Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kuasa Hukum SYL Berberkan Skandal Korupsi dan Pemeriksaan

Kuasa Hukum SYL Berberkan Skandal Korupsi dan Pemeriksaan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kuasa hukum eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen, mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum petinggi dari lebih dari dua partai politik dalam proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Klaim tersebut muncul dalam konteks kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.

“Lebih dari dua partai politik lah yang diduga terlibat dalam permasalahan itu. Ada oknum ya oknum. Oknum petinggi partai,” kata Djamaluddin dikutip Liputan6.com, Rabu (6/12/2023).

Baca juga : Warga Tasikmalaya Desak Pemerintah Percepat Perizinan Tambang Rakyat

Menurut Djamaluddin, petinggi parpol ini diduga terlibat dalam beberapa proyek di Kementan, yang kemudian berujung pada upaya pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Namun, ia menolak merinci nama-nama partai yang terlibat, menyatakan bahwa pengungkapan tersebut dapat memengaruhi kondisi politik, terutama menjelang Pemilihan Presiden dan Pemilu 2024.

“Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku ketua KPK nonaktif terhadap Pak SYL,” ujarnya.

Lebih dari itu, konteks pernyataan ini, Djamaluddin juga merespons klaim Kubu Firli terkait akun palsu. Pengacara Firli, Ian Iskandar, mengklaim bukti percakapan antara Firli dan SYL menggunakan akun palsu yang mencatut nama Firli.

Dia menyebutkan bahwa akun tersebut bahkan memakai foto Firli dengan nomor yang asli, namun dengan nomor akun yang berbeda.

“(Itu soal) Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu pesta demokrasi di 2024 nanti,” katanya.

Baca juga :Ketua Baleg DPR Tegur Pernyataan Mahfud Md Terkait Revisi UU MK

Lebih lanjut situasi ini, Firli Bahuri telah dijerat dengan Pasal 12 e dan/atau Pasal 12B dan/atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Meski demikian, penyidik memutuskan untuk tidak menahan Firli dengan alasan subjektif.

Skandal ini mengguncang Kementerian Pertanian RI, menciptakan ketegangan politik, dan menimbulkan kekhawatiran terhadap dampaknya terhadap proses demokrasi yang akan datang. Pihak berwenang sedang menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta terkait skandal ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI AD Pastikan Penanganan Korban Musibah Garut Berjalan Baik

    TNI AD Pastikan Penanganan Korban Musibah Garut Berjalan Baik

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta– TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa penanganan pasca musibah di Garut beberapa waktu lalu berjalan secara baik. Seluruh korban telah berhasil diidentifikasi, baik dari kalangan masyarakat maupun prajurit TNI AD, dan telah diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M., dalam […]

  • Kasus Penyalahgunaan Rp 16 Miliar di DPRD Tolikara Tahun 2017,Pegiat Anti Korupsi Kembali Datangi Gedung KPK

    Kasus Penyalahgunaan Rp 16 Miliar di DPRD Tolikara Tahun 2017,Pegiat Anti Korupsi Kembali Datangi Gedung KPK

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pegiat anti korupsi yang terhimpun dalam Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia dan Pegiat Anti Korupsi, Jumat (19/7) sekitar pukul 10.30 WIB kembali mendatangi Kantor Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kehadiran sejumlah pegiat anti korupsi bertujuan mengkonfirmasi tindak lanjut laporan resmi Kompak Indonesia sebelumnya saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPK atau […]

  • I Komang Koheri, Respon Kontroversi Penghapusan Penerima PKH

    I Komang Koheri, Respon Kontroversi Penghapusan Penerima PKH

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri, merespon keputusan Pemerintah Desa, Pemkab Pesisir Barat terkait penghapusan 27 penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Beberapa penerima dihapus, seperti yang bekerja serabutan, memiliki tanggungan besar, menjadi fokus perhatian Legislator asal Lampung tersebut. “Kami cukup prihatin atas kondisi rentan sejumlah penerima yang dihapus. Saya kira […]

  • Komisi VII Ingatkan Pertashop Jangan Sampai Buka Peluang Pengoplosan

    Komisi VII Ingatkan Pertashop Jangan Sampai Buka Peluang Pengoplosan

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi VII DPR RI mengingatkan kepada Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) agar berhati-hati membuat aturan tentang penjualan BBM jenis pertalite di Pertamina Shop (Pertashop). Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Menurutnya, Aturan yang dibuat BPH Migas harus bisa mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan izin penjualan pertalite di Pertashop. Mengingat, […]

  • Instruksi Darurat,Gubernur NTT : Logistik Jangan Ditahan !

    Instruksi Darurat,Gubernur NTT : Logistik Jangan Ditahan !

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,JAKARTA-Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa, fokus utama masa tanggap darurat Gempa Bumi di wilayah Pulau Flores, adalah penyelamatan warga tertimbun dan jaminan kebutuhan dasar bagi para pengungsi, seperti makanan, minuman, tenda, selimut, dan tempat tinggal sementara. Dikatakan bahwa, Pemerintah Provinsi NTT bersama TNI-Polri dan DPRD sepakat agar seluruh jajaran di lapangan tidak […]

  • Update, Penyerangan PT.TPL Kepada Masyarakat Adat Sihaporas: 33 Warga Luka-Luka, Posko dan Rumah Dibakar

    Update, Penyerangan PT.TPL Kepada Masyarakat Adat Sihaporas: 33 Warga Luka-Luka, Posko dan Rumah Dibakar

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Penyerangan yang dilakukan oleh pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada Masyarakat Adat Sihaporas di Buttu Pangaturan, Kabupaten Simalungun, berujung pada puluhan korban luka dan kerusakan fasilitas warga. Insiden bermula sekitar pukul 08.00 WIB, ketika sekitar 150 pekerja yang terdiri dari sekuriti, buruh harian lepas (BHL), dan sejumlah orang yang diduga preman bayaran mendatangi wilayah […]

expand_less