Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pakar Hukum Dorong RUU KUHAP Melindungi Hak Asasi Manusia

Pakar Hukum Dorong RUU KUHAP Melindungi Hak Asasi Manusia

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com -Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia  diharapkan dapat melindungi masyarakat yang berdampak. Hal itu disampaikan oleh Pakar hukum pidana Hery Firmansyah dalam sebuah diskusi publik di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen RI  dalam forum legislasi yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk ‘Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana melalui Pembahasan RUU KUHAP’.

Ia mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disusun DPR RI bisa melindungi dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

Dia mengatakan jika KUHAP yang lama justru lebih banyak mengakomodasi hak dari pelaku tindak pidana. Sedangkan, hak daripada korban justru terbatas hanya pada satu pasal.

“Nah bagaimana kemudian bisa membuat desain KUHAP yang melindungi menghormati hak asasi manusia ini yang tentunya perlu untuk kita pertimbangkan karena kalau dalam rancangan bukan maaf dalam tahap yang lama lebih banyak hak dari pelaku yang diakomodaai tapi hak dari korban itu sangat sedikit mungkin hanya bicara di satu pasal saja,” kata Firmansyah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara itu pun mengambil contoh pasal yang hanya mengakomodasi hak korban, yakni tentang ganti kerugian. Sementara selebihnya, kata dia, ada hak-hak korban yang terabaikan.

Untuk itu, Firmansyah berharap DPR RI bisa mengawal hal tersebut dalam RUU KUHAP yang tengah dibahas. Dia ingin RUU KUHAP tak hanya bicara soal kecepatan dalam menangani sebuah perkara, melainkan keadilan bagi semua pihak.

“Maka harapan kita dan teman-teman DPR bisa mengawal hal itu yang lebih bisa bicara tentang due process of law tidak hanya bicara tentang penanganan perkara yang cepat saja speedy trial tapi fair trial,” ucapnya.

Menurut Firmansyah, yang mahal dalam proses penegakan hukum adalah versi trialnya. Bahkan, semboyan equality before the law itu hanya jadi pedoman semata.

“Tapi pada pelaksanaan yang paling mahal dalam penegakan hukum itu adalah mengimplementasikannya, termasuk asas utama dari equality before the law dulu di mana hak-hak tersangka dan juga hak korban itu diakomodasi sama,” ucapnya.

Di sisi lain, Firmansyah juga mendorong agar Komisi III DPR RI mengakomodir kepentingan hukum banyak pihak dalam menyusun RUU KUHAP. Payung hukum itu diharap tegas demi keadilan dalam penegakan hukum di Tanah Air.

“Karena memang aturan hukumnya harus tegas dan jelas mengatur itu karena konsepsi pidana ini kan bicara lex certa, lex scripta dan kex stricta serta tidak boleh ditafsirkan lain, dia harus mengatur secara tegas,” tegasnya. Tim Redaksi /dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPD RI

    Ketua DPD RI Ungkap Mubaligh Wajib Menjaga NKRI dari Kerusakan, Ini Alasannya:

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Surabaya, MSINews.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menggarisbawahi peran sentral Mubaligh dalam membentuk pandangan dan perilaku umat Islam dalam konteks pembangunan bangsa dan negara. Pada kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat di Gedung Kadin Jatim, Senin (22/1/2024), LaNyalla menyatakan Mubaligh bukan hanya penyebar ajaran Islam, tetapi juga ujung tombak dalam […]

  • Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah telah menetapkan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk ikut memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI pada tanggal tersebut. “Cuti bersama ini […]

  • Dukung Obligasi Daerah,Ketua DPD RI :  Harus Ketat dan Terukur

    Dukung Obligasi Daerah,Ketua DPD RI :  Harus Ketat dan Terukur

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com-Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai, bahwa sebagai alternatif pembiayaan di daerah, makia kebijakan penerbitan obligasi daerah yang hampir rampung dirancang pemerintah sebagai tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah mendapat dukungan Ia mengingatkan, penerbitan surat utang daerah tersebut harus ketat dan terukur. Ia meminta Kementerian […]

  • Mensos Luncurkan Alat Bantu Gelang untuk Tunagrahita, Berikut Pungsinya:

    Mensos Luncurkan Alat Bantu Gelang untuk Tunagrahita, Berikut Pungsinya:

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini secara resmi telah meluncurkan inovasi alat bantu Gelang untuk Tunagrahita atau GRITA guna mencegah kekerasan terhadap penyandang disabilitas. Mensos meluncurkan alat bantu Gelang untuk Tunagrahita (Grita) tersebut dilaksanakan di Gedung Aneka Bhakti (GAB) Kementerian Sosial, Jakarta, pada Kamis 10 Agustus 2023. “Grita diluncurkan sebagai respon dan early warning system […]

  • Pasca Lebaran, Kemenko Polkam Pantau Layanan Kunjungan Keluarga di Lapas Cipinang

    Pasca Lebaran, Kemenko Polkam Pantau Layanan Kunjungan Keluarga di Lapas Cipinang

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Kemanan melalui satuan tugas yang di pimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Marsda TNI Eko Dono Indarto memantau situasi kunjungan keluarga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta. “Alhamdulillah hari ini kita dari Satgas Pengamanan Lebaran melaksanakan pemantauan ke berbagai tempat pelayanan masyarakat untuk […]

  • Kemendagri Fasilitasi Konsinyasi Penerapan RAD di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas

    Kemendagri Fasilitasi Konsinyasi Penerapan RAD di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com–  Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta membuka rapat koordinasi konsinyasi penerapan Rencana Aksi Daerah (RAD) di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), beberapa waktu lalu di Sentral Cawang Hotel Jakarta. Dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (10/8), Chaerul menyampaikan pemilihan 10 DPP berdasarkan Peraturan Presiden Nomor […]

expand_less