Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ketua Baleg DPR Tegur Pernyataan Mahfud Md Soal Revisi UU MK

Ketua Baleg DPR Tegur Pernyataan Mahfud Md Soal Revisi UU MK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, memberikan tanggapannya terhadap pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md mengenai revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataannya, Supratman mengingatkan tidak semua UU yang dibahas di DPR harus masuk prolegnas.

“Terkait dengan pernyataan Prof Mahfud tentang penyusunan RUU MK, revisi yang tidak masuk dalam prolegnas, mungkin beliau lupa bahwa tidak semua UU yang dibahas, baik oleh pemerintah maupun oleh DPR, itu semua harus masuk dalam prolegnas,” kata Supratman kepada wartawan, dikutip Rabu (6/12/2023).

Baca juga : Jokowi Serahkan DIPA dan TKD, Anggaran 2024 di Istana Negara

Supratman menjelaskan bahwa proses pembahasan prolegnas tidak bersifat kaku, dan tidak semua UU wajib masuk dalam prolegnas. Ia menyebutkan kategori usul RUU inisiatif yang dapat dibahas oleh DPR, termasuk yang tidak masuk dalam prolegnas.

Menurut Supratman, ada dua kategori utama, yaitu jalur prolegnas dan kumulatif terbuka. Jalur prolegnas melibatkan usulan RUU tertentu, sementara kumulatif terbuka memungkinkan pembahasan berdasarkan hasil keputusan MK, termasuk materi baru dalam penyusunan RUU.

Supratman juga menyoroti ketentuan yang memungkinkan pembahasan RUU di luar prolegnas, seperti usulan pembentukan daerah otonomi baru, APBN, dan RUU yang bersifat mendesak. Ia menegaskan bahwa RUU MK yang sedang dibahas oleh DPR, yang diinisiasi oleh Baleg, masuk dalam kategori kumulatif terbuka.

Baca juga : Ketua MA Sebut Jejak Kepemimpinan yang Kokoh di Wisuda Purnabakti 

Dengan penjelasannya, Supratman berharap agar Mahfud Md dan semua pihak memahami kerangka kerja pembahasan UU di DPR serta menghindari kesalahpahaman terkait prioritas dan kategori pembahasan yang beragam

Kedua, ada beberapa UU yang tidak perlu masuk dalam prolegnas; pertama adalah semua usulan pembentukan daerah otonomi baru. Kedua, APBN, APBN itu kan tidak pernah masuk dalam prolegnas, tapi setiap tahun dibahas,” kata Supratman.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Ulama

    Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Ulama

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Wakil Ketua MPR RI H.Yandri mengucapkan terima kasih kepada para ulama dari berbagai daerah yang hadir dalam acara Forum Silaturahmi Ulama Indonesia (FSUI),Rabu (23/8/2023) di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta. Pantauan media ini, atusan ulama yang terhimpun dalam Forum Silaturahmi Ulama Indonesia (FSUI) pada Rabu, 23 Agustus 2023, memenuhi Gedung Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR, […]

  • Seluruh Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Suci dan Siap Menuju Fase Armuzna

    Seluruh Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Suci dan Siap Menuju Fase Armuzna

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Seluruh jemaah haji Indonesia 1446 H/ 2025 M telah tiba di Tanah Suci. Sebanyak 203.149 jemaah haji reguler, yang tergabung dalam 525 kelompok terbang (kloter), kini memasuki masa tenang untuk mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji. “Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT. Seluruh jemaah haji Indonesia kini telah berada di Kota Makkah […]

  • Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

    Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023. Aturan itu diundangkan pada 8 Agustus 2023 dan otomatis langsung berlaku. Namun ada beberapa hal baru yakni tentang pembiayaan, pasalnya tidak ada lagi aturan belanja wajib (mandatory spending) kesehatan 5%. Fokus penganggaran kesehatan baik di pusat maupun […]

  • Dana Kampanye Pemilu Dugaan Ilegal

    Dana Kampanye Pemilu Diduga Ilegal, MAKI Akan Lapor ke KPK

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengumumkan niatnya untuk melaporkan dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) yang diduga Ilegal yang berasal dari kegiatan penambangan nikel. “MAKI akan melaporkan Dana Kampaye Pemilu dari kegiatan Penambangan Nikel sesuai temuan PPATK,” kata Boyamin usai hadir dalam undangan di  Gedung Merah Putih KPK untuk audiens […]

  • Pelanggaran AD-ART, Airlangga Dilaporkan ke Dewan Etik Golkar Usai Dukung Prabowo

    Pelanggaran AD-ART, Airlangga Dilaporkan ke Dewan Etik Golkar Usai Dukung Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dilaporkan ke Dewan Etik Partai atas dugaan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) lantaran mendukung Prabowo Subianto sebagai capres. Laporan tersebut dilayangkan oleh Koordinator Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar Lawrence Siburian di DPP Partai Golkar, Jumat 18/8/2023. Ia menyebut Airlangga telah melakukan kesalahan dengan tidak […]

  • Komisi III DPR : Minta Polda Lampung Segera Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Pada Siswi SMP

    Komisi III DPR : Minta Polda Lampung Segera Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Pada Siswi SMP

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Bandar Lampung,msinews.com–Viralnya kasus kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berinisial N di Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Siswi N menjadi sorotan oleh Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa. N dikethaui disekap dan diperkosa oleh 10 orang pria. Korban ditemukan di sebuah gubug dalam kondisi mengenaskan. Menurut informasi terbaru yang diterima dari Polda Lampung, bahwa […]

expand_less