Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

Senator Lia Istifhama Dorong UU Sisdiknas Baru Hadirkan Rasa Keadilan untuk Guru dan Anak Didik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Anggota Komite III DPD RI, Lia Istifhama, menilai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) harus mampu menjawab persoalan mendasar di dunia pendidikan, terutama dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, adil, dan berorientasi pada perlindungan guru serta peserta didik.

Lia menyoroti masih banyaknya celah dalam pelaksanaan pendidikan inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas.

“Contohnya di Surabaya, kelas inklusif hanya tersedia kalau ada laporan resmi soal siswa difabel. Kalau tidak ada laporan, ya tidak ada kelas. Padahal tidak semua orang tua tahu atau paham cara melapor,” ujar Lia dalam Forum Legislasi di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Hadir juga dalam acara ini narasumber lainnya, masing-masing Atip Latipulhayat Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) dan Sabam Sinaga Anggota Komisi X DPR RI.

Lia juga mengingatkan agar pemerintah lebih peka terhadap kebutuhan dan keadilan bagi sekolah dan perguruan tinggi swasta. Ia mengapresiasi langkah Kemendikdasmen menjaga pagu penerimaan sekolah negeri, tapi mendorong agar prinsip serupa diterapkan di jenjang pendidikan tinggi.

“Perguruan tinggi negeri bisa seenaknya menambah pagu. Ini tentu tidak adil bagi kampus swasta. Kalau ingin adil, harus ada keseimbangan,” katanya.

Perhatian khusus juga ia berikan pada kesejahteraan guru dan beban administratif yang kerap kali membebani mereka. Pengalaman pribadi sebagai mantan dosen membuatnya paham betul kondisi di lapangan.

“Saat Covid-19, saya kehilangan tunjangan profesi guru selama 10 bulan. Banyak guru dan dosen mengalami hal serupa karena beban laporan administratif yang luar biasa. Mereka kehilangan waktu untuk mengajar dan membina siswa secara utuh,” beber Lia.

Ia menegaskan bahwa profesi guru perlu mendapat perlindungan hukum yang kuat dalam UU Sisdiknas yang baru. Jangan sampai, katanya, guru justru mudah disalahkan atau dipecat hanya karena persoalan administratif atau kesalahan yang tidak proporsional.

“Kita tidak sedang melegalkan kesalahan guru. Tapi guru harus diberi ruang aman agar bisa fokus pada peran utamanya: mendidik. Jangan sedikit-sedikit dilaporkan dan langsung diberhentikan,” tegasnya.

Lia juga menyuarakan pentingnya perlindungan hukum bagi siswa magang, terutama di SMK. Ia menyebut tidak sedikit laporan tentang siswa magang yang mengalami pelecehan atau tindakan tidak etis di tempat magang.

“Ini bukan isu kecil. Kalau anak-anak SMK diwajibkan magang, maka perusahaan penerima juga harus punya tanggung jawab moral dan hukum. Harus ada sanksi bagi mereka yang melanggar,” katanya.

Menyinggung soal Pendidikan Profesi Guru (PPG), Lia meminta pemerintah mengatur lebih rinci dan adil dalam undang-undang. Menurutnya, kebijakan PPG saat ini masih memicu banyak pertanyaan, bahkan potensi gugatan.

“Permendikbud tentang PPG belum menjawab secara teknis. Kalau tidak ada kejelasan dalam UU, bisa muncul judicial review dari para guru. Kita harus antisipasi ini,” katanya lagi.

Ia juga menyayangkan absennya perwakilan dari Kementerian Agama dalam diskusi tersebut, mengingat PPG juga berkaitan dengan guru madrasah dan pendidikan keagamaan.

“Sayang Kemenag tidak hadir. Padahal penting juga menjawab soal pelaksanaan PPG di bawah kewenangan mereka,” tutur Lia.

Lia mengajak seluruh pihak menjaga semangat perubahan UU Sisdiknas agar benar-benar berpihak pada peserta didik, tenaga pendidik, dan prinsip keadilan sosial.

“Mari kita wujudkan pendidikan berkualitas dan berkeadilan. Kalau itu terwujud, generasi emas bukan lagi harapan, tapi kenyataan,” pungkasnya.** dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Eksekusi

    KPK Eksekusi 10 Terpidana Korupsi Tukin di Lapas Sukamiskin

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjebloskan 10 terpidana kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Langkah ini dilakukan berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa […]

  • masa protes masalah rohingya

    Massa Kembali Gelar Aksi Bela Rohingya di Kedubes Myanmar

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Jumat (8/9) pagi ini, sejumlah aliansi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta. Kepolisian Sektor Metro Menteng telah bersiaga dibantu aparat dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Ada 3 aliansi masyarakat yang telah melayangkan surat pemberitahuan menggelar aksi di depan Kedubes Myanmar dengan perkiraan massa mencapai […]

  • TKN Prabowo-Gibran

    TKN Prabowo-Gibran Minta Polri Independen, Buntut Kasus Roy Suryo

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dedek Prayudi, meminta kepolisian untuk menangani secara independen kasus dugaan penyebaran hoaks yang melibatkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. “Dalam hal ini, biarkan saja Polri bergerak secara independen mengusut kasus ini,” kata Dedek usai launching buku Politik Gemoy: Keberpihakan Pemuda pada Prabowo Gibran […]

  • Senator Agita Nurfianti Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Implementasi KIP dan TKA

    Senator Agita Nurfianti Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Implementasi KIP dan TKA

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Agita Nurfianti meminta perhatian dari Kemendiktisaintek terkait pelaksanaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja DPD RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi […]

  • Sambut Hari Kartini, GKBRAy Adipati Paku Alam X ; Perempuan Sehat Bersama Lewat Olahraga dan Olahrasa

    Sambut Hari Kartini, GKBRAy Adipati Paku Alam X ; Perempuan Sehat Bersama Lewat Olahraga dan Olahrasa

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Dalam rangka merayakan Hari Kartini, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Daerah Istimewa Yogyakarta (TP PKK DIY) mengajak para perempuan sehat bersama melalui olahraga dan olahrasa dengan mengikuti event Mbok Mlayu 2025 pada 18-20 April mendatang. Demikian dikemukakan Wakil Ketua TP PKK DIY Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu (GKBRAy) Adipati Paku Alam X dalam Kick-Off […]

  • panglima tni

    Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, masih ada lima warga negara Indonesia ( WNI) yang disandera oleh teroris Kelompok Abu Sayyaf di Filipina, setelah dua orang berhasil dibebaskan pada Kamis (7/9/2018). Koordinasi terus dilakukan dengan Pemerintah Filipina. Pembebasan terhadap lima orang sandera tersisa tengah diupayakan.

expand_less