Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, menilai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) harus mampu menjawab persoalan mendasar di dunia pendidikan, terutama dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada perlindungan guru serta peserta didik.

Lia menyoroti masih banyaknya celah dalam pelaksanaan pendidikan inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas.

“Contohnya di Surabaya, kelas inklusif hanya tersedia kalau ada laporan resmi soal siswa difabel. Kalau tidak ada laporan, ya tidak ada kelas. Padahal tidak semua orang tua tahu atau paham cara melapor,” ujar Lia dalam Forum Legislasi di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Hadir juga dalam acara ini narasumber lainnya, masing-masing Atip Latipulhayat Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) dan Sabam Sinaga Anggota Komisi X DPR RI.

Lia juga mengingatkan agar pemerintah lebih peka terhadap kebutuhan dan keadilan bagi sekolah dan perguruan tinggi swasta. Ia mengapresiasi langkah Kemendikdasmen menjaga pagu penerimaan sekolah negeri, tapi mendorong agar prinsip serupa diterapkan di jenjang pendidikan tinggi.

“Perguruan tinggi negeri bisa seenaknya menambah pagu. Ini tentu tidak adil bagi kampus swasta. Kalau ingin adil, harus ada keseimbangan,” katanya.

Perhatian khusus juga ia berikan pada kesejahteraan guru dan beban administratif yang kerap kali membebani mereka. Pengalaman pribadi sebagai mantan dosen membuatnya paham betul kondisi di lapangan.

“Saat Covid-19, saya kehilangan tunjangan profesi guru selama 10 bulan. Banyak guru dan dosen mengalami hal serupa karena beban laporan administratif yang luar biasa. Mereka kehilangan waktu untuk mengajar dan membina siswa secara utuh,” beber Lia.

Ia menegaskan bahwa profesi guru perlu mendapat perlindungan hukum yang kuat dalam UU Sisdiknas yang baru. Jangan sampai, katanya, guru justru mudah disalahkan atau dipecat hanya karena persoalan administratif atau kesalahan yang tidak proporsional.

“Kita tidak sedang melegalkan kesalahan guru. Tapi guru harus diberi ruang aman agar bisa fokus pada peran utamanya: mendidik. Jangan sedikit-sedikit dilaporkan dan langsung diberhentikan,” tegasnya.

Lia juga menyuarakan pentingnya perlindungan hukum bagi siswa magang, terutama di SMK. Ia menyebut tidak sedikit laporan tentang siswa magang yang mengalami pelecehan atau tindakan tidak etis di tempat magang.

“Ini bukan isu kecil. Kalau anak-anak SMK diwajibkan magang, maka perusahaan penerima juga harus punya tanggung jawab moral dan hukum. Harus ada sanksi bagi mereka yang melanggar,” katanya.

Menyinggung soal Pendidikan Profesi Guru (PPG), Lia meminta pemerintah mengatur lebih rinci dan adil dalam undang-undang. Menurutnya, kebijakan PPG saat ini masih memicu banyak pertanyaan, bahkan potensi gugatan.

“Permendikbud tentang PPG belum menjawab secara teknis. Kalau tidak ada kejelasan dalam UU, bisa muncul judicial review dari para guru. Kita harus antisipasi ini,” katanya lagi.

Ia juga menyayangkan absennya perwakilan dari Kementerian Agama dalam diskusi tersebut, mengingat PPG juga berkaitan dengan guru madrasah dan pendidikan keagamaan.

“Sayang Kemenag tidak hadir. Padahal penting juga menjawab soal pelaksanaan PPG di bawah kewenangan mereka,” tutur Lia.

Lia mengajak seluruh pihak menjaga semangat perubahan UU Sisdiknas agar benar-benar berpihak pada peserta didik, tenaga pendidik, dan prinsip keadilan sosial.

“Mari kita wujudkan pendidikan berkualitas dan berkeadilan. Kalau itu terwujud, generasi emas bukan lagi harapan, tapi kenyataan,” pungkasnya.** dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GKR Hemas: Krisis Kesehatan Mental Perempuan Harus Jadi Agenda Prioritas Negara

    GKR Hemas: Krisis Kesehatan Mental Perempuan Harus Jadi Agenda Prioritas Negara

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM –Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, menegaskan bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis kesehatan mental perempuan yang tidak boleh lagi dipandang sebagai isu pinggiran. Hal ini diungkapkan dalam FGD bertema “Menyingkap Beban Ganda dan Trauma: Eksplorasi Mendalam Kesehatan Mental Perempuan di Era Kontemporer” di Universitas PGRI Semarang, Minggu (7/12/2025). “Kesehatan mental perempuan bukan urusan individu, […]

  • iswa-siswi di Kabupaten Lampung Barat

    Siswa-siswi di Kabupaten Lampung Barat Diminta Bijak Gunakan Media Sosial

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Lampung Barat, MSINews.com  – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Nukman, memberikan peringatan kepada para siswa dan siswi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Liwa agar bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Pernyataan ini disampaikan saat beliau menjadi pembina upacara mingguan di SMAN 1 Liwa pada Senin (05/2/2024). Pimpinan upacara mingguan, Maikel Fikri, seorang siswa […]

  • RDP Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, BPJS Kesehatan, Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas

    RDP Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, BPJS Kesehatan, Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Penyelesaian dan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Berbasis Satu Data Indonesia. Komnas HAM telah menetapkan 17 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, namun sebagian besar belum terselesaikan secara memadai, baik dalam penegakan hukum maupun pemulihan korban. Terjadi ketidaksinkronan data antar lembaga Komnas HAM mencatat 8.599 korban, LPSK menjangkau 5.626 korban melalui 7.230 layanan sejak 2012–2026, […]

  • Mendagri Minta Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Dilaksanakan Sesuai Arahan Presiden

    Mendagri Minta Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Dilaksanakan Sesuai Arahan Presiden

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta agar pembangunan 2.200 rumah di Provinsi Papua Pegunungan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskannya dalam Rapat Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Gubernur Papua Pegunungan Terkait Program 3 Juta Rumah dan 2.200 Rumah di Provinsi Papua Pegunungan. […]

  • Parlemen RI–Rusia Bahas Potensi Kerjasama Perdagangan dan Pengembangan Energi Terbarukan

    Parlemen RI–Rusia Bahas Potensi Kerjasama Perdagangan dan Pengembangan Energi Terbarukan

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno bertemu dengan perwakilan Parlemen Rusia. Mereka membahas Potensi Kerjasama Perdagangan dan Pengembangan Energi Terbarukan, pada Sabtu, 24 Mei 2025. Dirinya memenuhi undangan untuk menghadiri Agenda Kongres Ekologi Internasional Nevsky XI yang berlangsung di St. Petersburg, Rusia. Di sela-sela forum bergengsi tersebut, Eddy Soeparno mengadakan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan […]

  • Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari : Kemendikbudristek Harus Perbanyak Pembangunan SLB di Indonesia

    Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari : Kemendikbudristek Harus Perbanyak Pembangunan SLB di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Indonesia membutuhkan sarana pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini dinilai penting karena ternyata berdasarkan penemuannya, masih banyak di beberapa kota besar yang belum tersedia SLB. Hal itu ditegaskan oleh Ratih Megasari Singkarru,Anggota Komisi X yang bermitra kerja dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Oleh karena itu, Ratih Megasari Singkarru […]

expand_less