Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » MAKI Gugat Praperadilan KPK Demi Kepastian Hukum, Harun Masiku Masih Bebas

MAKI Gugat Praperadilan KPK Demi Kepastian Hukum, Harun Masiku Masih Bebas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), melalui Boyamin Saiman, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait belum tertangkapnya atau disidangkannya in absentia tersangka Harun Masiku. Boyamin Saiman menilai bahwa tindakan ini penting untuk memastikan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut.

Boyamin memohon agar KPK melakukan sidang in absentia, mengungkapkan keraguan atas kemungkinan penangkapan Harun Masiku. Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum merencanakan sidang in absentia, dan upaya penangkapan terhadap Harun Masiku pun masih belum membuahkan hasil.

Baca Juga : KPK Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu Terkait Dugaan Korupsi Suap

“Kami menggugat praperadilan kpk atas belum tertangkapnya atau disidangkan in absentia tersangka harun masiku,” kata Bonyamin pada MSINews.com, Jum’at 19/1/2024.

Menurut Boyamin, keengganan KPK untuk melaksanakan sidang in absentia dapat dijadikan dalil bahwa KPK telah menghentikan penyidikan secara materiel.

Oleh karena itu, langkah gugatan praperadilan diambil untuk meminta Hakim agar memerintahkan KPK melaksanakan sidang in absentia sebagai upaya mendobrak kebuntuan kasus ini.

“Kami juga minta KPK melakukan sidang in absentia karena ragu Harun Masiku akan tertangkap,’ ujarnya.

Lebih lanjut, pernyataannya Boyamin menegaskan gugatan praperadilan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mencegah Harun Masiku dijadikan sandera atau komoditas politik menjelang pemilihan umum.

Menurutnya, penyelesaian perkara ini menjadi krusial agar tidak dimanfaatkan sebagai alat politik yang merugikan.

“KPK harus tuntas dalam menangani perkara ini untuk mencegah kasus ini dijadikan sebagai bahan untuk saling menyandera atau serangan politik oleh lawan-lawan politik. Dengan terlalu lama berlarut-larutnya perkara ini, khawatir akan selalu didaur ulang demi kepentingan politik,” ungkap Boyamin.

Baca juga : KPU Ungkap Jadwal Jadwal Pilkada Serentak 2024 Bisa Berubah, Ada Apa?

Gugatan praperadilan ini juga diarahkan untuk mencegah penyalahgunaan kasus Harun Masiku sebagai instrumen politik menjelang pemilihan umum. Boyamin mendesak KPK agar bertindak tegas dan memastikan transparansi serta keadilan dalam penanganan kasus korupsi ini, tanpa adanya intervensi politik yang dapat merugikan proses hukum.

Pemerhati hukum menilai bahwa gugatan praperadilan yang diajukan oleh MAKI dapat membuka ruang diskusi lebih lanjut terkait penanganan kasus korupsi oleh lembaga anti-korupsi. Langkah hukum ini dianggap sebagai upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan figur politik.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Presiden BGN Harus Tegaskan Pengetatan Standar, Ratusan SPPG Masih Disuspend

    Pesan Presiden BGN Harus Tegaskan Pengetatan Standar, Ratusan SPPG Masih Disuspend

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengetatan standar operasional di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden agar program prioritas nasional tersebut tidak hanya memiliki jangkauan luas, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Kepala […]

  • Sri Mulyani Mulai Main Titip, Ada apa? Berikut Penjelasanya:

    Sri Mulyani Mulai Main Titip, Ada apa? Berikut Penjelasanya:

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta – Kemenkeu pada masa sekarang ini sudah mulai main titip. Usut punya usut Sri Mulyani menitipkan pesan ke 937 pejabatnya yang baru dilantik. Pesan pertama, Sri Mulyani bahwa pegawai akan dihadapkan pada berbagai tantangan pekerjaan. Ia menyebut keuangan negara memiliki fungsi strategis sehingga, seluruh pejabat harus bersinergi. “Di mana pun anda sekarang ini ditempatkan, […]

  • Gus Kautsar: Gus Imin Kader Terbaik NU, Didukung Para Masyeyikh

    Gus Kautsar: Gus Imin Kader Terbaik NU, Didukung Para Masyeyikh

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Pasangan Bacapres Anies Baswedan dan Bacawapres Muhaimin Iskandar (Gus Imin) bertemu kiai khos Nahdlatul Ulama (NU) di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang, Jawa Timur, Jumat (29/9/2023). Dalam pertemuan tersebut para kiai khos mendoakan pasangan AMIN meluncur mulus di Pilpres 2024. “Para kiai mendoakan yang terbaik untuk pasangan mas Anies-Gus Imin,” […]

  • Langgar Ganjil Genap

    Langgar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran, Ini Sanksinya

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Satu peringatan bagi para pemudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijrah/2024 harus memperhatikan aturan lalulintas yang sudah dibelakang oleh Kepolian Republik Indonesia. Salah satu aturan khusus di Indonesia bagi telat nomor Ganjil dan Genap pun perlu berhati-hati supaya jangan sampai perjalanan Anda terganggu akibat melanggar aturan kalian yang sudah diterapkan demi kelancaran bagi semua […]

  • Penyidikan Dugaan Pemerasan Firli Buhuri ke SYL, NKRI Menanti

    Penyidikan Dugaan Pemerasan Firli Buhuri ke SYL, NKRI Menanti

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidikan dugaan pemerasan melibatkan pimpinan KPK Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terus berlanjut. Penyidik telah memeriksa sebanyak 54 orang saksi dalam upaya mengungkap kebenaran Hukum di Negara Kesatuan Repoblik Indonesia Menanti. Penyidikan dugaan pemerasan, Polda Metro Jaya telah melakukan berbagai langkah untuk mengumpulkan barang bukti yang relevan. […]

  • Erick Thohir Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN

    Erick Thohir Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsinNews–Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) di BUMN ke Kejaksaan Agung pada September mendatang. Pelaporan itu mundur dari sebelumnya yang dijadwalkan pada akhir Juli. Erick mengatakan saat ini dana pensiun itu sedang diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah diaudit, kata dia dana […]

expand_less