian sementara untuk korban bencana yang mengungsi di Posko Utama SDN 05 Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan. “Jangan lupa kita selalu berdoa dalam keadaan […]

  • Boyamin Tanggapi atas Panggilan Sandra Dewi ke Kejagung ‘Istri Harus Turut Bertanggung Jawab’

    Boyamin Tanggapi atas Panggilan Sandra Dewi ke Kejagung ‘Istri Harus Turut Bertanggung Jawab’

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman memberikan tanggapan terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Sandra Dewi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah. Boyamin menegaskan panggilan terhadap Sandra Dewi merupakan langkah yang tepat dari pihak Kejagung. Baca juga : MAKI Somasi Jampidsus Buntut Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah […]

  • Kasus Duit Haram Hasbi, KPK Panggil Enam Saksi, Ini Namanya:

    Kasus Duit Haram Hasbi, KPK Panggil Enam Saksi, Ini Namanya:

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

      Jakarta – Kasus duit haram Hasbi Hasan kini masih dilanjutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi. Enam orang tersebut diantaranya tiga pegawai Mahkamah Agung (MA) dan tiga pegawai suasta. Buntut kasus duit haram Hasbi Hasan dan pemanggilan saksi-saksi disamapaiakan Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri pada hari ini 18/10/2023. Ali mengatakan bahwa akan memeriksa […]

expand_less