Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Protes Buruh Minta UMP 2024 Naik 15%, KSPI Sebut Cara Pikir Pemerintah Aneh

Protes Buruh Minta UMP 2024 Naik 15%, KSPI Sebut Cara Pikir Pemerintah Aneh

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Para persatuan buruh pada saat ini makin ambisi agar pemerintah pusat menaikkan Upah Minimum Pekerja (UMP) swasta sebesar 15% pada pada tahun 2024. Pasalnya pemicu kebijakan Presiden Jokowi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen di 2024.

Hal tersebut disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan bahwa PNS, TNI, dan Polri sebagai pekerja yang mengambil uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat kenaikan gaji 8% semetara buruh masih di bawah uapah minim.

Said menyebut para buruh adalah profit center, orang yang menghasilkan pendapatan dan pajak untuk negara.

“Saya membayangkan PNS, TNI, Polri itu cost center, mengambil biaya dari APBN yang berasal dari profit center. Siapa profit center? Buruh swasta. Nah, yang profit dapat upah minimum naik sekitar 6,5% kalau pakai rumus Omnibus Law kok yang cost center naiknya 8% karena tidak ada indeks tertentu,” kata Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (21/8).

Ia menilai sesuatu hal janggal dan ketidak adilan dalam menentukan kebijakan pemerintah dan tidak berpihak pada para pekerja suasta.

“Cara berpikirnya aneh nih negara, pemerintah aneh. Kementerian Ketenagakerjaan, Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, giliran dirinya mau naik upah tinggi, giliran swasta dan rakyat profit center menghasilkan pajak untuk negara, upahnya lebih rendah. Aneh, negeri paling aneh sedunia ini,” ungkapannya

Lebih lanjut Iqbal menegaskan bukan tidak setuju kenaikan upah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen. Ia hanya ingin meminta keadilan dengan menaikkan upah buruh 15%

Ia mengatakan rumus kenaikan upah yang berlaku kini merugikan buruh sehingga dirinya dirinya kecewa atas sikap pengusaha yang terkesan meremehkan kualitas pekerja Indonesia. Pasalnya, para pengusaha selalu mempermasalahkan tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah dengan selalu menjelek-jelekkan kualitas pekerja.

“Pengusaha kita itu saking nasionalismenya tidak ada, selalu menjelek-jelekkan (buruh) Indonesia. Orang luar negeri, buyer, justru bangga dengan orang Indonesia. Kenapa pabrik bermerek itu lebih senang ke Indonesia? Karena keterampilan tangan (pekerja),” ucapannya

“Sayangnya, mesin kita mesin tua, teknologi lama. Investor-investor lokal kita itu medit, pelit, tidak mau beli mesin baru. Karena dia takut kalau beli mesin baru, buyer memberi ordernya tak panjang. Pengusaha kita nih cengeng,” imbuhnya

Presiden memang akan menaikkan gaji PNS, TNI, Polri 8 persen pada 2024. Ada tiga pertimbangan menaikkan gaji para PNS tersebut.

Pertama, menjaga agar pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif.

Kedua, mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas. Ketiga, meningkatkan produktivitas PNS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah mengalokasikan Rp52 triliun dalam RAPBN 2024 untuk menaikkan gaji PNS dan uang pensiunan tersebut.

“Kalau lihat dari komposisinya, untuk ASN pusat anggarannya Rp9,4 triliun, pensiunan kenaikan 12 persen itu anggaran tambahan Rp17 triliun, dan untuk ASN daerah Rp25,8 triliun,” rinci Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2024 di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Rabu lalu. (ror).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RDP Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, BPJS Kesehatan, Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas

    RDP Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, BPJS Kesehatan, Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Penyelesaian dan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Berbasis Satu Data Indonesia. Komnas HAM telah menetapkan 17 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, namun sebagian besar belum terselesaikan secara memadai, baik dalam penegakan hukum maupun pemulihan korban. Terjadi ketidaksinkronan data antar lembaga Komnas HAM mencatat 8.599 korban, LPSK menjangkau 5.626 korban melalui 7.230 layanan sejak 2012–2026, […]

  • Pesta yoga international

    Pesta Yoga Internasional Bakal Digelar di Jakarta

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Namaste Festival 2017, gelaran pesta yoga internasional digelar di Hotel Sultan, Jakarta, 10-12 November 2017. Acara yang digelar untuk kali keempat ini, menargetkan 5 ribu pengunjung dari berbagai negara. Sponsornya adalah CIMB Niaga. Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M Siahaan, Kamis (7/9/2017), mengatakan yoga merupakan media olahraga yang bisa menularkan banyak energi positif bagi masyarakat.

  • Penanganan Kasus Mafia Tanah Harus Dilakukan Secara Komprehensif

    Penanganan Kasus Mafia Tanah Harus Dilakukan Secara Komprehensif

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com– Koordinasi yang lebih baik dan perhatian yang serius dari berbagai pihak, diharapkan penanganan kasus mafia tanah di Yogyakarta dan seluruh Indonesia dapat lebih efektif. Hal tersebut agar memberikan keadilan bagi masyarakat, dan mengakhiri praktik-praktik mafia tanah yang merugikan. Pernyataan itu disampaikan oleh Riezky Aprilia,Anggota Komisi III DPR RI saat kunjungan reses di Provinsi Daerah […]

  • Mendag Zulkifli Hasan Minta Pedagang Toko Harus Manfaatkan Niaga Elektronik

    Mendag Zulkifli Hasan Minta Pedagang Toko Harus Manfaatkan Niaga Elektronik

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MAKASSAR,MSINEWS.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkfili Hasan meminta para pedagang konvensional baik di pasar dan pusat perbelanjaan memanfaatkan teknologi niaga elektronik atau Ecommerce. Mendag menjelaskan agar tidak tertinggal dan kalah dalam persaingan, para pedagang harus bisa memanfaatkan teknologi yang terus berkembang dan beradaptasi dengan tuntutan pasar. Hal inj disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat mengunjungi New […]

  • Cuaca Panas Mencapai 37 Celcius, Komisi V : BMKG Harus Update Info Potensi Bencana

    Cuaca Panas Mencapai 37 Celcius, Komisi V : BMKG Harus Update Info Potensi Bencana

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mengatakan bahwa, musibah bencana alam tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya bencana lahar dingin yang melanda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terkait hal itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyampaikan sebanyak 58 orang tewas dan 35 orang hilang dalam musibah lahar dingin di Sumatera Barat tersebut […]

  • MK Tolak  Sengketa Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota di Sultra 

    MK Tolak  Sengketa Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota di Sultra 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Mahkamah Konstitusi (MK) menolak menolak gugatan Pilkada Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. Selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengeluarkan putusan terkait sejumlah perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara. Diketahui, dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025), seluruh permohonan yang diajukan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima. Adapun, putusan ini […]

expand_less