Penghapusan Sistem Naik Kelas Otomatis Jadi Langkah Perbaikan Mutu Pendidikan
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 26
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang akan menghapus sistem naik kelas otomatis mulai Tahun Ajaran 2027/2028, direspon oleh senator RI Dr. H. Hilmy Muhammad, MA .
Ia menilai, kebijakan tersebut sebagai langkah penting untuk mengembalikan tujuan utama pendidikan, yaitu memastikan siswa benar-benar menguasai materi dan memiliki kompetensi yang matang sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Menurutnya, dukungan untuk kebijakan Menteri Abdul Mu’ti ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kinerja dan akuntabilitas guru, serta kematangan akademik siswa. Dijelaskan bahwa, sistem otomatis naik kelas yang berlaku selama ini menimbulkan dampak yang kurang baik bagi proses belajar, karena siswa tetap tertanam meskipun pemahaman materinya belum tuntas.
Dalam keterangan tertulis diterima awak media parlemen, Minggu (18/10/2026), ditegaskan bahwa siswa yang tidak naik kelas bukan berarti dihukum, melainkan karena memang belum memenuhi kriteria akademik.
“Memaksakan siswa naik ke tingkat selanjutnya padahal belum siap justru akan menyulitkan mereka di masa depan” tuturnya.
Ia juga menanggapi masukan dari Komisi X DPR RI dan guru asosiasi terkait kekhawatiran kebijakan ini menjadi beban, dengan tekanan pentingnya aturan teknis yang jelas dan berpihak pada siswa.
Ia meminta pemerintah pusat dan dinas pendidikan daerah menyiapkan sistem penilaian yang adil, objektif, dan transparan, serta dilengkapi asesmen diagnostik yang akurat. Selain itu, perlu ada program remedial, bimbingan intensif, dan pendekatan psikologis agar siswa yang belum tuntas tidak merasa dikucilkan, tetapi hanya mendapat pendampingan hingga siap.
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta dan anggota Komite II DPD RI asal DIY ini menambahkan, budaya naik kelas pasti harus dihentikan karena mengabaikan proses belajar demi formalitas administratif.
Dengan mengembalikan kewenangan penilaian objektif kepada guru dan satuan pendidikan, maka martabat guru akan semakin kuat. Ia mengingatkan bahwa pendidikan bertujuan memanusiakan manusia, sehingga memaksa anak naik kelas dengan fondasi akademik yang rapuh saja dengan menumpuk masalah di masa depan. **
Editor : tim redaksi.
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik



Saat ini belum ada komentar