Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Mantan Penyidik KPK Dukung Bongkar Dugaan Intervensi

Mantan Penyidik KPK Dukung Bongkar Dugaan Intervensi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, memberikan dukungan kepada eks Ketua KPK, Agus Rahardjo, untuk membongkar dugaan intervensi yang terjadi selama kepemimpinannya.

Praswad, yang kini menjabat sebagai Ketua Indonesia Memanggil Institute (IM57+), menyatakan bahwa intervensi tersebut melibatkan Presiden Joko Widodo dan berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut Mantan Penyidik KPKP Praswad, intervensi yang bertujuan menghambat proses penegakan hukum merupakan pelanggaran serius. IM57+ Institute mendesak Agus Rahardjo untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan intervensi tersebut demi kejelasan dan keadilan.

Baca juga : Koordinator MAKI Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri 

“Dukungan kami agar Agus Rahardjo membongkar praktik intervensi tersebut secara tuntas dan komprehensif,” ujar Praswad dalam keterangannya hari Sabtu 2/12/2023.

Praswad menyatakan bahwa bukti tidak langsung terhadap intervensi tersebut sangat kuat. Dia merinci bahwa Agus Rahardjo sempat ingin mundur sebagai Ketua KPK karena tekanan dan intervensi selama pengusutan kasus e-KTP. Selain itu, setelah KPK menetapkan beberapa tersangka, DPR menyepakati revisi UU KPK pada tahun 2019.

“Pasca penyidikan dan penetapan tersangka, ada revisi UU KPK yang disetujui oleh Presiden. Hal ini sebelumnya diawali dengan tekanan terhadap penyidik yang menangani kasus tersebut,” ungkap Praswad.

Meski mengalami tekanan, KPK tetap menjalankan prosedur hukum, dan hasilnya, Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka.

Praswad menekankan bahwa sikap tegak lurus terhadap penegakan hukum tetap dijunjung tinggi meskipun pada akhirnya Agus Rahardjo dan timnya disingkirkan.

Dalam program Rosi Kompas TV pada Kamis malam, Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi pernah meminta agar KPK menghentikan penyelidikan kasus e-KTP pada 2017.

Namun, KPK menolak permintaan tersebut. Agus meyakini penolakan tersebut berkontribusi pada revisi UU KPK yang memberikan lembaga itu di bawah kekuasaan eksekutif.

Baca juga : Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah adanya pertemuan tersebut dalam agenda presiden setelah melakukan pengecekan.

“Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden,” kata Ari melalui keterangan tertulis.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LaNyalla: Pertemuan 10 November adalah Gerakan Pancasila Memanggil untuk Negeri

    LaNyalla: Pertemuan 10 November adalah Gerakan Pancasila Memanggil untuk Negeri

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM-Rencana Dewan Presidium Konstitusi yang akan dipimpin Wakil Presiden RI ke VI Jenderal TNI (purn) Try Sutrisno dan Pimpinan DPD RI bersama komponen masyarakat untuk mendatangi pimpinan MPR RI, pada Jumat, 10 November 2023, disebut sebagai Gerakan Pancasila Memanggil untuk Negeri. Demikian dikatakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Sabtu (28/10/2023). “Ini adalah perwujudan […]

  • Yusril Ihza Mahendra Sebut Pengunduran Diri Firli Bahuri Harus Dihormati

    Yusril Ihza Mahendra Sebut Pengunduran Diri Firli Bahuri Harus Dihormati

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pakar hukum tata negara,Prof. Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam Keppres Nomor 112/P Tahun 2023 berlaku untuk semua pimpinan, termasuk Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap Anggota. Dijelaskan bahwa, dalam Keppres yang ditandatangani pada tanggal 24 November 2023 disebutkan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2023 […]

  • Guru Besar Hukum Unpad Sebut Dokumen Hasto yang Dinotariskan di Rusia Sangat Berbahaya

    Guru Besar Hukum Unpad Sebut Dokumen Hasto yang Dinotariskan di Rusia Sangat Berbahaya

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, menilai bahwa dokumen terkait Negara Indonesia yang dinotariskan di negara lain memiliki dampak yang berbahaya. Hal itu disampaikan Romli saat menanggapi pernyataan ada dokumen terkait mantan pejabat Indonesia yang disahkan atau dinotariskan di Rusia. Romli mengungkapkan bahwa hal tersebut memiliki dampak hukum nasional dan […]

  • Mentan : Indonesia Siapkan Lahan 15 Hektar Buat Palestina

    Mentan : Indonesia Siapkan Lahan 15 Hektar Buat Palestina

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Pemerintah Indonesia memastikan dukungan kepada rakyat Palestina dengan menyiapkan lahan sebanyak 15 ribu hektar di Kalimantan Utara.  Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman. Amran mengatakan bahwa, lahan tersebut akan dikembangkan menjadi kawasan terpadu untuk perkebunan, peternakan, dan agroindustri. Dimana pengelolaannya akan melibatkan BUMN, sektor swasta, dan mitra kebijakan internasional. Dijelaskan, proyek ini […]

  • Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun 2023-2024,hari Ini

    Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun 2023-2024,hari Ini

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta, Selasa (9/7/2024). Adapun Rapur (Rapat Paripurna) hari ini akan membahas sedikitnya 11 agenda sebagaimana masing-masing komisi di DPR RI. Sesuai agenda yang diterima awak media di Parlemen RI, Para anggota Dewan ini akan membahas […]

  • Hindari Praktik Nominee atau Pinjam Nama,Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

    Hindari Praktik Nominee atau Pinjam Nama,Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Denpasar,msinews.com-Masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Bali dihimbau untuk menghindari pelanggaran hukum dari praktik nominee. Untuk diketahui, praktik nominee merupakan perjanjian pinjam-nama oleh Warga Negara Asing (WNA) kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dalam membuat sebuah usaha. Praktik ini marak terjadi, khususnya di Provinsi Bali. Karena itu,Anggota Komisi II DPR RI Bagus Adhi Mahendra Putra secara tegas, […]

expand_less