Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, menilai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) harus mampu menjawab persoalan mendasar di dunia pendidikan, terutama dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada perlindungan guru serta peserta didik.

Lia menyoroti masih banyaknya celah dalam pelaksanaan pendidikan inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas.

“Contohnya di Surabaya, kelas inklusif hanya tersedia kalau ada laporan resmi soal siswa difabel. Kalau tidak ada laporan, ya tidak ada kelas. Padahal tidak semua orang tua tahu atau paham cara melapor,” ujar Lia dalam Forum Legislasi di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Hadir juga dalam acara ini narasumber lainnya, masing-masing Atip Latipulhayat Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) dan Sabam Sinaga Anggota Komisi X DPR RI.

Lia juga mengingatkan agar pemerintah lebih peka terhadap kebutuhan dan keadilan bagi sekolah dan perguruan tinggi swasta. Ia mengapresiasi langkah Kemendikdasmen menjaga pagu penerimaan sekolah negeri, tapi mendorong agar prinsip serupa diterapkan di jenjang pendidikan tinggi.

“Perguruan tinggi negeri bisa seenaknya menambah pagu. Ini tentu tidak adil bagi kampus swasta. Kalau ingin adil, harus ada keseimbangan,” katanya.

Perhatian khusus juga ia berikan pada kesejahteraan guru dan beban administratif yang kerap kali membebani mereka. Pengalaman pribadi sebagai mantan dosen membuatnya paham betul kondisi di lapangan.

“Saat Covid-19, saya kehilangan tunjangan profesi guru selama 10 bulan. Banyak guru dan dosen mengalami hal serupa karena beban laporan administratif yang luar biasa. Mereka kehilangan waktu untuk mengajar dan membina siswa secara utuh,” beber Lia.

Ia menegaskan bahwa profesi guru perlu mendapat perlindungan hukum yang kuat dalam UU Sisdiknas yang baru. Jangan sampai, katanya, guru justru mudah disalahkan atau dipecat hanya karena persoalan administratif atau kesalahan yang tidak proporsional.

“Kita tidak sedang melegalkan kesalahan guru. Tapi guru harus diberi ruang aman agar bisa fokus pada peran utamanya: mendidik. Jangan sedikit-sedikit dilaporkan dan langsung diberhentikan,” tegasnya.

Lia juga menyuarakan pentingnya perlindungan hukum bagi siswa magang, terutama di SMK. Ia menyebut tidak sedikit laporan tentang siswa magang yang mengalami pelecehan atau tindakan tidak etis di tempat magang.

“Ini bukan isu kecil. Kalau anak-anak SMK diwajibkan magang, maka perusahaan penerima juga harus punya tanggung jawab moral dan hukum. Harus ada sanksi bagi mereka yang melanggar,” katanya.

Menyinggung soal Pendidikan Profesi Guru (PPG), Lia meminta pemerintah mengatur lebih rinci dan adil dalam undang-undang. Menurutnya, kebijakan PPG saat ini masih memicu banyak pertanyaan, bahkan potensi gugatan.

“Permendikbud tentang PPG belum menjawab secara teknis. Kalau tidak ada kejelasan dalam UU, bisa muncul judicial review dari para guru. Kita harus antisipasi ini,” katanya lagi.

Ia juga menyayangkan absennya perwakilan dari Kementerian Agama dalam diskusi tersebut, mengingat PPG juga berkaitan dengan guru madrasah dan pendidikan keagamaan.

“Sayang Kemenag tidak hadir. Padahal penting juga menjawab soal pelaksanaan PPG di bawah kewenangan mereka,” tutur Lia.

Lia mengajak seluruh pihak menjaga semangat perubahan UU Sisdiknas agar benar-benar berpihak pada peserta didik, tenaga pendidik, dan prinsip keadilan sosial.

“Mari kita wujudkan pendidikan berkualitas dan berkeadilan. Kalau itu terwujud, generasi emas bukan lagi harapan, tapi kenyataan,” pungkasnya.** dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR.RI

    Paripurna Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR.RI

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Paripurna hari ini menyetujui 25 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bengkulu, dan Sumatera Selatan, yang diusulkan Komisi II DPR RI menjadi RUU usul DPR RI. “Apakah 25 RUU inisiatif Komisi II DPR RI tentang […]

  • Ketua Tim 13 Haji Umrah Dorong Revisi UU Jaga Ekosistem Ekonomi Ibadah Haji

    Ketua Tim 13 Haji Umrah Dorong Revisi UU Jaga Ekosistem Ekonomi Ibadah Haji

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Tim 13 Haji Umrah, M. Firman Taufik, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah harus mampu menjaga ekosistem ekonomi yang telah terbentuk dari industri perjalanan ibadah tersebut. Menurutnya, penyelenggaraan haji dan umrah tidak semata-mata urusan ibadah, tetapi juga menyangkut perputaran ekonomi yang melibatkan banyak sektor. […]

  • Orang Tua Teryata Harus Rutin Olahraga ini, Simak Penjelasanya

    Orang Tua Teryata Harus Rutin Olahraga ini, Simak Penjelasanya

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Aktivitas yang memperkuat otot seperti angkat beban, harus menjadi bagian dari rutinitas olahraga mingguan orang tua. Sebuah penelitian dari Amerika Serikat (AS) menyebut orang yang melakukan latihan aerobik dan otot lebih mungkin untuk hidup lebih lama dari pada mereka yang hanya melakukan sedikit atau tidak sama sekali. Hal ini juga disampaikan oleh Layanan kesehatan […]

  • Komisi II Dukung Presiden Prabowo Tarik Aset Negara dari Swasta

    Komisi II Dukung Presiden Prabowo Tarik Aset Negara dari Swasta

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Mohammad Toha mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menarik aset miliki negara yang dikuasai swasta. Namun, harus dilakukan pendataan secara menyeluruh terhadap semua aset negara yang sekarang dikuasai swasta. “Kami apresiasi dan mendukung langkah Presiden Prabowo yang akan menarik aset negara yang dikuasai swasta. Tidak boleh […]

  • Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap HA dan FDDA Tersangka Penyelundup 37.804 Ekor BBL Jenis Pasir

    Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap HA dan FDDA Tersangka Penyelundup 37.804 Ekor BBL Jenis Pasir

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel mengadakan konferensi pers di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (24/7/2024). Konferensi pers itu menyoal keberhasilan Ditreskrimsus menggagalkan modus operandi penyelundupan BBL (benih-benih lobster; Red) jenis pasir (Panulirus homarus; Red). Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada […]

  • 41 Perusahaan di Jawa Barat Nunggak BPJS, Kemnaker Minta Penjelasan

    41 Perusahaan di Jawa Barat Nunggak BPJS, Kemnaker Minta Penjelasan

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    msinews.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil 41 perusahaan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajiban dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap 95 perusahaan pada Maret 2025. Dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah pelanggaran seperti tidak mendaftarkan pekerja, melaporkan upah lebih rendah dari yang sebenarnya, hingga menunggak iuran. Tim pengawas Kemnaker […]

expand_less