Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pembangunan Infrastruktur di IKN Terlealisasi Capai 21,8 Persen, dari Realisasi Anggaran 2023 Rp29,5 T

Pembangunan Infrastruktur di IKN Terlealisasi Capai 21,8 Persen, dari Realisasi Anggaran 2023 Rp29,5 T

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Kementerian Keungan Republik Indonesia (Kemenke RI) membeberkan bahwa pembangunan infrastruktur dan non insfrastruktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN pada 2023 ini, telah terlealisasi hingga mencapai 21,8 persen

Proses Pembangunan infrastruktur dan non insfrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN)yang terletak di Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah mencapai 21,8 persen itu, menghabiskan biaya anggaran sebanyak Rp 6,4 Triliun dari pagu anggaran senilai Rp 29,5 Triliun.

Adapun mengenai pembangunan Infrastruktur dan Non Insfrastruktur ini, disampaikan Direktur Sistem Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau DJPb Kementerian Keungan Republik Indonesia (Kemenke RI ) Ludiro, saat jumpa pers di Manokwari, Papua Barat, sebagaimana dikutip msinews.com dari Antara, pada Jumat 29 September 2023.

“Belanja proyek strategis nasional IKN sampai dengan 31 Agustus 2023 sudah terealisasi 21,8 persen,” ungkap Ludiro.

Selain itu Ludiro juga menerangkan terlealisasinya pembangunan ini, sebagaimana merinci dari belanja kluster Infrastruktur Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Kluster pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) ini, tercatat 4,7 Triliun dari pagu anggaran sebanyak 29,5 Triliun, dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur Pemerintahan Pusat seperti pembangunan Istana Negara, kawasan inti pusat pemerintahan, kawasan permukiman, tower rumah susun Aparatur Sipil Negara Hankam hingga pembangunan jalan tol IKN.

Tak hanya itu saja,selain dari pembangunan Infrastruktur Pemerintahan pusat di IKN, ada juga untuk Duplikasi Pulau Balang bentang pendek, pembangunan bendungan Sepaku Semoi, penanganan banjir Sungai Sepaku, serta pengendalian banjir daerah aliran sungai atau DAS Sanggai, Pamaluan, dan Tengin.

“Kalau klaster infrastruktur sebagian besar penanggungjawabnya ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” terang Ludiro.

Ia juga menjelaskaan pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur dan non infrastruktur IKN ini dengan pagu Sebanyak Rp 3 Triliun untuk kegiatan lainya.

Seperti koordinasi, pesiapan pemindahan, perencanaan pemindahan Ibu Kota Negara,atau IKN rekomendasi kebijakan , kementerian dan pembangunan Lembaga.

Sementara itu, mengenai pembangunan non insfrastruktur anggaranya digunakan untuk kegiatan pemetaan, seperti pemantauan, evaluasi, dukungan pengaman Polri, hingga pemain seperti operasional Kepala Otorita Ibukota Nusantara atau OIKN.

“Realisasi belanja non klaster infrastruktur IKN tahun 2023 sebanyak Rp1,6 triliun dari total pagu. Non infrastruktur tersebar di beberapa kementerian/lembaga,” jelas Ludiro.

Selanjutnya, menurut Ludiro adapun dari jumlah total anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah untuk pembangunan IKN, sejak pada tahun 2022 sampai 2024 yang datang, kemungkinan bisa jadi memakan biaya anggaran besar sebanyak Rp 75,5 Triliun.

Untuk anggaran biaya proyek pengerjaa pembangunan IKN yang sudah terlealisasi , Anggaran tersebut dari Pendapatan Belanja Negara atau APBN tahun 2022 senilai Rp5,5 triliun.

Namun kemudian pada 2023 yelah mengalami peningkatan dari alokasi APBN 2023 yang menjadi Rp29,4 triliun, untuk RAPBN 2024 mendatang proyek tersebut bisa mulai beropearasi, karena pemerintah rencana ya kan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Infrastruktur di IKN sebesar Rp 40,6 triliun

“Tahun 2024 dianggarkan Rp40,6 triliun karena rencananya sudah mulai beroperasi meski belum sepenuhnya. Tetapi, tahun 2024 itu sebagian pegawai pemerintahan sudah mulai berkantor di IKN,” tutup Ludiro.***

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut PDAM Tirta Musi Andi Wijaya: Kepuasan Pelanggan Nomor Satu!

    Dirut PDAM Tirta Musi Andi Wijaya: Kepuasan Pelanggan Nomor Satu!

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Peningkatan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 681 miliar dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi ke Pemkot Palembang, diharapkan dapat digunakan bagi kepentingan pembangunan fisik di Kota Palembang. Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi Andi Wijaya sangat senang telah menyumbang dengan nilai PAD sebesar itu. Sebab, tukas Andi, senilai […]

  • World Water Forum ke-10 Jadi Momentum Dorong Pengelolaan Air yang Adil dan Merata

    World Water Forum ke-10 Jadi Momentum Dorong Pengelolaan Air yang Adil dan Merata

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pengelolaan air yang adil dan merata di seluruh dunia menjadi salah satu isu penting dalam World Water Forum ke-10 yang segera digelar pada 18-25 Mei 2024 di Bali. Ketua Sekretariat Panitia Nasional Penyelenggara World Water Forum ke-10 sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah mengatakan bahwa forum tersebut menjadi […]

  • Dittipideksus Bareskrim Sikat Mafia Sianida, Senilai Rp769 Miliar!*

    Dittipideksus Bareskrim Sikat Mafia Sianida, Senilai Rp769 Miliar!*

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM— Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap praktik perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida yang diduga berlangsung secara terstruktur dan masif. Pengungkapan ini sekaligus membuka indikasi kuat adanya jaringan distribusi ilegal yang memasok kebutuhan penambang emas tanpa izin di berbagai wilayah Indonesia. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus […]

  • Advokat Laporkan Cak Imin dan JK ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Masa Tenang

    Advokat Laporkan Cak Imin dan JK ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Masa Tenang

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sejumlah advokat yang tergabung dalam Lingkar Nusantara (Lisan) telah melaporkan Cawapres 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, serta Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Laporan tersebut diajukan karena dianggap melanggar aturan masa tenang Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menegaskan bahwa […]

  • RI 1 Buka Suara Polemik OTT KPK di Kabasarnas, Evaluasi Jokowi Tempat Penting Jadi Penyelewengan

    RI 1 Buka Suara Polemik OTT KPK di Kabasarnas, Evaluasi Jokowi Tempat Penting Jadi Penyelewengan

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto oleh KPK menuai polemik Terkait hal tersebut Presiden Jokowi Widodo akhirnya Buka Suara dengan melakukan langkah evaluasi penempatan perwira TNI di jabatan sipil. “Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya,” kata Jokowi di Inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, […]

  • Komentar Pers Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute

    Komentar Pers Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MANTAN Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tampaknya kehilangan ruang untuk membangun pembelaan yang meyakinkan di hadapan publik. Berbagai manuver komunikasi yang dilakukan melalui tim kuasa hukumnya tidak berhasil menggeser perhatian dari substansi perkara yang sedang dihadapi. Kini publik kembali disuguhi argumentasi bahwa praperadilan merupakan hak tersangka dan bahwa terdapat dugaan kekeliruan prosedural dalam […]

expand_less