Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Begini Alasan KPK Belum Tahan Satori dan Hergun di Kasus Korupsi CSR BI- OJK

Begini Alasan KPK Belum Tahan Satori dan Hergun di Kasus Korupsi CSR BI- OJK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan alias Hergun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut kedua tersangka masih dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan.

“Ya jadi memang pemanggilan hari ini masih dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan. Masih dibutuhkan juga keterangan-keterangan dari yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi kepada wartawan, di Jakarta, pasa Senin 15 Septemberc2025.

Menurut Budi, tim penyidik KPK masih mendalami konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing dua tersangka.

“Sehingga untuk melengkapi dalam proses penyidikan ini ya didalami lagi terkait dengan perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh saudara HG dan saudara ST,” kata Budi.

Budi menjelaskan, dalam pemeriksaan kedua tersangka hari ini, KPK menelusuri pengesahan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI dan OJK, serta pelaksanaan yang terjadi di lapangan.

“Kemudian didalami juga bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Mengapa kemudian program sosial itu anggarannya menyasar ke pihak-pihak yang diduga terkait oleh saudara HG dan saudara ST. Yang kemudian juga diduga bahwa anggaran dari PSBI itu tidak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya,” jelas Budi.

Budi menambahkan, penyaluran dana CSR BI dan OJK yang seharusnya untuk program sosial masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi gaya hidup mewah, oleh karena itu KPK akan mendalami hal ini.

“Justru mulai digunakan untuk kepentingan-kepentingan pribadi, baik pembelian aset ataupun keperluan lainnya. Nah itu yang didalami atas peran-peran ataupun perbuatan dari saudara HG dan saudara ST,” ungkapnya.

Dalam rangka pengusutan perkara ini, KPK juga telah meminta keterangan dari pihak Bank Indonesia, OJK, serta yayasan-yayasan yang menjadi pelaksana program sosial.

Sebagai informasi, Satori dan Heri Gunawan merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus dugaan korupsi ini terjadi, yakni pada periode 2020 hingga 2022. Meski sudah berstatus tersangka, keduanya masih belum ditahan hingga saat ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Tema dan Makna Logo HUT RI Ke-78

    Mengenal Tema dan Makna Logo HUT RI Ke-78

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta,infomsi.org-Tinggal menghitung hari, masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-78 tahun pada 17 Agustus 2023. Saat ini diseluruh wilayah Negeri ini suasana 17 Agustus sudah mulai terasa. Masyarakat di setiap tingkat pemerintahan mulai dari RT/RW/Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten /Kota dan Provinsi pun sedang melakukan persiapan menyambut Kemerdekaan RI ke-78. Sejak beberapa bulan lalu, Pemerintah melalui […]

  • Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama Kepada Kepala BGN Dadan Hindayana

    Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama Kepada Kepala BGN Dadan Hindayana

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

      Msinews.com – Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satya Lencana Wirakarya kepada sejumlah personel Kepolisian Negara Republik Indonesia serta pejabat Badan Gizi Nasional. Penganugerahan tersebut diputuskan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 dan 13 TK Tahun 2026 tertanggal 13 Februari 2026. Penghargaan diberikan saat Presiden meresmikan 1.072 Satuan Pelayanan Pemenuhan […]

  • Usia Capai 100 Tahun, Begini 5 Tips Dari Dr. Howard Tucker

    Usia Capai 100 Tahun, Begini 5 Tips Dari Dr. Howard Tucker

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Usia yang panjang serta masih sehat bugar merupakan kebanggaan setiap orang. Namun tak banyak orang yang bisa mencapai usia lebih dari 100 tahun pada saat ini. Pasalnya beberapa cara yang perlu dilakukan dan jadikan kebiasaan agar bisa berusia panjang. Salah satu dokter praktik sekaligus ahli saraf tertua di dunia yang berusia 100 tahun, dr. […]

  • Jadi Hakim MK, Ini Profil Dr. Inosentius Samsul, Selama 30 Tahun Lebih Mengabdi di Gedung DPR RI

    Jadi Hakim MK, Ini Profil Dr. Inosentius Samsul, Selama 30 Tahun Lebih Mengabdi di Gedung DPR RI

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Kepala Badan Kajian DPR.RI, Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum, resmi diusulkan menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi,menggatikan Arief Hidayat yang akan purnatugas sebagai hakim konstitusi pada Februari 2026 mendataang. Keputusan itu setelah Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), pengganti Arief Hidayat, Rabu […]

  • DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

    DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mngesahkan revisi UU (Undang-Undang) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negera (IKN) Nusantara hari ini  melalui rapat paripurna. Namun Bapemas menyampaikan ada beberapa pertanyaan terkait tanah HGU, HPL dengan paruh waktu 95 tahun. DPR sahkan revisi UU IKN ini merupakan langkah signifikan dalam pengembangan proyek IKN […]

  • Peringatan Isra Mikraj, Menag: Mari Tegakkan Salat!

    Peringatan Isra Mikraj, Menag: Mari Tegakkan Salat!

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com-Umat Islam memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. Menag Nasaruddin Umar mengatakan, salah satu pesan terpenting dari peristiwa Isra Mikraj adalah Salat. Menag ajak umat Islam untuk menegakkan Salat. Isra Mikraj adalah peristiwa monumental yang membawa pesan mendalam bagi umat manusia. Isra’ Mi’raj menjadi perjalanan suci dan bersejarah sekaligus titik balik kebangkitan dakwah Rasulullah […]

expand_less