Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB

Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKB Ahmad Iman Syukri menegaskan bahwa RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) menjadi agenda legislasi prioritas yang akan diperjuangan PKB di parlemen. Rancangan peraturan itu disusun untuk melindungi masyarakat adat dari marginalisasi, diskriminasi, serta kriminalisasi.

“Kami sebagai pengusul RUU MHA secara konsisten menempatkan pengusungan RUU tentang Masyarakat Adat sebagai salah satu agenda legislasi prioritas,” terang Iman dalam acara diskusi pakar dalam rangka penyusunan naskah akademik RUU MHA yang digelar Badan Keahlian DPR di Ruang Baleg, Jumat (11/7/2025).

Menurut Iman, ada sejumlah alasan yang menjadi dasar menyusunan RUU tersebut. Pertama, dasar UUD 1945, khususnya Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3), yang mengakui keberadaan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisional. Kedua, Fraksi PKB yang memiliki akar historis dan sosiologis yang kuat dengan Nahdlatul Ulama (NU), secara inheren membawa tradisi pembelaan terhadap kelompok yang rentan dan seringkali terpinggirkan.

“Sejarah panjang NU dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil, termasuk masyarakat adat dan petani desa yang kerap menjadi korban ketidakadilan agraria, menjadi landasan kuat bagi PKB untuk meneruskan perjuangan tersebut melalui jalur legislasi,” terangnya.

Menurut politisi asal Dapil Jawa Timur VII itu, ketiadaan payung hukum yang spesifik dan kuat mengakibatkan pengakuan serta perlindungan terhadap hak-hak Masyarakat Adat menjadi lemah, yang pada akhirnya seringkali menjadi akar dari berbagai permasalahan dan konflik di lapangan.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKB Ahmad Iman Syukri

“PKB memandang perlindungan terhadap kelompok lemah sebagai kewajiban moral yang tak terpisahkan dari norma agama. PKB menempatkan adat sebagai salah satu kelompok masyarakat yang perlu dilindungi secara serius dari berbagai bentuk marginalisasi, diskriminasi, serta kriminalisasi yang seringkali mereka hadapi,” bebernya.

Iman mengatakan, saat ini pengaturan mengenai Masyarakat Adat diterapkan dalam berbagai undang-undang sektoral, seperti undang-undang kehutanan, agraria, desa, dan pesisir. Fragmentasi regulasi ini menciptakan tumpang tindih, yang justru menghambat upaya Masyarakat Adat untuk memperoleh pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka.

Banyak dalil Al-Qur’an yang menjadi landasan Fraksi PKB dalam mengusung RUU Masyarakat Adat. Seperti QS Al-Mā’idah ayat 8 yang diperintahkan untuk “berlaku adil” kepada semua golongan. Kemudian hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi, “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya; ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkan (terzalimi)”.

Kaidah fiqih juga menjadi landasan, yaitu “Dar’ al-mafsadah muqaddam ʿalā jalb al-maṣlaḥah” (menolak kerusakan didahulukan atas menarik kemaslahatan). Kaidah itu sangat relevan, di mana RUU Masyarakat Adat dipandang sebagai instrumen krusial untuk mencegah mafsadah berupa kriminalisasi dan urusan agraria yang merugikan masyarakat adat.

“Jadi, pengkajian dan penyusunan RUU Masyarakat Adat ini bukan sekadar agenda legislasi biasa, melainkan sebuah langkah strategis dan mendesak untuk mengatasi kesenjangan hukum yang ada, dan mewujudkan keadilan sosial yang hakiki bagi seluruh Masyarakat Adat di Indonesia,” tegas Iman.

Hadir dalam acara diskusi, Wakil Ketua Baleg Martin Manurung, Direktur Jenderal dan Pelindungan Tradisi, Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Pakar Masyarakat Hukum Adat Mathius Awoitauw, dan Erasmus Cahyadi dari Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat dan Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III : Bentrokan Massa di Menteng Jadi Peringatan Kamtibmas

    Komisi III : Bentrokan Massa di Menteng Jadi Peringatan Kamtibmas

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA.MSINEWS.COM-Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengaku prihatin atas peristiwa bentrokan massa yang terjadi di Kawasan Menteng,Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Adapun,peristiwa itu menewaskan seorang korban. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus diperkuat. Adang juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta […]

  • Wakapolri dan Menpora Hadiri Penutupan Kapolri Cup Basketball Tournament 2023

    Wakapolri dan Menpora Hadiri Penutupan Kapolri Cup Basketball Tournament 2023

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Ajang Kapolri Cup Basketball Tournament 2023 memasuki tahapan akhir. Pertandingan final hari ini digelar di GOR Soemantri, Jakarta Selatan. Pantau awak media di GOR Soemantri, Senin (7/8/2023), Wakapolri Komjen Agus Andrianto hadir langsung ke lokasi. Komjen Agus tiba sekitar pukul 20.22 WIB. Komjen Agus disambut oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto. Keduanya […]

  • Program Sekolah Rakyat dan Relokasi Warga Pesisir, Langkah Nyata Atasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Timur

    Program Sekolah Rakyat dan Relokasi Warga Pesisir, Langkah Nyata Atasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Timur

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, di Taman Sekolah Rakyat Kementerian Sosial, Jakarta, pada Jumat 8 Agustus 2025. Dalam pertemuan tersebut, Ela melaporkan perkembangan program Sekolah Rakyat serta mengusulkan relokasi bagi warga miskin ekstrem yang tinggal di kawasan pesisir rawan […]

  • Mobil Terbang “Semakin Dekat”, Bagaimana Mengatur Lalu Lintasnya?

    Mobil Terbang “Semakin Dekat”, Bagaimana Mengatur Lalu Lintasnya?

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Transportasi kian mengalami kemajuan pesat di era berkembangkan dan canggihnya teknologi. Berbagai pihak termasuk para ilmuwan,teknokrat terus mengembangkan produk transportasi salah satunya kendaraan Mobil Terbang atau pesawat entah itu awak terbatas atau tanpa awak/penumpang dan kargo. Adapun,upaya itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam beraktivitas. Sumber BBC menyebut bahwa era mobil terbang tampaknya kian dekat, […]

  • Pernyataan Sikap dari Perkumpulan Alumni Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

    Pernyataan Sikap dari Perkumpulan Alumni Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sehubungan dengan ketegangan dan situasi genting yang melanda Jakarta pada 28–29 Agustus 2025, termasuk terjadinya peristiwa tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek daring Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis Brimob, serta eskalasi demo yang berujung pada aksi anarkis dan kerusakan fasilitas publik. Berikut adalah pernyataan pers Perluni UAJ ; Pertama, Turut Berbelasungkawa Secara Mendalam. ”Kami menyampaikan […]

  • PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

    PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi. Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut […]

expand_less