Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Masinton Pasaribu Tegasnya, MKD DPR Tidak Miliki Kewenangan Periksa Pimpnan MPR

Masinton Pasaribu Tegasnya, MKD DPR Tidak Miliki Kewenangan Periksa Pimpnan MPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak bersikap reaktif memanggil, meminta klarifikasi ataupun memeriksa Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait pernyataannya tentang kesepakatan partai-partai politik mengenai amandemen UUD 1945.

Penegasan itu disampaikan oleh Anggota Komisi XI dan mantan anggota Komisi III DPR RI  Masinton Pasaribu.

“Karena merupakan tugas dan kewenangan Ketua dan pimpinan MPR sebagai juru bicara lembaga MPR memberikan perspektif kebangsaan dan kenegaraan kepada publik. Termasuk perspektif tentang amandemen UUD. Sepanjang tidak menyalahi prinsip dasar dan haluan bernegara, misanya merubah Pancasila,” katanya,Kamis di Jakarta.

Menurutnya, lembaga MPR RI terdiri dari unsur anggota DPR RI dan anggota DPD RI, maka MKD DPR tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa pimpinan maupun anggota MPR RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mewakili lembaga MPR RI.

Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) bahwa pasal 81 kewenangan MKD dibatasi hanya menyangkut kewajiban pelaksanaan tugas sebagai anggota DPR.

“Akan berbahaya bagi masa depan demokrasi kita jika sikap dan pernyataan pimpinan dan anggota MPR RI menyangkut perspektif ketatanegaraan dipermasalahkan. Ini akan mengarah kepada pemberangusan demokrasi yang justru disayangkan datang dari dalam institusi demokrasi seperti DPR RI melalui alat kelengkapan DPR yang bernama MKD,” ujarnya. ** Timred/DM.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahok : Banyak Omong dan Marah-Marah,Manfaatnya Apa? 

    Ahok : Banyak Omong dan Marah-Marah,Manfaatnya Apa? 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    By : Inas N . Zubi AHOK gembar gembor membongkar borok Pertamina, tapi borok apa yang dibongkar oleh Ahok? Ternyata, hanya utang Pertamina yang ia soroti, dan tidak lebih dari itu. Ketika Pertamina berencana melakukan pinjaman, persetujuan dari Komisaris Utama (Komut) yang saat itu dijabat oleh Ahok sangatlah penting. Lalu, mengapa pinjaman tersebut tetap disetujui […]

  • BNPB Percepat Penanganan Kubangan Pascagempa di Sigi untuk Cegah Banjir Bandang

    BNPB Percepat Penanganan Kubangan Pascagempa di Sigi untuk Cegah Banjir Bandang

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    SIGI,SINEWS.COM-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat penanganan empat kubangan yang terbentuk akibat gempa bumi di Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi banjir bandang yang dapat mengancam permukiman warga di wilayah terdampak. Kepala BNPB Suharyanto mengatakan penanganan kubangan menjadi salah satu prioritas pemerintah pascagempa karena keberadaannya berpotensi menimbulkan bencana susulan […]

  • Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

    Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    JENEWA,MSINEWS.COM — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berada di Jenewa, Swiss, membawa pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja Indonesia, termasuk awak kapal perikanan yang bekerja di sektor berisiko tinggi. Pesan tersebut akan ditegaskan Menaker dalam rangkaian Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114, salah satunya melalui agenda penyerahan instrumen […]

  • Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

    Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, para advokat dapat menjunjung tinggi profesionalisme dengan memahami berbagai peran yang diemban. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat merupakan bentuk pengakuan terhadap profesi tersebut. “Kita berharap betul profesi advokat ini betul-betul diresapi oleh semua rekan-rekan, dijunjung tinggi untuk menjadi profesi yang betul-betul dapat diakui […]

  • Pimpinan MPR Terima Kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri Libya,Ini Harapannya

    Pimpinan MPR Terima Kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri Libya,Ini Harapannya

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Menteri Luar Negeri Libya, Mohamed Khalil AbuBakr Issa mengunjungi Kantor MPRI RI di Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024). Kunjungan ini untuk membuka kembali program Beasiswa dan Peningaktan Perdagangan antara RI-Libya. Dalam kesempatan itu Mohamed Khalil AbuBakr Issa mengatrakan, MPR bagi pemerintah Libya merupakan lembaga negara yang penting. Khalil AbuBakr, di terima oleh Wakil Ketua MPR […]

  • Begini Alasan KPK Belum Tahan Satori dan Hergun di Kasus Korupsi CSR BI- OJK

    Begini Alasan KPK Belum Tahan Satori dan Hergun di Kasus Korupsi CSR BI- OJK

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan alias Hergun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut kedua tersangka masih dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan. “Ya jadi […]

expand_less