Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » MK Tolak  Sengketa Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota di Sultra 

MK Tolak  Sengketa Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota di Sultra 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Mahkamah Konstitusi (MK) menolak menolak gugatan Pilkada Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengeluarkan putusan terkait sejumlah perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara.

Diketahui, dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025), seluruh permohonan yang diajukan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima.

Adapun, putusan ini mencakup berbagai sengketa Pilkada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara pada pilkada serentak 2024.

Berikut daftar perkara yang ditolak oleh MK:

Sengketa Pemilihan Calon Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara 2024-2029 ;

– Perkara No. 249/PHPU.GUB-XXIII/2025
Pemohon: Tina Nur Alam – La Ode Muh. Ihsan Taufik Ridwan

Selanjutnya Sengketa Pilkada Kabupaten/Kota:

1. Kabupaten Konawe Utara: Perkara No. 49/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Sudiro – Raup)

2. Kabupaten Buton: Perkara No. 79/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Syaraswati – Rasyid Mangura)

3. Kota Kendari: Perkara No. 97/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Pemohon: Abdul Razak – Afdal)

4. Kota Baubau: Perkara No. 27/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Nur Ari Raharja – La Ode Yasin)

5. Kabupaten Wakatobi: Perkara No. 61/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Hamirudin – Muhamad Ali)

6. Kabupaten Konawe Selatan: Perkara No. 76/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Adi Jaya Putra – James Adam Mokke)

7. Kabupaten Muna: Perkara No. 84/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: La Ode M. Rajiun Tumada – Purnama Ramadhan)

8. Kabupaten Kolaka Utara: Perkara No. 153/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Sumarling – Timber)

9. Kabupaten Buton Selatan: Perkara No. 80/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemohon: Aliadi – La Ode Rusyamin)

Ada pun, dalam amar putusannya, Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menyatakan bahwa seluruh permohonan tidak memenuhi syarat formil maupun materil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Permohonan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima,” kata Suhartoyo saat membacakan putusan.

Sehingga, dengan putusan ini, seluruh proses sengketa Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara, baik untuk pemilihan gubernur, bupati, maupun wali kota, resmi berakhir.

Putusan ini  menegaskan bahwa tidak ada perubahan hasil pemilihan di wilayah setempat untuk periode (2024-2029). **

Editor : Tim redaksi/dm.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sestama BNPB: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah terkait Bencana, Optimalkan Penanggulangan Bencana

    Sestama BNPB: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah terkait Bencana, Optimalkan Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta, Bencana (BNPB) melalui Biro Perencanaan, melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) BNPB-BPBD Tahun 2023 yang bertujuan tersusunnya rancangan Rencana Kerja BPBD-BNPB Tahun 2025 yang telah tersinkronisasi dan disepakati Bersama di kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam sambutan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyampaikan upaya-upaya penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang terangkum dalam […]

  • Presiden Prabowo Reshufflie Kabinet Merah Putih ,Dudung Abdurachman  Jadi Kepala KSP

    Presiden Prabowo Reshufflie Kabinet Merah Putih ,Dudung Abdurachman Jadi Kepala KSP

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    msinews.com-Presiden Prabowo Subianto hari ini,Senin 27 April 2026  resmi melakukan pergantian menteri kabinet Merah Putih sekaligus melantiknya di Istana Kepresidenan,Jakarta. Jendral TNI [Purn) Dudung Abdurachman yang sebelumnya menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional,kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Ia menggantikam posisi Muhammad Qodari. Adapun mayoritas dari mereka adalah orang lama, atau yang sebelumnya juga […]

  • Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

    Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RT 02 RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menanggapi adanya kasus prostitusi berkedok lowongan pekerjaan wanita muda di daerah Kelurahan Penjaringan, Jakarta […]

  • Apa Saja Agenda Kerja Legislator dan Senator RI Hari Ini? Baca Ini

    Apa Saja Agenda Kerja Legislator dan Senator RI Hari Ini? Baca Ini

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Indonesia memiliki Tiga Lembaga Parlemen ,yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dalam menjalankan tugasnya, DPR RI menjalankan tiga fungsi yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan adalah tiga pilar penting para anggota Legislator dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Fungsi Legislasi berfokus pada pembuatan dan pengesahan undang-undang yang […]

  • Mesjid At’ Ataqwa mengadakan Sholat Idul Fitri 1445 H Dengan Hikmat

    Mesjid At’ Ataqwa mengadakan Sholat Idul Fitri 1445 H Dengan Hikmat

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,SINews.com – Mesjid At’ Ataqwa mengadakan Sholat Idul Fitri 1445 H Dengan HikmatMesjid Ataqwa Mengadakan Solat Idul Fitri dengan Imam Mesjid Ustadz Sutrisno dan Khotib Ustadz Sumaryono S.Pd.I dilaksanakan Hari Rabu( 10/04/2024) Pukul: 06:45, Jl Rajawali Raya Blok S kel, Pulogebang,cakung Jakarta Timur. Hari Raya Idul Fitri memiliki arti penting bagi umat Islam di dunia. […]

  • Dugaan Perampasan Tanah 115 H

    Guspardi : Dugaan Kecurangan Pilpres Ditangani Bawaslu Gakkumdu, Bukan DPR

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota DPR Komisi II Fraksi PAN DPR RI, Guspardi Gaus, menyoroti wacana hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Menurutnya, ranah politik bukanlah tempat yang tepat untuk menangani dugaan kecurangan tersebut. Sebaliknya, Guspardi menegaskan bahwa masalah itu seharusnya dibawa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau lembaga penegak hukum seperti […]

expand_less