Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kuasa Hukum SYL Berberkan Skandal Korupsi dan Pemeriksaan

Kuasa Hukum SYL Berberkan Skandal Korupsi dan Pemeriksaan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
  • visibility 239
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kuasa hukum eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen, mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum petinggi dari lebih dari dua partai politik dalam proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Klaim tersebut muncul dalam konteks kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.

“Lebih dari dua partai politik lah yang diduga terlibat dalam permasalahan itu. Ada oknum ya oknum. Oknum petinggi partai,” kata Djamaluddin dikutip Liputan6.com, Rabu (6/12/2023).

Baca juga : Warga Tasikmalaya Desak Pemerintah Percepat Perizinan Tambang Rakyat

Menurut Djamaluddin, petinggi parpol ini diduga terlibat dalam beberapa proyek di Kementan, yang kemudian berujung pada upaya pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Namun, ia menolak merinci nama-nama partai yang terlibat, menyatakan bahwa pengungkapan tersebut dapat memengaruhi kondisi politik, terutama menjelang Pemilihan Presiden dan Pemilu 2024.

“Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku ketua KPK nonaktif terhadap Pak SYL,” ujarnya.

Lebih dari itu, konteks pernyataan ini, Djamaluddin juga merespons klaim Kubu Firli terkait akun palsu. Pengacara Firli, Ian Iskandar, mengklaim bukti percakapan antara Firli dan SYL menggunakan akun palsu yang mencatut nama Firli.

Dia menyebutkan bahwa akun tersebut bahkan memakai foto Firli dengan nomor yang asli, namun dengan nomor akun yang berbeda.

“(Itu soal) Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu pesta demokrasi di 2024 nanti,” katanya.

Baca juga :Ketua Baleg DPR Tegur Pernyataan Mahfud Md Terkait Revisi UU MK

Lebih lanjut situasi ini, Firli Bahuri telah dijerat dengan Pasal 12 e dan/atau Pasal 12B dan/atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Meski demikian, penyidik memutuskan untuk tidak menahan Firli dengan alasan subjektif.

Skandal ini mengguncang Kementerian Pertanian RI, menciptakan ketegangan politik, dan menimbulkan kekhawatiran terhadap dampaknya terhadap proses demokrasi yang akan datang. Pihak berwenang sedang menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait skandal ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Apresiasi Pembangunan Smelter PT Freeport di Gresik Tepat Waktu

    DPR Apresiasi Pembangunan Smelter PT Freeport di Gresik Tepat Waktu

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Gresik,msinews.com-Komisi VII DPR RI mengapresiasi pembangunan smelter yang dibangun oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik. Adapun proses pembangunannya terselesai tepat waktu dan lancar hingga memasuki masa beroperasi. Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno. Oleh karenanya, Eddy mengapresiasi PTFI yang telah mencapai tahap operasi sesuai dengan jadwal yang telah […]

  • Pemda Muna Gencarkan Promo Sambungan Air Bersih

    Pemda Muna Gencarkan Promo Sambungan Air Bersih

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Muna,Infomsi.org–Pemerintah Kabupaten Muna melalui Direktur PDAM Tirta Sugi Laende, Muhamad Nurhayat Fariki menjelaskan, bahwa program promo penyambungan air bersih mulai berlaku sejak 24 Juli hingga 15 Agustus. Adapun, terkait biaya penyambungan yang normalnya sebesar Rp 1.625.000, didiskon tinggal Rp 960 ribu. “Promonya berlaku hanya sebulan,” dilansir dari telisik, Minggu (6/8/2023). Menurutnya, promo itu merupakan salah […]

  • Atalia Praratya Minta Skema Murur dan Tanazul Hanya Diterapkan pada Kondisi Darurat yang Terukur

    Atalia Praratya Minta Skema Murur dan Tanazul Hanya Diterapkan pada Kondisi Darurat yang Terukur

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya meminta penerapan skema murur dan tanazul dalam penyelenggaraan ibadah haji tetap berlandaskan kondisi kedaruratan yang terukur. Menurutnya, kemudahan yang diberikan kepada jemaah tidak boleh diterapkan secara berlebihan hingga menggeser prinsip fikih taisir (kemudahan) menjadi fikih tasahul (kemudahan yang berlebihan). Hal tersebut disampaikan Atalia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum […]

  • AHY Siap Jadi Menteri

    AHY Siap Jadi Menteri ATR RI Jika Dipanggil Negara, Demokrat Hormati Prerogatif Presiden

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, memberikan tanggapan terkait isu yang beredar mengenai kemungkinan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akan dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia. Menurut Herzaky, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. Dia menyatakan bahwa Partai Demokrat sangat menghormati hak tersebut. […]

  • Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

    Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah diminta kaji ulang soal Kewarganeraan ganda bagi diaspora. Pasalnya, wacana ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006. Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR Fadli Zon. Menurut Fadli Zon, pada pasal 6 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2006 menyebutkan bahwa seseorang yang berusia 18 tahun atau sudah kawin harus menyatakan memilih […]

  • TB Hasanudin : Kepolisian Diminta Tindak Tegas Pelanggaran Anggota Dewan

    TB Hasanudin : Kepolisian Diminta Tindak Tegas Pelanggaran Anggota Dewan

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    KARAWANG,MSINEWS.COM– Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, TB Hasanudin, meminta Kepolisian Resor (Polres) Karawang untuk tidak ragu menindak atau melaporkan secara hukum jika terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan Anggota DPR RI. Khususnya, terkait pelanggaran lalu lintas menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kedinasan. “Sosialisasi TNKB ini penting. Kami memang memiliki hak atas […]

expand_less