Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Mahkamah Agung Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Eki Vina Cirebon

Mahkamah Agung Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Eki Vina Cirebon

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 16 Des 2024
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menolak Peninjauan Kembali atau PK tujuh terpidana kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Demikian yang disampaikan Hakim Agung Yanto sebagai Juru Bicara dalam konperensi persnya di media center Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin 16 Desember 2024.

“PK tujuh terdakwa dibagi dalam dua perkara. Pertama, PK nomor 198 PK/PID/2024 dengan pemohon Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya, PK mereka diadili oleh majelis hakim yang diketuai Burhan Dahlan dan anggota Yohanes Priyana serta Sigid Triyono. Putusan diketok hari ini,” ucap Yanto.

“PK kedua nomor 199 PK/PID/2024 dengan pemohon Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman dan Supriyanto. Majelis hakim untuk PK kedua ini terdiri dari Burhan Dahlan sebagai Ketua serta Jupriyadi dan Sigid Triyono sebagai anggota. Putusannya juga diketok har ini,” sambungnya.

Yanto mengatakan Mahkamah Agung Republik Indonesia maka telah dilaksanakan musyawarah dan pembacaan putusan pada hari Senin tanggal 16 desember 2024 dengan putusan yang pada pokoknya menolak permohonan Peninjauan Kembali para terpidana pertimbangan majelis hakim.

“Menolak permohonan PK tersebut antara lain tidak terdapat ke-8 dalam mengadili para terpidana dan bukti baru atau nopung yang diajukan oleh terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam pasal 263 ayat 2 huruf a huruf dengan dengan ditolaknya permohonan PK para terpidana tersebut maka putusan yang dimohonkan PK tetap berlaku kepanitiaan pidana umum Mahkamah Agung,” pungkas Yanto sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung.

Seperti diketahui kasus Eki dan Vina terjadi pada tahu 2016 lalu, dalam kasus tersebut delapan orang terpidana divonis seumur hidup sementara satu orang bebas dengan hukuman delapan tahun penjara yaitu Saka Tatal. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterwakilan Perempuan di Parlemen Diperkuat Putusan MK,Ini Respon Kemen PPPA

    Keterwakilan Perempuan di Parlemen Diperkuat Putusan MK,Ini Respon Kemen PPPA

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    ”Putusan ini sebagai langkah maju bagi demokrasi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan gender.” MSINEWS.COM-Putusan MK, Kemen PPPA menjadi tonggak demokrasi yang berkeadilan bagi para perempuan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menilai keputusan ini sebagai langkah maju bagi demokrasi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan gender. “Putusan ini merupakan tonggak penting bagi […]

  • Tinjau Pasar Palimo Palembang, Mendagri dan Mentan Pastikan Distribusi Beras SPHP Lancar dan Terjangkau

    Tinjau Pasar Palimo Palembang, Mendagri dan Mentan Pastikan Distribusi Beras SPHP Lancar dan Terjangkau

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan pasokan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kota Palembang terdistribusi dengan baik dan dapat diperoleh masyarakat dengan harga terjangkau. Hal itu diungkapkannya saat meninjau ketersediaan dan harga pangan bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Pasar Palimo, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), […]

  • Ketika Prabowo Menjawab Pertanyaan Jurnalis Asing Soal Anggaran Makan Gratis di Qatar Economic Forum

    Ketika Prabowo Menjawab Pertanyaan Jurnalis Asing Soal Anggaran Makan Gratis di Qatar Economic Forum

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pendistribusian “makan siang gratis” salah satu program unggulan presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto disorot pihak asing karena diyakini akan menambah defisit anggaran. Pertanyaan pun muncul dalam Qatar Economic Forum, “In Conversation With President-Elect Prabowo Subianto”, Rabu (15/5/2024). Adalah Bloomberg Haslinda Amin, jurnalis media yang melancarkan pertanyaan terkait pendistribusian program makan siang gratis presiden terpilih Prabowo […]

  • Saadiah Uluputty Raih Top Legislator Award 2025, Bukti Konsistensi Kinerja dan Penguatan Aspirasi Rakyat

    Saadiah Uluputty Raih Top Legislator Award 2025, Bukti Konsistensi Kinerja dan Penguatan Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, ST, telah menorehkan prestasi nasional dengan meraih Top Legislator Award 2025. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh SuaraPemerintah.ID bekerja sama dengan Trans & Co Indonesia, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, dedikasi, serta keberhasilan dalam membangun komunikasi publik dan personal branding digital yang positif. Adapun, Penganugrahan Top Legislator […]

  • Pemerintah Diingatkan, Lindungi UMKM Saat Hapus Kuota Impor

    Pemerintah Diingatkan, Lindungi UMKM Saat Hapus Kuota Impor

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta-Pemerintah harus melindungi dan mendukung secara nyata bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat menjalankan kebijakan penghapusan kuota impor. Demikian kata Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. “Negara wajib hadir melindungi pelaku usaha lokal dan memastikan keberlangsungan ekonomi yang adil dan berdaulat. Dibutuhkan pengawasan ketat dan keberpihakan nyata agar kebijakan […]

  • Wamendagri Bima Arya: Pelantikan dan Retret Ketua RT se-Kota Jambi Jadi Tonggak Sejarah Baru

    Wamendagri Bima Arya: Pelantikan dan Retret Ketua RT se-Kota Jambi Jadi Tonggak Sejarah Baru

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jambi,msinews.com– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, pelantikan dan retret Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Jambi menjadi tonggak sejarah baru. Pasalnya, dua peristiwa bersejarah tersebut digelar secara bersamaan di Kota Jambi dan merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia. “Saya akan laporkan kepada Pak Menteri, Pak Presiden, mudah-mudahan diikuti dan jadi inspirasi […]

expand_less