Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PPATK Dorong Penanganan Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi Pelaku Dijerat TPPU 

PPATK Dorong Penanganan Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi Pelaku Dijerat TPPU 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – usat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendorong aparat penegak hukum mengembangkan penanganan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi hingga ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Danang Tri Hartono, menyatakan pendekatan TPPU memungkinkan aparat tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga menelusuri dan merampas aset hasil kejahatan.

“Kami juga mendorong pengungkapan kasus tersebut melalui pencucian uang. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi para pelaku dan memaksimalkan aset, perampasan aset bagi pengembalian kerugian negara,” kata Danang dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Danang menegaskan PPATK siap menelusuri aliran dana dari praktik ilegal tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat beserta jaringan yang lebih luas.

Menurut dia, kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci pengembangan kasus.

“PPATK akan secara proaktif maupun reaktif bekerja sama dan berkolaborasi dengan Bareskrim dan seluruh jajaran Polda dalam hal pertama adalah pengungkapan kasus-kasus baru,” jelas Danang.

“Yang kedua tentu saja terkait dengan penelusuran aliran dana sehingga dapat mengungkap pihak-pihak terkait ataupun jaringannya,” lanjutnya.

Ia menambahkan penyalahgunaan subsidi energi tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak besar terhadap keuangan negara. Pendekatan TPPU dinilai efektif untuk menjerat pelaku melalui penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana.

“Kemudian tentu saja terkait dengan aset-aset yang telah dibeli dari pelaksanaan tindak pidana dalam jangka waktu yang diketahui,” ucap Danang.

Dalam pelaksanaannya, PPATK akan berkolaborasi dengan Bareskrim Polri dan jajaran kepolisian daerah untuk mengungkap kasus baru maupun mengembangkan perkara yang telah ditangani.

Kerja sama lintas sektor juga melibatkan Pusat Polisi Militer TNI, Pertamina, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Sehingga kami mendukung kolaborasi lintas sektoral, baik dari Polri dan Puspom TNI, dan juga seluruh jajaran dari Pertamina dan dari ESDM, untuk terus berkomitmen bersama-sama mencegah dan memberantas aksi-aksi terkait dengan penyalahgunaan subsidi di bidang migas demi kepentingan masyarakat dan keuangan negara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar 755 tempat kejadian perkara (TKP) penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat menangkap 672 tersangka.

Praktik ilegal itu berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,26 triliun. Rinciannya, kerugian penyalahgunaan BBM subsidi mencapai sekitar Rp 516,8 miliar, sedangkan penyalahgunaan elpiji subsidi sekitar Rp 749,2 miliar.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri Dukung Penguatan BAZNAS

    Kemendagri Dukung Penguatan BAZNAS di Daerah, Apa Saja :

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta – Kemendagri RI mendukung kesiapannya untuk menfasilitasi penguatan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) khususnya yang berada di daerah. Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Menteri Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Balombo pada plenary session Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, 20-22/9/2023. “Kalau membutuhkan instrumen untuk […]

  • Komisi IX DPR Sebut, Layanan Kesehatan di Provinsi Kaltara Masih Kekurangan SDM dan Alkes

    Komisi IX DPR Sebut, Layanan Kesehatan di Provinsi Kaltara Masih Kekurangan SDM dan Alkes

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.Com- Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR menemukan sejumlah kekurangan sumber daya manusia dan alat Kesehatan pada saat meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Jusuf SK dan Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati tentu hasil temuan ini harus mendapatkan perhatian khusus. Apalagi, […]

  • Muhaimin Iskandar ; KH. Dimyati Rois adalah Tokoh Teladan Berbagai Aspek Kehidupan

    Muhaimin Iskandar ; KH. Dimyati Rois adalah Tokoh Teladan Berbagai Aspek Kehidupan

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    MSINEWS-Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar  saat menghadiri peringatan 1000 hari wafatnya KH. Dimyati Rois, pendiri Ponpes Al-Fadlu wal Fadilah Kaliwungu, Kendal, sekaligus Ketua Dewan Syura DPP PKB 2018-2022. Muhaimin Iskandar mengatakan , Kiai Dimyati Rois adalah sosok panutan yang telah mewarisi berbagai macam ilmu serta keteladanan dalam berbagai aspek […]

  • Kejagung Geledah GoTo, Kasus Korupsi Chromebook Rp10 T Memanas!

    Kejagung Geledah GoTo, Kasus Korupsi Chromebook Rp10 T Memanas!

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan jutaan unit perangkat Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar memastikan tim penyidik telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting melalui penggeledahan. “Penyidik memang telah melaksanakan serangkaian penggeledahan […]

  • NTT Diguncang Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 5,8, Tak Berpotensi Tsunami

    NTT Diguncang Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 5,8, Tak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomai.News–Gempa Bumi dengan kekuatan Magnitudo (M) 5,8 pada Rabu 15 Agustus 2023 hari ini mengguncang wilayah Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan laporan dari BMKG Gempa Bumi yang mengguncang NTT tersebut terjadi pada pukul 10:54 WIB di wilayah Pantai Selatan Ende. Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa Gempa Bumi ini memiliki parameter update dengan Magnitudo […]

  • Tingkatkan Daya Beli, Mendagri Pacu Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan Genjot Realisasi APBD

    Tingkatkan Daya Beli, Mendagri Pacu Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan Genjot Realisasi APBD

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan untuk menggenjot realisasi pendapatan dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, realisasi tersebut diyakini akan mendorong peningkatan daya beli masyarakat. “Ada uang yang beredar dan meningkatkan konsumsi rumah tangga. Konsumsi rumah tangga merupakan […]

expand_less