Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pembangunan Infrastruktur di IKN Terlealisasi Capai 21,8 Persen, dari Realisasi Anggaran 2023 Rp29,5 T

Pembangunan Infrastruktur di IKN Terlealisasi Capai 21,8 Persen, dari Realisasi Anggaran 2023 Rp29,5 T

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Kementerian Keungan Republik Indonesia (Kemenke RI) membeberkan bahwa pembangunan infrastruktur dan non insfrastruktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN pada 2023 ini, telah terlealisasi hingga mencapai 21,8 persen

Proses Pembangunan infrastruktur dan non insfrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN)yang terletak di Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah mencapai 21,8 persen itu, menghabiskan biaya anggaran sebanyak Rp 6,4 Triliun dari pagu anggaran senilai Rp 29,5 Triliun.

Adapun mengenai pembangunan Infrastruktur dan Non Insfrastruktur ini, disampaikan Direktur Sistem Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau DJPb Kementerian Keungan Republik Indonesia (Kemenke RI ) Ludiro, saat jumpa pers di Manokwari, Papua Barat, sebagaimana dikutip msinews.com dari Antara, pada Jumat 29 September 2023.

“Belanja proyek strategis nasional IKN sampai dengan 31 Agustus 2023 sudah terealisasi 21,8 persen,” ungkap Ludiro.

Selain itu Ludiro juga menerangkan terlealisasinya pembangunan ini, sebagaimana merinci dari belanja kluster Infrastruktur Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Kluster pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) ini, tercatat 4,7 Triliun dari pagu anggaran sebanyak 29,5 Triliun, dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur Pemerintahan Pusat seperti pembangunan Istana Negara, kawasan inti pusat pemerintahan, kawasan permukiman, tower rumah susun Aparatur Sipil Negara Hankam hingga pembangunan jalan tol IKN.

Tak hanya itu saja,selain dari pembangunan Infrastruktur Pemerintahan pusat di IKN, ada juga untuk Duplikasi Pulau Balang bentang pendek, pembangunan bendungan Sepaku Semoi, penanganan banjir Sungai Sepaku, serta pengendalian banjir daerah aliran sungai atau DAS Sanggai, Pamaluan, dan Tengin.

“Kalau klaster infrastruktur sebagian besar penanggungjawabnya ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” terang Ludiro.

Ia juga menjelaskaan pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur dan non infrastruktur IKN ini dengan pagu Sebanyak Rp 3 Triliun untuk kegiatan lainya.

Seperti koordinasi, pesiapan pemindahan, perencanaan pemindahan Ibu Kota Negara,atau IKN rekomendasi kebijakan , kementerian dan pembangunan Lembaga.

Sementara itu, mengenai pembangunan non insfrastruktur anggaranya digunakan untuk kegiatan pemetaan, seperti pemantauan, evaluasi, dukungan pengaman Polri, hingga pemain seperti operasional Kepala Otorita Ibukota Nusantara atau OIKN.

“Realisasi belanja non klaster infrastruktur IKN tahun 2023 sebanyak Rp1,6 triliun dari total pagu. Non infrastruktur tersebar di beberapa kementerian/lembaga,” jelas Ludiro.

Selanjutnya, menurut Ludiro adapun dari jumlah total anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah untuk pembangunan IKN, sejak pada tahun 2022 sampai 2024 yang datang, kemungkinan bisa jadi memakan biaya anggaran besar sebanyak Rp 75,5 Triliun.

Untuk anggaran biaya proyek pengerjaa pembangunan IKN yang sudah terlealisasi , Anggaran tersebut dari Pendapatan Belanja Negara atau APBN tahun 2022 senilai Rp5,5 triliun.

Namun kemudian pada 2023 yelah mengalami peningkatan dari alokasi APBN 2023 yang menjadi Rp29,4 triliun, untuk RAPBN 2024 mendatang proyek tersebut bisa mulai beropearasi, karena pemerintah rencana ya kan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Infrastruktur di IKN sebesar Rp 40,6 triliun

“Tahun 2024 dianggarkan Rp40,6 triliun karena rencananya sudah mulai beroperasi meski belum sepenuhnya. Tetapi, tahun 2024 itu sebagian pegawai pemerintahan sudah mulai berkantor di IKN,” tutup Ludiro.***

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dede Yusuf Desak, Pelaku Dugaan Perundungan Siswa SMA Binus Simprug Diperiksa dan Disanksi

    Dede Yusuf Desak, Pelaku Dugaan Perundungan Siswa SMA Binus Simprug Diperiksa dan Disanksi

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pihak sekolah harus bertanggung jawab atas dugaan kasus perundungan siswa di SMA Binus Simprug, Jakarta. Penegasan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. Ia menyatakan harus ada pemeriksaan dan sanksi bagi sekolah-sekolah yang terbukti melakukan pembiaran perundungan di lingkungan sekolah. “Menurut saya, Binus sebagai sekolah harus diperiksa juga dan harus […]

  • Film Pendek, Pendukung Prabowo Bertemu dan Berbagi

    Film Pendek, Pendukung Prabowo Bertemu dan Berbagi

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Film Pendek, Pendukung Prabowo Bertemu dan Berbagi

  • Seluruh Fraksi di DPR RI  Setuju, Segera Bahas RAPBN 2025 Di Masa Transisi

    Seluruh Fraksi di DPR RI  Setuju, Segera Bahas RAPBN 2025 Di Masa Transisi

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

     Jakarta,msinews.com– Sebanyak 9 Fraksi di DPR RI menyetujui pembahasan lanjut Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Adapun, persetujuan ini disampaikan masing-masing juru bicara fraksi pada rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan pada Selasa (28/5/2024) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Dalam.kesempatan itu, Fraksi […]

  • Dukungan Ojol untuk Prabowo Gibran: Capres Nomor 2 Berikan Kepastian Hukum

    Dukungan Ojol untuk Prabowo Gibran: Capres Nomor 2 Berikan Kepastian Hukum

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komunitas ojek online (ojol) penggemar Erick Thohir (Ojol x ET) secara resmi memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo Gibran). Dukungan ini disambut baik oleh Ketua Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Budisatrio Djiwandono. Menurut Budisatrio, dukungan dari […]

  • Dirjen APTIKA Mengundurkan Diri, Puan : Jangan Ganggu Proses Pemulihan Sistem Keamanan

    Dirjen APTIKA Mengundurkan Diri, Puan : Jangan Ganggu Proses Pemulihan Sistem Keamanan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan akhirnya mengundurkan diri . Hal tersebut buntut serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Ia berharap pengunduran diri Samuel tidak mengganggu proses pemulihan dan peningkatan sistem keamanan yang sedang berlangsung. “Pengunduran diri Dirjen APTIKA Kominfo merupakan konsekuensi dari terjadinya gangguan […]

  • Habib Aboe: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Timbulkan Kasus Korupsi Baru

    Habib Aboe: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Timbulkan Kasus Korupsi Baru

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Penetapan empat hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Kejaksaan Agung merupakan tamparan keras bagi integritas sistem peradilan di Indonesia. Keempat hakim tersebut adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, serta tiga hakim lainnya: Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait penanganan perkara korupsi ekspor […]

expand_less