Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, menilai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) harus mampu menjawab persoalan mendasar di dunia pendidikan, terutama dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada perlindungan guru serta peserta didik.

Lia menyoroti masih banyaknya celah dalam pelaksanaan pendidikan inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas.

“Contohnya di Surabaya, kelas inklusif hanya tersedia kalau ada laporan resmi soal siswa difabel. Kalau tidak ada laporan, ya tidak ada kelas. Padahal tidak semua orang tua tahu atau paham cara melapor,” ujar Lia dalam Forum Legislasi di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Hadir juga dalam acara ini narasumber lainnya, masing-masing Atip Latipulhayat Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) dan Sabam Sinaga Anggota Komisi X DPR RI.

Lia juga mengingatkan agar pemerintah lebih peka terhadap kebutuhan dan keadilan bagi sekolah dan perguruan tinggi swasta. Ia mengapresiasi langkah Kemendikdasmen menjaga pagu penerimaan sekolah negeri, tapi mendorong agar prinsip serupa diterapkan di jenjang pendidikan tinggi.

“Perguruan tinggi negeri bisa seenaknya menambah pagu. Ini tentu tidak adil bagi kampus swasta. Kalau ingin adil, harus ada keseimbangan,” katanya.

Perhatian khusus juga ia berikan pada kesejahteraan guru dan beban administratif yang kerap kali membebani mereka. Pengalaman pribadi sebagai mantan dosen membuatnya paham betul kondisi di lapangan.

“Saat Covid-19, saya kehilangan tunjangan profesi guru selama 10 bulan. Banyak guru dan dosen mengalami hal serupa karena beban laporan administratif yang luar biasa. Mereka kehilangan waktu untuk mengajar dan membina siswa secara utuh,” beber Lia.

Ia menegaskan bahwa profesi guru perlu mendapat perlindungan hukum yang kuat dalam UU Sisdiknas yang baru. Jangan sampai, katanya, guru justru mudah disalahkan atau dipecat hanya karena persoalan administratif atau kesalahan yang tidak proporsional.

“Kita tidak sedang melegalkan kesalahan guru. Tapi guru harus diberi ruang aman agar bisa fokus pada peran utamanya: mendidik. Jangan sedikit-sedikit dilaporkan dan langsung diberhentikan,” tegasnya.

Lia juga menyuarakan pentingnya perlindungan hukum bagi siswa magang, terutama di SMK. Ia menyebut tidak sedikit laporan tentang siswa magang yang mengalami pelecehan atau tindakan tidak etis di tempat magang.

“Ini bukan isu kecil. Kalau anak-anak SMK diwajibkan magang, maka perusahaan penerima juga harus punya tanggung jawab moral dan hukum. Harus ada sanksi bagi mereka yang melanggar,” katanya.

Menyinggung soal Pendidikan Profesi Guru (PPG), Lia meminta pemerintah mengatur lebih rinci dan adil dalam undang-undang. Menurutnya, kebijakan PPG saat ini masih memicu banyak pertanyaan, bahkan potensi gugatan.

“Permendikbud tentang PPG belum menjawab secara teknis. Kalau tidak ada kejelasan dalam UU, bisa muncul judicial review dari para guru. Kita harus antisipasi ini,” katanya lagi.

Ia juga menyayangkan absennya perwakilan dari Kementerian Agama dalam diskusi tersebut, mengingat PPG juga berkaitan dengan guru madrasah dan pendidikan keagamaan.

“Sayang Kemenag tidak hadir. Padahal penting juga menjawab soal pelaksanaan PPG di bawah kewenangan mereka,” tutur Lia.

Lia mengajak seluruh pihak menjaga semangat perubahan UU Sisdiknas agar benar-benar berpihak pada peserta didik, tenaga pendidik, dan prinsip keadilan sosial.

“Mari kita wujudkan pendidikan berkualitas dan berkeadilan. Kalau itu terwujud, generasi emas bukan lagi harapan, tapi kenyataan,” pungkasnya.** dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seluruh Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Suci dan Siap Menuju Fase Armuzna

    Seluruh Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Suci dan Siap Menuju Fase Armuzna

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Seluruh jemaah haji Indonesia 1446 H/ 2025 M telah tiba di Tanah Suci. Sebanyak 203.149 jemaah haji reguler, yang tergabung dalam 525 kelompok terbang (kloter), kini memasuki masa tenang untuk mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji. “Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT. Seluruh jemaah haji Indonesia kini telah berada di Kota Makkah […]

  • Geger Al-Quran Dibakar Kedutaan RI, Menlu Sebut Indonesia Kecam Keras

    Geger Al-Quran Dibakar Kedutaan RI, Menlu Sebut Indonesia Kecam Keras

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Pembakaran Al-Quran ternyata terjadi di depan Kedutaan Besar Indonesia. Hal ini berlangsung di negara Eropa, Denmark. Dilangsir dari CNBC, Jumat pekan lalu, kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioter (Patriot Denmark), membakar Al-Quran di beberapa kedutaan. Bukan hanya RI, ini juga berlangsung di depan Kedubes Aljazair, Maroko, dan sebuah masjid di Kopenhagen. Tak hanya membakar, kelompok […]

  • Legislator Ini Pertanyakan Bantuan World Bank Bagi Negara Berkembang, Soal Perubahan Iklim

    Legislator Ini Pertanyakan Bantuan World Bank Bagi Negara Berkembang, Soal Perubahan Iklim

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mempertanyakan proyek dari World Bank (Bank Dunia) terkait sustainable development alias pembangunan berkelanjutan. Dimana program itu bertujuan membantu negara-negara berkembang agar bergerak menciptakan masa depan yang berkelanjutan (sustainable future). “Apa proyek dari World Bank terkait sustainable development untuk membantu negara-negara yang berkembang mencapai sustainable future. Misalnya, bantuan apa yang diberikan […]

  • AI Jadi Alat Bantu, Kemendikbud Dorong Siswa Belajar Efisien dan Efektif

    AI Jadi Alat Bantu, Kemendikbud Dorong Siswa Belajar Efisien dan Efektif

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dalam era digital seperti saat ini pemanfaatan teknologi telah menjadi suatu keharusan dalam berbagai lini kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Menyadari potensi besar yang dimiliki oleh teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus mendorong pemanfaatan teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran. Kepala Badan Standar, Kurikulum, […]

  • Ketua IM57+ Institute Ungkap Kunci Penting di KPK, Ini Ulasannya:

    Ketua IM57+ Institute Ungkap Kunci Penting di KPK, Ini Ulasannya:

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, memberikan pandangan tajam terkait pembenahan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, situasi saat ini menunjukkan penurunan yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Praswad mengemukakan salah satu kunci penting dalam pemulihan adalah mengembalikan 57 pegawai KPK yang dipecat pada era kepemimpinan Firli Bahuri. Firli sendiri kini telah dipecat […]

  • Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

    Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Banyaknya kasus aksi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian yang kini masih sering terjadi. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto dikutip dari laman resmi dpr.go.id, pada Selasa 22 Agustus 2023. Menurut Didik tentang banyaknya kasus kekerasan seksual , dimana yang seharusnya […]

expand_less