Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polda Sumsel Berhasil Tangkap TM,Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba

Polda Sumsel Berhasil Tangkap TM,Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
  • visibility 0
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap TM (48), pemilik sumur minyak ilegal di Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, yang terbakar pada 28 Juni 2024 dan menyebabkan kematian empat pekerja. Kebakaran tersebut juga menyebabkan semburan minyak mentah mencemari Sungai Dawas.

TM, yang merupakan warga Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, ditangkap di Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, pada 5 Juli 2024.

Plh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Bayu Arya Sakti, didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSi, dan Kapolres Muba AKBP Imam Safeii SIK MSi, menjelaskan, insiden itu menyebabkan minyak mentah mengalir ke Sungai Dawas, mencemari lingkungan.

Plh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSi, dan Kapolres Muba AKBP Imam Safeii SIK,M.Si (Foto: Humas Polres Muba)

“Terjadi semburan minyak mentah di salah satu sumur minyak ilegal di tepi Sungai Dawas. Minyak yang meluap mencemari sungai,” kata Bayu, Rabu (10/7/2024).

Setelah kejadian, Subdit Tipidter bersama Satreskrim Polres Muba melakukan olah TKP. “Pada 28 Juni 2024, lokasi sumur minyak ilegal tersebut terbakar, diduga akibat kegiatan pemerasan minyak oleh sekelompok masyarakat di sepanjang aliran Sungai Dawas,” imbuhnya.

Saat ini, pihak berwenang masih mengejar satu orang pemilik sumur minyak ilegal lainnya di lokasi yang sama, berinisial AN, yang saat ini menjadi DPO. “Kami masih mengejar tersangka AN, pemilik sumur minyak ilegal yang juga meledak,” katanya.

Plh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSi, dan Kapolres Muba AKBP Imam Safeii SIK,M.Si (Foto: Humas Polres Muba)

Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Musi Banyuasin menangkap TM di tempat persembunyiannya di Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, dua belas hari setelah kejadian. Kebakaran di sumur minyak ilegal pada 28 Juni menyebabkan delapan korban jiwa, empat meninggal dunia, dan empat luka bakar.

TM (48), warga Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, yang ditangkap merupakan pemilik sumur minyak ilegal tersebut. “Korban lain belum ada laporan, kita telah mendirikan posko pengaduan, tapi tidak ada laporan kehilangan keluarga,” ujar Bayu.

TM dijerat dengan pasal berlapis: UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda 6 miliar rupiah, UU No 32 Tahun 2001 tentang Lingkungan dengan ancaman 3 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah, serta Pasal 188 jo Pasal 55 KUHP karena kelalaiannya yang mengakibatkan korban, dengan ancaman kurungan penjara. (SN/Biro SumselBabel)**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Paus Fransiskus : Para Klerikus Hendaknya Hindari Sikap Munafik

    Pesan Paus Fransiskus : Para Klerikus Hendaknya Hindari Sikap Munafik

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Vatikan, msinews.com-Paus Fransiskus mengajak para imam dan para klerikus (kaum tertahbis) lainnya agar berhati-hati dalam bersikap. Para klerikus diminta untuk menghindari sikap munafik (clerical hypocrisy). Karena sikap tak terpuji ini hanya akan menjauhkan diri dari Tuhan. Upaya menjernihkan, membaharui dan menguatkan panggilan imamat diperoleh melalui penyesalan, penitensi (sikap silih), doa dan sikap ketulusan seperti anak-anak. […]

  • Mensos :  Sekolah Rakyat Gunakan Tenaga Guru ASN

    Mensos :  Sekolah Rakyat Gunakan Tenaga Guru ASN

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 2
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan Pemerintah saat ini terus mematangkan Program Sekolah Rakyat yang akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. Ia menyebutkan seluruh pihak telah melakukan pendekatan dalam mengkoordinasikan tugas satu sama lain yang telah diemban. “Semua tim telah melakukan rapat koordinasi. Ada beberapa tim, ada tim untuk kurikulum, merekrut guru, ada tim […]

  • Pembelian Alutsista Bekas Menuai Kontroversi: TKN Prabowo-Gibran ‘Belum Tentu Tak Layak’

    Pembelian Alutsista Bekas Menuai Kontroversi: TKN Prabowo-Gibran ‘Belum Tentu Tak Layak’

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran, Osco Olfriady, mengklarifikasi kontroversi terkait kebijakan pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Osco Olfriady menegaskan bahwa tidak semua alutsista bekas itu tidak layak pakai, dengan alasan bahwa dalam dunia teknologi, mesin memiliki umur produktivitasnya. “Dalam dunia […]

  • Diduga Marak Terjadi Pungli Hingga Jual Beli Sabu di Rutan Salemba Jakarta

    Diduga Marak Terjadi Pungli Hingga Jual Beli Sabu di Rutan Salemba Jakarta

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rumah Tahanan (Rutan) Atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sejatinya menjadi tempat atau sarana untuk mendisiplinkan diri melalui kegiatan yang positif, baik pembinaan, Penjeraan, hingga proses hukum. Namun, Nampaknya justru Rutan maupun Lapas terkadang menjadi sarang penyimpangan baik oleh pelanggar hukum, maupun petugas itu sendiri. Pungutan Liar, peredaran Narkoba hingga Peran Oknum Petugas yang diduga menyimpang dalam […]

  • Warga Merasa Nyaman Menempati Rumah Bantuan Kemensos

    Warga Merasa Nyaman Menempati Rumah Bantuan Kemensos

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Maluku Tenggara,msinews.com– Atapnya dari daun rumbia, dindingnya dari papan dan triplek. Hanya ada satu kamar tidur, ruang keluarga, dan dapur sederhana. Tidak ada toilet dan kamar mandi. Beberapa sudut rumah berlubang, ditambal dengan terpal dan seng seadanya untuk menahan terpaan angin. Saat hujan deras dan angin ribut, penghuninya terpaksa pindah ke tempat yang aman. Tapi […]

  • Gelar Rapat Paripurna,DPR  Setujui Tujuh Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 – 2029

    Gelar Rapat Paripurna,DPR  Setujui Tujuh Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 – 2029

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) menggelar Rapat Paripurna,Kamis (4/4/2024) di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta. Adapun, Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan, menyetujui Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit & Proper Test) Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029. Setelah melakukan serangkaian proses uji kelayakan, dan […]

expand_less