Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Keterwakilan Perempuan di Parlemen Diperkuat Putusan MK,Ini Respon Kemen PPPA

Keterwakilan Perempuan di Parlemen Diperkuat Putusan MK,Ini Respon Kemen PPPA

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

”Putusan ini sebagai langkah maju bagi demokrasi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan gender.”

MSINEWS.COM-Putusan MK, Kemen PPPA menjadi tonggak demokrasi yang berkeadilan bagi para perempuan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menilai keputusan ini sebagai langkah maju bagi demokrasi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan gender.

“Putusan ini merupakan tonggak penting bagi kemajuan demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan gender. Keterwakilan perempuan di tingkat pimpinan AKD bukan hanya soal angka, tetapi juga memastikan perspektif dan pengalaman perempuan hadir dalam setiap kebijakan yang berdampak bagi masyarakat,” kata Arifah dalam keterangan resminya, Selasa (4/11/2025).

Dikatakan, bahwa, isu rendahnya jumlah perempuan di kursi pimpinan AKD telah lama menjadi sorotan berbagai pihak, hingga sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan Perludem menggugat aturan tersebut ke MK. Kemen PPPA sendiri telah menyoroti persoalan ini melalui berbagai forum advokasi, termasuk Seminar Politik Nasional pada November 2024 yang menekankan pentingnya representasi perempuan dalam lembaga legislatif.

Berdasarkan Data Kemen PPPA, hingga September 2025 menunjukkan, Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial memiliki tiga perempuan dalam jajaran pimpinan. Namun, masih ada lima komisi yang sama sekali belum dipimpin oleh perempuan, yakni Komisi I, II, V, VIII, dan XI. Ironisnya, Komisi VIII yang membidangi urusan perempuan dan perlindungan anak justru belum memiliki pimpinan perempuan.

Ia menegaskan, bahwa kehadiran perempuan dalam jabatan strategis penting agar isu kesetaraan gender dan perlindungan anak menjadi bagian dari kebijakan publik di seluruh sektor.

“Ketiadaan perempuan dalam pimpinan AKD berpotensi menghilangkan perspektif perempuan dalam kebijakan politik, agama, pertahanan, dan sektor lainnya. Dengan jumlah perempuan Indonesia yang hampir setara dengan laki-laki, kebijakan yang sensitif gender akan memperkuat kualitas pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya diterima awak media di parlemen.

Selain itu, Ia juga mendorong partai politik untuk menindaklanjuti putusan MK dengan langkah konkret, yakni menempatkan kader perempuan terbaik di posisi pimpinan AKD. Menurutnya, perempuan harus diberi kesempatan memimpin tidak hanya di komisi tertentu, tetapi juga di bidang strategis lain yang berdampak luas.

Lanjutnya, Sebagai tindak lanjut, Kemen PPPA berkomitmen memperkuat kerja sama dengan DPR, partai politik, dan organisasi masyarakat sipil guna mengawal penerapan kuota 30 persen perempuan di seluruh struktur pengambilan keputusan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan kesetaraan gender yang substantif dalam pembangunan nasional.

Adapun, keputusan MK ini akan kami tindak lanjuti, termasuk berdiskusi dengan tiap perwakilan fraksi. Terutama teknis pelaksanaan keputusan MK tersebut di tingkatan komisi. Saya yakin akan ada hasil-hasil luar biasa dari para legislator perempuan ketika diberi kesempatan.

MK mengabulkan gugatan yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini mengenai keterwakilan perempuan pada AKD DPR RI.

Melalui putusan nomor 169/PUU-XXII/2024 itu, MK menyatakan setiap AKD mulai dari Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), panitia khusus (Pansus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan setiap pimpinan alat kelengkapan dewan harus memiliki keterwakilan perempuan.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan lembaganya menghormati sepenuhnya putusan MK tersebut. Ia menilai keputusan ini sejalan dengan semangat kesetaraan gender yang menjadi komitmen nasional dan internasional.

“DPR RI tentu menghormati keputusan MK yang bersifat final dan mengikat. Faktanya, setengah penduduk Indonesia adalah perempuan, sehingga kehadiran mereka dalam kepemimpinan politik sangat penting,” kata Puan dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (4/11).Tim red./ds.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan

    Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP) yang dimulai 25 November hingga 10 Desember 2024, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya perlindungan bagi korban kekerasan berbasis gender, memenuhi hak-hak mereka, dan bersama-sama mengakhiri kekerasan terhadap perempuan. Kampanye ini mengangkat tema “Lindungi Semua, […]

  • Ke Kantor Pusat Dongfang Elektric di Tiongkok, Puan Diperlihatkan Produksi Mobil Hidrogen

    Ke Kantor Pusat Dongfang Elektric di Tiongkok, Puan Diperlihatkan Produksi Mobil Hidrogen

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Tiongkok, msinews.com-Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyempatkan diri untuk mengunjungi kantor pusat Dongfang Electric yang berada di Kota Chengdu, Provinsi Sichuan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Ia pun diperlihatkan produksi mobil bertenaga hidrogen. Puan Maharani bersama Delegasi DPR RI mengunjungi kantor pusat Dongfang Electric pada Jumat (31/5/2024). Untuk diketahui, Dongfang Electric Corporation Ltd (DEC) sendiri […]

  • DPD RI Beri Catatan Ke Pemerintah 

    DPD RI Beri Catatan Ke Pemerintah 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memberikan catatan penting kepada pemerintah saat penutupan Sidang Paripurna ke-9. Adapun, salah satu yang menjadi perhatian serius yaitu kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang rencananya akan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025 nanti. “Isu ini menjadi polemik dan perbincangan di tengah […]

  • GKR Hemas Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada 2024 Sesuai Nilai-nilai Pancasila

    GKR Hemas Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada 2024 Sesuai Nilai-nilai Pancasila

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com— Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, damai dan demokratis. “Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang ini tidak boleh mengganggu persatuan kita, semangat toleransi, dan pembangunan Indonesia,” tutur Hemas. Untuk itu, Hemas menekankan pentingnya pendidikan […]

  • Mentan Amran Temukan 1.000 Ton Beras Ilegal di Karimun

    Mentan Amran Temukan 1.000 Ton Beras Ilegal di Karimun

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengeluarkan peringatan keras menyusul temuan 1.000 ton beras yang diduga masuk ke Indonesia secara ilegal. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan total 1.000 ton beras ilegal, dengan sekitar 345 ton di […]

  • K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

    K-MAKI Mewaspadai Ada Dugaan Kuat Selamatkan Mantan Gubernur dari Jeratan Kasus Bank SumselBabel

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Berawal dari P.16 (Jaksa peneliti menerima berkas perkara dari penyidik dan melakukan telaah terkait dokumen dan keterangan saksi). Bila berkas dan BAP dianggap belum lengkap Jaksa peneliti akan membuat surat pengembalian berkas (P-18) dan disertai petunjuk dengan surat (P-19) kepada penyidik. Isi P. 19 adalah permintaan agar berkas segera dilengkapi dan diberi waktu […]

expand_less