Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Ketua Baleg DPR Tegur Pernyataan Mahfud Md Soal Revisi UU MK

Ketua Baleg DPR Tegur Pernyataan Mahfud Md Soal Revisi UU MK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, memberikan tanggapannya terhadap pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md mengenai revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataannya, Supratman mengingatkan tidak semua UU yang dibahas di DPR harus masuk prolegnas.

“Terkait dengan pernyataan Prof Mahfud tentang penyusunan RUU MK, revisi yang tidak masuk dalam prolegnas, mungkin beliau lupa bahwa tidak semua UU yang dibahas, baik oleh pemerintah maupun oleh DPR, itu semua harus masuk dalam prolegnas,” kata Supratman kepada wartawan, dikutip Rabu (6/12/2023).

Baca juga : Jokowi Serahkan DIPA dan TKD, Anggaran 2024 di Istana Negara

Supratman menjelaskan bahwa proses pembahasan prolegnas tidak bersifat kaku, dan tidak semua UU wajib masuk dalam prolegnas. Ia menyebutkan kategori usul RUU inisiatif yang dapat dibahas oleh DPR, termasuk yang tidak masuk dalam prolegnas.

Menurut Supratman, ada dua kategori utama, yaitu jalur prolegnas dan kumulatif terbuka. Jalur prolegnas melibatkan usulan RUU tertentu, sementara kumulatif terbuka memungkinkan pembahasan berdasarkan hasil keputusan MK, termasuk materi baru dalam penyusunan RUU.

Supratman juga menyoroti ketentuan yang memungkinkan pembahasan RUU di luar prolegnas, seperti usulan pembentukan daerah otonomi baru, APBN, dan RUU yang bersifat mendesak. Ia menegaskan bahwa RUU MK yang sedang dibahas oleh DPR, yang diinisiasi oleh Baleg, masuk dalam kategori kumulatif terbuka.

Baca juga : Ketua MA Sebut Jejak Kepemimpinan yang Kokoh di Wisuda Purnabakti 

Dengan penjelasannya, Supratman berharap agar Mahfud Md dan semua pihak memahami kerangka kerja pembahasan UU di DPR serta menghindari kesalahpahaman terkait prioritas dan kategori pembahasan yang beragam

Kedua, ada beberapa UU yang tidak perlu masuk dalam prolegnas; pertama adalah semua usulan pembentukan daerah otonomi baru. Kedua, APBN, APBN itu kan tidak pernah masuk dalam prolegnas, tapi setiap tahun dibahas,” kata Supratman.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamentan: Setop Impor Beras Jagung, Gula Hingga Garam ke Tanah Air

    Wamentan: Setop Impor Beras Jagung, Gula Hingga Garam ke Tanah Air

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pemerintah melalui Wakil Menteri Pertanian atau Wamentan meminta pada pelaku industri untuk menghentikan impor beras, jagung dan gula konsumsi ke tanah air. Hal ini disampaikan oleh Wamentan Sudaryono sebagaimana arahan Presiden Prabowo, usai rapat bersama Menteri Sosial Saifullah Yusup, di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Senin 20 Januari 2025. “Sudah target dari Presiden, kita […]

  • Berikut pidato lengkap Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2023:

    Berikut pidato lengkap Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2023:

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Para hadirin yang saya muliakan. Kita saat ini sudah memasuki tahun politik. Suasananya sudah hangat-hangat kuku dan sedang tren di kalangan politisi dan parpol. Setiap ditanya soal siapa Capres Cawapres-nya. Jawabannya, “Belum ada arahan Pak Lurah.” Saya sempat mikir. Siapa “Pak Lurah” ini. Sedikit-sedikit kok Pak Lurah? Belakangan saya tahu […]

  • Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Berikan Perlindungan Jaminan Sosial

    Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Berikan Perlindungan Jaminan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf sapaan akrabnya Gus Ipul menjenguk para korban ledakan SMAN 72 Jakarta Utara yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Sabtu 8 November 2025. Kepada para korban ledakan SMAN 72 Jakara Utra, Mensos Gus Ipul memastikan memberikan beberapa jenis bantuan. “Dari kami tentu […]

  • Irma Suryani: Anggaran Kecil, Tanggung Jawab Besar, KemenP2MI Terbukti Solutif Tangani Masalah

    Irma Suryani: Anggaran Kecil, Tanggung Jawab Besar, KemenP2MI Terbukti Solutif Tangani Masalah

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago mengapresiasi kinerja kerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) di bawah kepemimpinan Menteri Mukhtarudin. Dia secara terbuka mengapresiasi dedikasi dan respons cepat jajaran KemenP2MI dalam menangani berbagai persoalan krusial yang dihadapi para Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Politisi senior Partai NasDem yang dikenal vokal dalam menyuarakan hak-hak […]

  • Kemensos Tawarkan Kampus Berkualitas dengan Biaya Kuliah Rp1 Jutaan per Semester

    Kemensos Tawarkan Kampus Berkualitas dengan Biaya Kuliah Rp1 Jutaan per Semester

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Bandung – Kementerian Sosial melalui Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) berkomitmen menciptakan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagai satu-satunya perguruan tinggi vokasi di bidang kesejahteraan sosial di Indonesia, Poltekesos menetapkan biaya kuliah terjangkau, yaitu Rp1,950 juta per semester. “Poltekesos memastikan pendidikan tinggi tetap dapat diakses oleh masyarakat dari berbagai lapisan, terutama mereka yang berasal […]

  • Respon Atas Konflik Agraria PIK 2 dan HGB di Laut

    Respon Atas Konflik Agraria PIK 2 dan HGB di Laut

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) merespon kasus HGB pembangunan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk atau biasa disingkat PIK 2, sebuah perusahaan properti yang berkantor pusat di Jakarta.Adapun, respon tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika lewat siaran pers yang diterima awak media Selasa (21/1/2025). Terkait kasus munculnya HGB pembangunan PIK 2, […]

expand_less